Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Begini 5 Cara Cek Seseorang Gunakan Narkoba

image-gnews
Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus narkoba Kapolda Sumbar yang akan menempati posisi sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa menarik perhatian publik. Aparat ini diduga terlibat dalam perdagangan 5 kg sabu sebagai barang bukti ke bandar narkoba, yang disebut Linda.

Persoalan narkoba tidak main-main, bahkan hukuman maksimal bisa dengan ancaman hukuman mati sesuai Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Bagaimana cara cek seseorang menggunakan narkoba? Terdapat banyak metode yang digunakan untuk mengetahui seseorang menyalahgunakan zat adiktif narkotika atau narkoba. Biasanya cara ini digunakan dalam pemeriksaan pra-kerja, pemeriksaan fisik, penyelidikan hukum atau forensik, dan pemeriksaan olahraga.

Baca: Irjen Teddy Minahasa Putra Membantah sebagai Pengguna atau Pengedar Sabu

Cek Narkoba

Dalam berbagai metode tersebut, selanjutnya akan diuji untuk menentukan keberadaan satu atau lebih resep atau obat-obatan terlarang. Oleh karenanya, demi mendapatkan pemahaman yang lebih jelas. Berikut telah dirangkum lima metode yang sering digunakan beserta kegunaannya masing-masing.

  1. Tes urine

Metode ini paling umum digunakan oleh dokter dan para penegak hukum di Indonesia. Umumnya tes urine akan mendeteksi obat-obatan yang bertahan dalam jangka waktu 30 hari lamanya. Namun faktanya, setelah zat hilang pun masih dapat dicek kembali zat tersebut.

Seperti dikutip dari emcexpresscare.com, tes urine dilakukan dengan mengambil sampel urine untuk metabolit, yang menjadi bagian dalam tubuh untuk memecah zat obat. Kelebihan lain dari tes urine ialah mampu menganalisis zat kompleks antigen-antibodi. Hal tersebut merupakan bentuk dari sistem kekebalan seseorang ketika melepaskan antibodi jika zat obat memasuki tubuh.

Beberapa zat yang bisa diuji melalui metode tes urine di antaranya meliputi amfetamin, benzodiazepine, opiat, kokain, ganja, amfetamin, mariyuana, nikotin, atau bahkan alkohol.

  1. Tes Air Liur

Metode kedua yang juga popular adalahdengan memeriksa air liur. Selama menjalani tes ini, mulut pasien akan diseka dengan tujuan mengumpulkan air liur di dalam mulut. Selanjutnya air liur tersebut akan dideteksi untuk melihat konsentrasi zat yang telah dikonsumsi.

Dalam beberapa kasus, dapat menangkap penggunaan hari yang sama atau sisa obat di mulut. Namun tes air liur juga mungkin terbatas karena penggunaan obat memiliki jendela deteksi pendek sekitar 24 hingga 48 jam setelah penggunaan terakhir. Maka dari itu, metode ini tidak cocok untuk mengetahui penggunaan narkoba jangka panjang

  1. Tes Rambut

Tes ketiga yang sering dianggap terbaik untuk menguji pemakain narkoba yang berulang, yaitu dengan melakukan pemeriksaan tes rambut. Dikutip dari disa.com, tes rambut mampu mendeteksi penggunaan narkoba selama 90 hari lamanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kelebihan metode ini ialah mampu membandingkan penggunaan narkoba, kapan obat tersebut digunakan, berapa lama digunakan, sampai pada kapan penggunaan zat dari seseorang berhenti.

Metode ini hanya memerlukan memerlukan sampel kecil rambut yang dikumpulkan di bawah pengawasan langsung. Dengan melakukan tes rambut, dokter dapat mendeteksi berbagai zat seperti ganja, kokain, amfetamin dan metamfetamin, PCP, dan opioid.

  1. Tes Keringat

Metode selanjutnya yang dapat dipakai untuk mendeteksi suatu zat narkotika adalah dengan tes keringat. Untuk melakukan tes ini, seseorang hanya diminta untuk memasang bantalan penyerap pada kulit selama kurang dari 24 jam.

Selain itu dapat juga dengan meminta seseorang mengenakan penutup keringat selama tujuh hingga 14 hari. Dengan demikian, tes ini mampu memberikan informasi mengenai penggunaan zat kumulatif seseorang, juga lebih menyeluruh dibandingkan tes urine.

  1. Tes Darah

Metode terakhir yang dapat dicoba adalah tes darah. Biasanya cara ini dipakai terhadap seseorang untuk melihat kandungan narkoba di saat itu juga. Misalnya untuk melihat atau tidaknya secara spesifik terhadap seseorang yang sedang dalam pengaruh obat-obatan.

Cara tes ini dengan mengambil sampel darah melalui jarum yang dimasukan ke dalam suatu titik di bagian tubuh. Beberapa jenis narkoba yang dapat diperiksa dengan metode ini adalah amfetamin, kokain, mariyuana, methamphetamines, candu, nikotin dan tramadol.

FATHUR RACHMAN 

Baca juga: Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Data BNN: 10 Wilayah Tertinggi Kasus Narkoba, Jatim Peringkat Kedua

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

10 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

15 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


Bengkaknya Kelenjar Parotis Berhubungan dengan Tenggorokan, Ini Gejala dan Pengobatan Parotitis

15 hari lalu

Ilustrasi kulit leher wanita. Unsplash/Elizaveta Strelkova
Bengkaknya Kelenjar Parotis Berhubungan dengan Tenggorokan, Ini Gejala dan Pengobatan Parotitis

Setidaknya ada 11 gejala parotitis yang paling umum berhubungan dengan tenggorokan dan leher.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

16 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

16 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

19 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

20 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?


Vonis Hukuman Mati AKP Andri Gustami, Dulu Terpidana Mati di Indonesia Dieksekusi Gantung, Bagaimana Kini?

20 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Vonis Hukuman Mati AKP Andri Gustami, Dulu Terpidana Mati di Indonesia Dieksekusi Gantung, Bagaimana Kini?

PN Tanjungkarang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada AKP Andri Gustami dalam kasus peredaran narkoba. Ini jenis hukuman mati yang berlaku.