TEMPO.CO, Jakarta - Kleptomania atau dikenal sebagai penyakit suka mencuri kerap disalahpahami. Kebanyakan orang memandangnya sebagai tindakan kriminal, tetapi itu dikategorikan sebagai gangguan kontrol impuls, mengutip Medical News Today. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menyikapi orang yang memiliki penyakit kleptomania.
Sebagai informasi, kleptomania didefinisikan dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi kelima (DSM-5) sebagai kegagalan berulang dalam menahan impuls untuk mengambil barang milik orang lain. Padahal, sebenarnya barang yang dicuri tersebut tidak dibutuhkannya. Bahkan, bisa saja mereka membuang atau mengembalikan barang tersebut secara diam-diam.
Perbedaan terbesar antara mencuri dan kleptomania adalah bahwa kleptomania adalah gangguan kesehatan mental. Mencuri adalah kejahatan yang disengaja, direncanakan dan terorganisir untuk mendapatkan harta benda atau materi. Kleptomania bersifat impulsif dan tidak melibatkan keuntungan finansial atau materi.
Bagaimana Menangani Penderita Kleptomania?
Mengingat seseorang yang memiliki kleptomania tidak mencuri untuk keuntungan pribadi, seperti dikutip dari The Recovery Village, mereka mungkin tidak melihat gangguan mental yang dialaminya tersebut sebagai masalah. Penting untuk diingat bahwa kleptomania adalah penyakit mental dan seseorang harus peka terhadapnya. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara menyikapi orang yang memiliki penyakit kleptomania:
- Cobalah untuk mengerti apa yang dialami oleh penderita dan menyadari bahwa dorongan yang dirasakan penderita bukanlah sesuatu yang dapat dikendalikan.
- Hindari sikap menuduh maupun menyalahkan penderita atas kondisi yang dialaminya.
- Buatlah penderita kleptomania mengerti bahwa Anda peduli dengan kesehatan penderita. Pun khawatir jika penderita akan ditangkap, kehilangan pekerjaan, dan risiko negatif lainnya.
- Rujuk penderita ke dokter dan ahli kesehatan mental agar penderita bisa segera mendapatkan penanganan lebih lanjut.
HARIS SETYAWAN
Baca juga: Kleptomania dan Tindakan Pencurian Berlainan, Apa Bedanya?