Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Sama-sama Jual Obat, Apotek dan Toko Obat Ada Bedanya

image-gnews
Ilustrasi pasien di apotek.
Ilustrasi pasien di apotek.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seseorang yang sakit akan membutuhkan obat. Biasanya, obat-obatan yang dibutuhkan dapat diperoleh di apotek atau toko obat. Baik apotek ataupun toko obat sama-sama memerlukan izin untuk beroperasi.

Beda Apotek dan Toko Obat

Namun, apotek dan toko obat memiliki perbedaan. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, apotek dioperasikan oleh seorang pekerja farmasi yang disebut apoteker. Sedangkan toko obat tidak memerlukan seorang apoteker untuk dapat beroperasi. Di toko obat, obat-obatan yang dapat dijual lebih terbatas dibandingkan dengan apotek. Apotek bisa menjual obat-obatan yang tidak bisa ditemukan di toko obat.

Apotek

Apotek hanya dapat beroperasi apabila ada apoteker yang mengelola. Dilansir dari bisnis.com, apoteker merupakan seorang sarjana farmasi yang telah menempuh pendidikan profesi apoteker dan telah mengucap sumpah jabatan apoteker. Di apotek, seorang apoteker bisa saja menjadi seorang Pemilik Sarana Apotek (PSA), penanggung jawab apotek, atau apoteker pendamping. Bekerja sebagai tenaga kefarmasian, apoteker bertugas memberikan pelayanan seperti informasi obat, konseling, dan penerimaan resep.

Apotek bisa menjual berbagai macam obat-obatan, baik yang nonresep atau yang menggunakan resep dokter. Obat yang membutuhkan resep dokter adalah obat-obatan keras. Biasanya pada kemasan obat ini terdapat simbol lingkaran merah dengan huruf K hitam yang menyentuh garis tepi yang juga berwarna hitam. Selain itu, apotek juga memiliki kewenangan untuk menjual obat narkotika dan psikotropika secara terbatas.

Toko Obat

Berbeda dengan apotek, pemilik toko obat tidak harus menugasi apoteker untuk mengelola usahanya. Pengusaha toko obat cukup merekrut tenaga teknis kefarmasian (TTK) tersertifikasi yang bekerja di bawah pengawasan apoteker. Toko obat juga tidak diperbolehkan melakukan pelayanan farmasi seperti penerimaan resep dokter untuk pasien.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Toko obat hanya dapat menjual obat-obatan secara terbatas. Jenis obat yang dijual adalah obat-obatan bebas dan obat-obatan bebas terbatas. Obat bebas ditandai dengan lingkaran hijau yang ada pada kemasan, sedangkan obat bebas terbatas ditandai dengan lingkaran biru.

Peraturan yang diatur untuk membedakan apotek dan toko obat ini semata-mata bertujuan untuk mencegah masyarakat dari salah penggunaan obat. Syarat yang diberikan untuk mendirikan apotek dan toko obat dapat menjaga keselamatan masyarakat dalam menggunakan produk farmasi.

Selain apotek dan toko obat, ada beberapa tempat yang berwenang dalam pengedaran obat. Di antaranya adalah rumah sakit, puskesmas, klinik, dan praktek bersama.

RISTYAWAN PRATAMA 

Baca: Jokowi Cek Stok Obat di Apotek, Pandu Riono: Tak Mendidik Publik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Resmikan Rumah Sakit Terbesar di Makassar Buatan PT. Adhi Karya

2 hari lalu

Presiden Jokowi saat meresmikan Rumah Sakit Kemenkes Makassar, Jumat, 6 September 2024. Dok. Adhi Karya
Jokowi Resmikan Rumah Sakit Terbesar di Makassar Buatan PT. Adhi Karya

Presiden Joko Widodo meresmikan Rumah Sakit (RS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibangun oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), di Makassar, pada Jumat, 6 September 2024. RS Kemenkes ini menjadi pusat pelayanan kesehatan modern, khususnya di wilayah timur Indonesia seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.


