Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlunya Anak Diajarkan Disiplin Protokol Kesehatan selama PTM

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara pemerintah untuk COVID-19, Reisa Broto Asmoro, menyatakan anak perlu diajarkan disiplin protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka (PTM). Ia menekankan edukasi anak soal melaksanakan kebiasaan baru harus terus menerus dilakukan. 

"Kalau kita melepas anak ke sekolah, pastikan dia sudah bisa memakai masker yang baik dan benar, tahu kapan cuci tangan, kapan buka masker untuk makan, ajarkan dia untuk menilai risiko," ujar Reisa. "Jadi, orang tua, tenaga pendidik, semua yang ada di lingkungan sekolah harus tahu bagaimana cara menerapkan adaptasi kebiasaan baru ini." 

Ia menambahkan pengawasan anak disiplin protokol kesehatan penting di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. "Tentunya kalau ke sekolah bawa masker cadangan, masker harus diganti paling tidak empat jam sekali, membawa penyanitasi tangan, diajarkan jaga jarak," ujarnya.

Reisa juga meminta sekolah untuk memastikan anak didiknya sudah divaksinasi lengkap agar mendapatkan perlindungan. "Kalau sudah ada di atas 18 tahun sudah harus vaksinasi penguat. Jadi, kalau sudah punya perlindungan diharapkan bisa membentengi anak-anak," ucapnya.

Reisa juga mengingatkan pemberhentian PTM bisa dilakukan jika terdapat klaster COVID-19 di sekolah. Pemberhentian itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Menurutnya, penghentian sementara PTM juga dilakukan jika hasil surveilans angka positive rate di satuan pendidikan terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 5 persen atau lebih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau terjadi klaster di satuan pendidikan, surveilans positive rate-nya lebih dari lima persen, itu harus dilakukan pemberhentian PTM selama tujuh hari," tuturnya.

Selain itu, penghentian sementara PTM juga dilakukan kepada peserta didik yang mengalami gejala COVID-19, dilakukan paling sedikit selama lima hari. "Memang harus diterapkan gas dan rem," ucapnya.

Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menambahkan orang tua dan guru harus tetap mengawasi anak-anak dengan ketat agar tidak terpapar COVID-19. "Orang tua, guru, sekolah harus menjaga betul karena anak-anak bisa saja tertular di luar sekolah lalu dibawa ke sekolah," katanya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Masyarakat Diminta Tetap Memakai Masker

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WHO: Lonjakan Penyakit Pernafasan di Cina Tak Setinggi di Awal Pandemi Covid, Hanya Flu

9 jam lalu

Orang-orang menunggu di luar rumah sakit anak-anak di tengah peningkatan pneumonia mikoplasma, di Beijing, Cina 24 November 2023. Cina tengah dilanda wabah Penemonia yang banyak menyerang anak-anak. REUTERS/Florence Lo
WHO: Lonjakan Penyakit Pernafasan di Cina Tak Setinggi di Awal Pandemi Covid, Hanya Flu

Lonjakan penyakit pernapasan di Cina saat ini tidak setinggi sebelum pandemi Covid-19, dan bukan disebabkan patogen baru atau tidak biasa.


KPK Tahan Bupati Muna Dalam Kasus Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2022. Laode diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyelidikan kasus suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah sebesar Rp350 miliar untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Muna Dalam Kasus Korupsi Dana PEN

Bupati Muna ditahan KPK dalam kasus korupsi Dana PEN yang sebelumnya telah menyeret dua orang ke meja hijau.


Menelusuri Awal Mula Jeruk California

8 hari lalu

Ilustrasi buah jeruk. Shutterstock
Menelusuri Awal Mula Jeruk California

Saat pandemi Covid-19, jeruk California sempat naik daun karena memiliki khasiat yang berlimpah. Namun, sudah tahukah bagaimana muasal jeruk ini?


Prabowo Subianto Puji Jokowi di Hadapan Relawan, SInggung Keberhasilan Hadapi Pandemi Covid-19

9 hari lalu

Calon Presiden Prabowo Subianto (tengah) berfoto bersama para relawan dalam acara deklarasi dukungan kelompok relawan Matahari Pagi kepada Prabowo-Gibran di Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu, 18 November 2023. TEMPO/HAN REVANDA PUTRA
Prabowo Subianto Puji Jokowi di Hadapan Relawan, SInggung Keberhasilan Hadapi Pandemi Covid-19

Prabowo Subianto memuji kinerja pemerintahan presiden Jokowi yang dia sebut berhasil membawa Indonesia sebagai negara paling cepat keluar dari pandemi


Terkini: Profil PLTS Terapung Cirata yang Diresmikan Jokowi, Anak Pendiri Mustika Ratu Masuk TKN Prabowo-Gibran

19 hari lalu

Teknisi memeriksa solar panel pada proyek PLTS Terapung di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa 26 September 2023. PT PLN Nusantara Power akan menguji coba PLTS Terapung Cirata yang merupakan PLTS apung terbesar di Asia Tenggara pada Oktober 2023 sebelum diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada November 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Terkini: Profil PLTS Terapung Cirata yang Diresmikan Jokowi, Anak Pendiri Mustika Ratu Masuk TKN Prabowo-Gibran

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS Terapung atau Floating Solar PV Cirata hari ini.


Resmi Akhiri Jabatan sebagai Kepala BPOM, Berikut Profil Penny Lukito

20 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Resmi Akhiri Jabatan sebagai Kepala BPOM, Berikut Profil Penny Lukito

Kepala BPOM Penny Lukito telah mengakhiri masa jabatannya. Ia termasuk di garda depan saat pandemi Covid-19. Ini profil dan pencapaiannya.


Jumlah Kunjungan Wisatawan Cina yang Plesiran ke Rusia Naik

23 hari lalu

Pengunjung terlihat berfoto di tempat wisata rumah terbalik di Krasnoyarsk, Rusia. Rumah tersebut dibangun untuk pariwisata dan atraksi bagi para pengunjung. 14 Desember 2014. REUTERS/Ilya Naymushin.
Jumlah Kunjungan Wisatawan Cina yang Plesiran ke Rusia Naik

Wisatawan Cina yang melancong ke Rusia mengalami kenaikan setelah larangan pandemi Covid-19 dicabut.


Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

34 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan pemerintah menerapkan tiga strategi saat menghadapi pandemi Covid-19 di tengah ketidakpastian global. Apa saja?


Eks Dirut BAKTi Ungkap Proyek BTS Kominfo Berawal dari Pandemi Covid-19

40 hari lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTi Ungkap Proyek BTS Kominfo Berawal dari Pandemi Covid-19

Hakim mencecar eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif soal asal usul proyek BAKTI BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat


Indonesia dan PBB Terbitkan Laporan Capaian TPB/SDGS 2022, Berikut 4 Catatan Penting

41 hari lalu

Penyerahan secara simbolis
Indonesia dan PBB Terbitkan Laporan Capaian TPB/SDGS 2022, Berikut 4 Catatan Penting

Indonesia berhasil meraih sejumlah capaian lewat Laporan Hasil Tahunan PBB di 2022 melalui Kementerian PPN/Bappenas dan PBB. Apa saja?