Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dampak Panjang Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan pada Korban

Reporter

image-gnews
Sejumlah gambar dengan ilustrasi seorang siswa dianiaya oleh seorang guru yang berada dimeja, saat guru menjelaskan langkah-langkah ketika terjadi pelecehan seksual, di Shadabad Sekolah Dasar Perempuan di desa Gohram Panhwar di Johi Pakistan (12/2). Pendidikan seks adalah umum di sekolah-sekolah Barat tetapi pelajaran terobosan ini sedang berlangsung di pedesaan sangat konservatif Pakistan, sebuah negara Muslim dari 180 juta orang.  REUTERS/Akhtar Soomro
Sejumlah gambar dengan ilustrasi seorang siswa dianiaya oleh seorang guru yang berada dimeja, saat guru menjelaskan langkah-langkah ketika terjadi pelecehan seksual, di Shadabad Sekolah Dasar Perempuan di desa Gohram Panhwar di Johi Pakistan (12/2). Pendidikan seks adalah umum di sekolah-sekolah Barat tetapi pelajaran terobosan ini sedang berlangsung di pedesaan sangat konservatif Pakistan, sebuah negara Muslim dari 180 juta orang. REUTERS/Akhtar Soomro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai kasus kekerasan seksual di pesantren menyebabkan keraguan dan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. Selain itu, psikolog klinis Ratih Ibrahim menyebut kasus pelecehan seksual pada anak di institusi pendidikan berbasis agama berpotensi menyebabkan korban mengalami trauma mendalam.

“Jadi, dampaknya kepada masyarakat muncul guncangan insecurity atau ketidakamanan dan kepercayaan luar biasa besar, dan pada korban itu rusaknya dahsyat banget,” ujar Ratih.

Selain runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan berbasis agama, korban pelecehan seksual juga tak hanya dirusak secara fisik tapi berpotensi mengalami trauma berkepanjangan.

“Jadi pada korban efeknya luar biasa merusaknya secara seksual, apalagi dilakukannya di lembaga yang semestinya suci, sakral, dan dilakukan oleh orang yang semestinya justru menjadi panutan, teladan, dan tonggak moralitas,” ucapnya.

Ia berharap institusi pendidikan dapat melakukan seleksi tenaga pengajar secara lebih ketat dengan harapan bisa mencegah masuknya penjahat dalam institusi tersebut. Selain itu juga penting melihat kepribadian dan integritas sebagai tenaga pendidik profesional.

“Artinya bukan hanya berbasis pada kompetensi, penampilan, performa, dan sebagainya. Kita harus menelisik kepada latar belakangnya secara jeli, kemudian value-nya terhadap nilai hidupnya, apakah dia menghormati kesucian, kemanusiaan, dan anak didiknya sebagai titipan dari Allah,” ucap lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) itu.

Pendiri dan CEO Personal Growth itu mengatakan jika pelecehan seksual sudah terjadi, pelaku harus dihadapkan pada konsekuensi hukum yang tegas dan adil sesuai bukti dalam pengadilan. Ia juga meminta guru serta orang tua bekerja sama melindungi dan mendengarkan korban kekerasan seksual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tentu juga ada pendampingan psikologis oleh psikolog klinis dan psikiater untuk membantu korban bisa menyembuhkan lukanya, kemudian bisa menghadapi lukanya, membangun ketahanan dia, sehingga kemudian bisa berfungsi lagi,” ucap psikolog yang juga konselor pernikahan ini.

Ratih pun menyarankan kepada para orang tua untuk membentengi anak demi mencegah tindak kekerasan seksual, yaitu dengan edukasi tentang seksualitas dan edukasi sosial. Harapannya agar anak bisa menjaga diri dari tindakan seksual, bahkan dari orang terdekat.

“Di sini kan harapannya orang tua sungguh-sungguh jadi pelindung utama anak-anak. Makanya sangat sedih kalau pelakunya justru orang tua atau orang yang menjadi walinya,” ucap Ratih.

Ia pun memberi saran bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di institusi pendidikan berbasis agama maupun sekolah lain, yaitu dengan melihat tenaga pendidik dan mencari tahu kurikulum sekolah tersebut. Ia juga menyarankan untuk melihat latar belakang sekolah dan berdiskusi dengan orang tua lain.

Baca juga: Alasan Beratnya Korban Kekerasan Seksual Melapor, Ini Kata Ahli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

3 jam lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

1 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

4 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

5 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

6 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

8 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

11 hari lalu

Siti Khodijah bersama anaknya, Lutviana Dwi Jannati yang menjadi peserta termuda yang lolos UNESA jalus SNBP 2024. Unesa.ac.id
Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

Begini kiat Vivi bisa lulus SNBP 2024 program studi Manajemen Informatika Unesa sebagai calon mahasiswa baru termuda.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

13 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

14 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Kemendikbudristek sudah menyiapkan petunjuk teknis dan panduan untuk membantu mencegah kekerasan di sekolah.