Paus Fransiskus Antarkan Pasokan Medis ke Hutan Terpencil Papua Nugini

3 hari lalu

Para siswa berpose dengan biola di Sekolah Humaniora Holy Trinity selama kunjungan Paus Fransiskus, di Baro, dekat Vanimo, Papua Nugini, 8 September 2024. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus Antarkan Pasokan Medis ke Hutan Terpencil Papua Nugini

Paus Fransiskus terbang jauh ke dalam hutan Papua Nugini mengunjungi umat Katolik yang tinggal di salah satu daerah paling terpencil di dunia.


Jurusan Farmasi: Obat, Apotek, dan Pengaruhnya di Kehidupan Kampus

5 hari lalu

Apoteker memeriksa paket ramuan obat tradisional Tiongkok. Dok. Tempo
Jurusan Farmasi: Obat, Apotek, dan Pengaruhnya di Kehidupan Kampus

Mahasiswa jurusan farmasi di kampus ternyata bukan cuma belajar obat dan jadi apoteker. Tapi bisa membuka berbagai peluang karier yang tak terduga.


Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

5 hari lalu

Tangkap layar Presiden Joko Widodo meresmikan gedung Rumah Sakit (RS) Kementerian Kesehatan Surabaya di Provinsi Jawa Timur, melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan RS Kemenkes di Surabaya, Jawa Timur, ini dapat menambah perbaikan layanan kesehatan publik.


Perawat Klinik Medika Utama Cipadu Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pura-Pura Jadi Dokter

8 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama, Selasa, 3 September 2024. Foto: Humas Polres Metro Tangerang
Perawat Klinik Medika Utama Cipadu Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pura-Pura Jadi Dokter

Seorang perawat di Klinik Medika Utama, Cipadu, Tangerang, menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang pasien.


RUU Paten Dibahas di DPR, Koalisi Khawatirkan Masa Monopoli atas Obat

9 hari lalu

Suasana rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Paten Dibahas di DPR, Koalisi Khawatirkan Masa Monopoli atas Obat

Indonesia AIDS Coalition (IAC) menyebut aturan yang akan memperpanjang masa monopoli adalah pada perubahan pada Pasal 4 huruf f RUU Paten.


Mulai Kolaps, Pemerintah Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer Layani IGD RS Publik

9 hari lalu

Jung Seung-yeon (kanan), 38, menunggu bersama putranya untuk menemui dokter di klinik anak di Seoul, Korea Selatan, 14 Juni 2023.  Reuters/Kim Hong-Ji
Mulai Kolaps, Pemerintah Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer Layani IGD RS Publik

Kementerian Kesehatan Korea Selatan pada Senin 2 September 2024 berencana mengerahkan dokter militer ke ruang gawat darurat rumah sakit publik.


Jokowi Kaget Rumah Sakit di Beberapa Daerah seperti Hotel Bintang Lima

12 hari lalu

Presiden Jokowi saat meresmikan Gedung Pelayanan Kanker Ibu dan Anak Rumah Sakit Dharmais, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kaget Rumah Sakit di Beberapa Daerah seperti Hotel Bintang Lima

Jokowi mengatakan pemerintah tidak mempermasalahkan biaya yang dihabiskan untuk pembangunan rumah sakit.


Jokowi Resmikan Klinik Ibu dan Anak di RS Sardjito: Semoga Stunting, Kematian Ibu dan Anak Berkurang

14 hari lalu

Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RSUP dr Sardjito Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Resmikan Klinik Ibu dan Anak di RS Sardjito: Semoga Stunting, Kematian Ibu dan Anak Berkurang

Presiden Jokowi meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RSUP dr Sardjito Yogyakarta Rabu 28 Agustus 2024.


Militer Israel Perintahkan Pasien di Rumah Sakit Al Aqsa Dievakuasi

15 hari lalu

Petugas membawa bayi-bayi prematur Palestina yang dievakuasi dari Rumah Sakit Al-Aqsa ke Rumah Sakit Nasser Khan Younis, menyusul perintah evakuasi untuk wilayah sekitar Rumah Sakit Al-Aqsa di tengah konflik Israel-Hamas, di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah, 26 Agustus 2024. REUTERS/Abd elhkeem Khaled
Militer Israel Perintahkan Pasien di Rumah Sakit Al Aqsa Dievakuasi

Wilayah timur Deir al-Balah di Jalur Gaza, pasien rumah sakit pun diminta angkat kaki