Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), anak yang jadi korban kekerasan seksual pada 2019 ada 6.454 dan naik jadi 8.730 pada 2022. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan pedofil sering menyasar anak-anak yang belum paham penggunaan media sosial untuk melakukan aksi kejahatan seksual.

“Ini sangat mengkhawatirkan karena ternyata para pedofil atau para pelaku kejahatan seksual daring (online). Mereka menyasar anak-anak yang belum paham tentang media sosial,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak IDAI, Eva Devita Harmoniati, dalam Seminar Awam Cegah Kekerasan Seksual pada Anak, Rabu, 13 Juli 2022.

Eva menuturkan banyak anak zaman sekarang belum memahami batasan-batasan dalam mengakses informasi yang tersebar di dunia internet. Beberapa lainnya justru rutin atau gemar mengunggah foto-foto pribadi tanpa menyadari dampak yang ditimbulkan sehingga anak menjadi salah satu kelompok yang sangat rentan terhadap kejahatan seksual.

Pedofil itu sendiri pada awalnya berusaha mendekati anak dengan bersikap seperti teman yang memberikan bermacam-macam hadiah. Tak jarang mereka menghubungi anak melalui aplikasi pesan seperti grup Whatsapp. Momen itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengancam anak-anak dengan imbalan minta dikirimkan gambar atau video yang tidak senonoh sehingga Eva menekankan setiap anak butuh pengawalan penuh, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Untuk melindungi anak dari kekerasan seksual secara online, terutama dalam masa pandemi COVID-19 yang menuntut anak lebih banyak berinteraksi dengan media sosial, Eva menyarankan orang tua untuk mengevaluasi aturan pemakaian internet dan menyiapkan perangkat keamanan untuk semua gawai anak.

“Jangan sampai anak menggunakannya secara bebas tanpa adanya aplikasi pengaman di dalam perangkat-perangkat elektronik yang bisa mengaksesnya. Buat seting pengawasan orang tua pada semua alat yang bisa diakses di internet, dengan mengaktifkan age appropriate filters dan monitoring tools,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eva mengatakan sangat penting bagi orang tua untuk mengajarkan anak mengenali dan menghindari berbagi informasi pribadi di internet. Berikan pemahaman untuk menghindari komunikasi dengan orang yang tak dikenal.

“Kita ajarkan kepada anak apa yang boleh diunggah dan apa yang tidak boleh. Ada hal-hal yang harus dibatasi untuk orang-orang yang baru kita kenal, apalagi di dunia maya,”ucapnya.

Kemudian, orang tua diminta untuk membuat sebuah kesepakatan aturan penggunaan internet agar anak dapat terawasi sekaligus membangun kepercayaan dan mengajarkan anak untuk bisa bertanggung jawab. Terakhir, bagi orang tua yang menemukan atau mencurigai terjadinya kejahatan seksual pada anak, disarankan untuk menghubungi langsung pihak terkait, seperti KemenPPPA melalui call center SAPA 129 atau Kepolisian RI Subdit Kekerasan Perempuan dan Anak di 110.

“Jangan lupa, kita juga perlu menangani dampak psikologis dan juga dampak fisik yang diderita anak-anak, baik kepada dokter anak maupun psikolog,” kata Eva.

Baca juga: Dampak Panjang Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan pada Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Perempuan ke Kampus Pakai Lingerie, Psikolog Singgung Etika Berbusana

9 jam lalu

Ilustrasi lingerie. shutterstock.com
Viral Perempuan ke Kampus Pakai Lingerie, Psikolog Singgung Etika Berbusana

Belum lama ini viral di medsos soal memakai lingerie ke lingkungan kampus. Psikolog sebut kesopanan dan etika berbusana.


Psikolog Minta Media Sosial Digunakan untuk Informasi Positif

9 jam lalu

Ilustrasi anak perempuan dan laki-laki melihat telepon pintar. (Unsplash/Tim Gouw)
Psikolog Minta Media Sosial Digunakan untuk Informasi Positif

Psikolog menyarankan media sosial sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang menimbulkan dampak positif dan bukan konten negatif.


Kasus Kejahatan Seksual Taeil Eks NCT Diserahkan ke Kejaksaan Tanpa Penahanan

1 hari lalu

Taeil NCT (Instagram/@nct)
Kasus Kejahatan Seksual Taeil Eks NCT Diserahkan ke Kejaksaan Tanpa Penahanan

Kepolisian menyerahkan berkas perkara Taeil yang disangka melakukan kejahatan seksual ke Kejaksaan.


Psikolog Minta Orang Tua Bekali Anak dengan Panduan Gunakan Media Sosial

1 hari lalu

Ilustrasi anak-anak yang sedang membuka media sosial atau sosmed (Foto: Pexels)
Psikolog Minta Orang Tua Bekali Anak dengan Panduan Gunakan Media Sosial

Paparan konten negatif di media sosial bisa menimbulkan gangguan perkembangan sosial pada anak yang belum matang secara emosional.


Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

1 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kini dari kantor hukum eks Kapolda Metro Jaya Nugroho Djayusman, ND Solicitor.


Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

LPSK mengapresiasi hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di Purwakarta. Terpidana diminta membayar denda Rp 2 miliar.


Pemicu Remaja Terpengaruh Hal Negatif, Media Sosial dan Kurang Percaya Diri

2 hari lalu

Ilustrasi remaja perempuan sedang melihat gawai. (Unsplash/Luke Porter)
Pemicu Remaja Terpengaruh Hal Negatif, Media Sosial dan Kurang Percaya Diri

Pengaruh media sosial merupakan pemicu remaja rentan terpengaruh hal buruk, selain karena korban pola asuh yang kurang maksimal.


Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

4 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

Paus Fransiskus mengatakan anak-anak dan remaja adalah investasi negara yang berharga untuk dilindungi.


Dinilai Berbahaya, Australia akan Larang Media Sosial untuk Anak-anak

4 hari lalu

Ilustrasi anak makan sambil bermain gadget. Kuali.com
Dinilai Berbahaya, Australia akan Larang Media Sosial untuk Anak-anak

Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan platform media sosial.


Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

5 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya pada Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

Terkini: Jokowi akan kembali melakukan reshuffle menteri menjelang akhir jabatan. Sri Mulyani didesak keluarkan aturan antidumping keramik Cina.