TEMPO.CO, Jakarta - Bullying atau perisakan rentan berdampak buruk yang fatal. Belakangan diketahui seorang bocah SD di Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia akibat depresi setelah mengalami perisakan oleh teman-temannya. Bocah itu dipaksa melakukan adegan tak senonoh terhadap kucing.
Apa itu bullying?
Bullying yang dalam Bahasa Indonesia berarti perisakan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan. Perisakan itu dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain untuk menyakiti.
Merujuk publikasi yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada banyak definisi mengenai bullying. Itu terutama yang terjadi dalam konteks lain seperti di rumah, tempat kerja, masyarakat, komunitas virtual. Konteks school bullying atau perisakan di sekolahnya, misalnya.
Merujuk laman Gerakan Literasi Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan, school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau kelompok siswa yang memiliki kekuasaan terhadap yang lemah bertujuan menyakiti.
Merujuk laman UNICEF, bullying pola perilaku, bukan insiden yang terjadi sesekali. Anak-anak yang melakukan bullying biasanya berasal dari status sosial atau posisi kekuasaan yang lebih tinggi. Misalnya, anak-anak yang lebih besar, kuat, atau dianggap populer sehingga menyalahgunakan status sosialnya itu. Bullying juga rentan menimbulkan efek yang lebih serius seperti penyalahgunaan narkoba dan menurunnya IQ korban
Kategori bullying
1. Kontak fisik
Orang yang melakukan bullying tipe ini cenderung akan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, juga mengunci seseorang dalam ruangan. Tindakan lainnya, yakni mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang yang dimiliki korban.
Baca Juga:
2. Kontak verbal langsung
Bullying ini biasanya akan melakukan tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama, sarkasme, merendahkan, mencela, mengintimidasi, memaki, bahkan menyebarkan gosip.
3. Perilaku nonverbal langsung
Tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi yang merendahkan, mengejek, atau mengancam. Tindakan ini biasanya disertai dengan bullying secara fisik atau verbal.
4. Perilaku nonverbal tidak langsung
Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, atau sengaja mengucilkan atau mengabaikan.
5. Pelecehan seksual
Tindakan pelecehan seksual dikategorikan sebagai perilaku agresi secara fisik atau verbal terhadap seseorang.
Baca: Siapa Bilang Pelaku Intimidasi Terhadap Korban Bullying Tidak Punya Risiko Kesehatan Mental?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.