Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Psikolog Forensik Mencurigai Putri Candrawathi Lakukan Malingering, Apakah Itu?

image-gnews
Timsus menemukan fakta bahwa Yosua tak terlibat tembak menembak, melainkan ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Bharada E juga menyatakan Ferdy menuntaskan eksekusi itu dengan melepaskan dua tembakan ke kepala Yosua. Polisi pun akhirnya menyatakan tak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. Foto : Tiktok
Timsus menemukan fakta bahwa Yosua tak terlibat tembak menembak, melainkan ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Bharada E juga menyatakan Ferdy menuntaskan eksekusi itu dengan melepaskan dua tembakan ke kepala Yosua. Polisi pun akhirnya menyatakan tak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. Foto : Tiktok
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAhli forensik, Reza Indragiri mencurigai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melakukan malingering atau pura-pura sakit baik fisik atau mental untuk menghindari proses hukum. Sejatinya, tindakan itu tidak bisa dianggap sebagai penyakit mental atau psikopatologi, walaupun penyakit mental dapat disertai dengan tindakan malingering.

"Penting untuk jadi catatan tentang kemungkinan malingering atau perekayasaan berencana, baik terhadap kondisi fisik maupun psikis yang membuat orang sehat menjadi terkesan sebagai orang sakit," kata Reza Indragiri pada 20 Agustus 2022.

Apakah Itu Malingering?

Melansir dari WebMd, malingering adalah suatu tindakan di mana seseorang berpura-pura sakit untuk mendapatkan keuntungan. Penyakit yang pura-pura dapat berupa penyakit mental atau fisik. Malingering juga terjadi ketika seseorang melebih-lebihkan gejala suatu penyakit untuk tujuan yang sama. Malingering adalah suatu tindakan, bukan kondisi.

Malingering pertama kali digunakan untuk menggambarkan tentara yang mencoba menghindari dinas militer pada era 1900-an. Makna tindakan ini telah diperluas untuk mencakup mereka yang berpura-pura sakit karena alasan lain. 

Alasan Malingering

Seseorang yang mengalami malingering dapat memiliki berbagai alasan untuk melakukan tindakan penipuan mereka. Alasan-alasan tersebut, yakni: 

  1. Mengonsumsi obat-obatan tertentu, seperti obat pereda nyeri,
  2. Mencari perhatian,
  3. Menghindari wajib militer, 
  4. Mendapatkan cuti dari sekolah atau bekerja, dan
  5. Menghindari tindakan hukum.

Selain alasan atau sebab seseorang melakukan tindakan malingering, terdapat pula tanda-tanda yang dimiliki oleh mereka. Melansir dari publikasi ilmiah berjudul Malingering and factitious disorder, tindakan malingering mungkin terjadi jika dua dari empat tanda berikut ini ada.

  1. Orang tersebut berada dalam situasi medis atau hukum yang dapat diperbaiki dengan diagnosis tertentu.
  2. Pengamat dapat melihat perbedaan antara apa yang orang klaim rasakan dan tanda-tanda fisik penyakit.
  3. Subjek tidak mengikuti perawatan atau pergi untuk perawatan lanjutan.
  4. Subjek memiliki gangguan kepribadian antisosial.

Namun, beberapa profesional kesehatan merasa tanda-tanda ini cacat karena memiliki beberapa kekurangan, sebagai berikut:

  1. Tanda-tanda tersebut sudah ketinggalan zaman, 
  2. Tandanya tidak menunukkan data yang akurat. Menurut seorang peneliti, dengan tanda tersebut hanya menghasilkan standar akurasi sejumlah 20 persen,
  3. Tidak adanya tingkat keseriusan yang tetap. Tanda ini menempatkan semua orang yang berpura-pura ke dalam satu kategori, 
  4. Tidak memiliki penilaian moral. Semua perilaku berpura-pura digambarkan sebagai buruk. Tindakan berpura-pura ini hanya sebagai adaptasi seseorang terhadap situasi yang tidak dapat diterima.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Berpura-pura Sakit atau Malingering Apa Itu? Kenali 4 Tandanya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

2 jam lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Sambangi Romo Magnis Suseno, Ganjar Bilang Diskusi soal Moral dan Etika

5 hari lalu

Calon Presiden Ganjar Pranowo (kanan) bersama Tokoh Intelektual Franz Magnis-Suseno (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 24 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Sambangi Romo Magnis Suseno, Ganjar Bilang Diskusi soal Moral dan Etika

Ganjar Pranowo menganggap Romo Magnis sebagai tokoh agama dan intelektual.


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

8 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?


Psikolog Sebut Penyebab Perilaku Buruk karena Kurang Stimulasi Moral

15 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Psikolog Sebut Penyebab Perilaku Buruk karena Kurang Stimulasi Moral

Benarkah Indonesia mengalami krisis moral? Psikolog mengatakan penyebab utama munculnya perilaku buruk adalah kurangnya stimulasi moral.


Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

31 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

Setahun lalu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pekan kedua kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs. Ini kilas baliknya.


Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

43 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

Setahun lalu, 17 Oktober 2022, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo jalani sidang perdana.


5 Kilas Balik Ferdy Sambo, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

43 hari lalu

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua di Pengadilan Negara Jakarta Selatan. Senin, 17 Oktober 2022. Ke tiga tersangka lainya Kuat Maruf, Putri Candrawathy, dan Ricky Richard turut dihadirkan pada sidang perdananya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
5 Kilas Balik Ferdy Sambo, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

Tepat setahun pada Senin, 17 Oktober 2022, bekas Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Tunggal Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK

46 hari lalu

Alimin Ribut Sujono. Tangkapan layar YouTube
Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Tunggal Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK

Alimin Ribut Sujono ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo. Alimin pernah menangani kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy.


Hakim di Kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy akan Pimpin Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

47 hari lalu

Alimin Ribut Sujono. Tangkapan layar YouTube
Hakim di Kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy akan Pimpin Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Alimin Ribut Sujono ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo. Ia pernah menangani kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy


Gaji Kombes Irwan Anwar, Teman Satu Angkatan Ferdy Sambo yang Terseret Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

50 hari lalu

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin bersama Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, saat tinjau lokasi vaksinisasi di mal kota Semarang.
Gaji Kombes Irwan Anwar, Teman Satu Angkatan Ferdy Sambo yang Terseret Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Gaji Kombes Irwan Anwar, teman satu angkatan Ferdy Sambo yang terseret kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.