Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Zat Pengawet dan Pewarna Makanan Berbahaya Menurut BPOM

image-gnews
Pewarna Tekstil Ditemukan Dalam Makanan Saat Sidak Pasar Tradisional. TEMPO/Darma Wijaya
Pewarna Tekstil Ditemukan Dalam Makanan Saat Sidak Pasar Tradisional. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengawet dan pewarna makanan seringkali digunakan sebagai bahan tambahan untuk memberi efek pada beberapa jenis makanan. Ini dilakukan supaya tampilan makanan lebih menarik dan tahan lama. 

Makanan yang umumnya menggunakan bahan tambahan pengawet dan pewarna adalah makanan ringan, seperti kue, minuman dan sebagainya. Kendati begitu, beberapa varian dari bahan tambahan pengawet dan pewarna makanan tak sedikit yang mengandung zat berbahaya. Bila makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut dikonsumsi, akan menimbulkan risiko yang besar untuk kesehatan. Oleh sebab itu, ada beberapa bahan tambahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan makanan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Adapun bahan tambahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan makanan ditetapkan melalui Permenkes RI No. 033 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan. Kemudian, khusus untuk bahan pewarna yang dilarang digunakan pada obat dan makanan ditetapkan dengan Permenkes RI No. 239/Menkes/Per/V/1985 tentang zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya. 

10 Pengawet dan Pewarna Makanan Berbahaya

Namun, peraturan tersebut direvisi dengan Keputusan Dirjen POM No. 00386/C/SK/II/1990 tentang perubahan lampiran Permenkes RI No. 239/Menkes/Per/V/1985, pada lampiran II ditetapkan zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya dalam obat, makanan dan kosmetika yaitu Jingga K1, Merah K3, Merah K4, Merah K10, dan Merah K11.

Dilansir dari standarpangan.pom.go.id, berikut ini adalah daftar 10 zat pengawet dan pewarna makanan berbahaya menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

1. Asam borat (boraks) 

Asam borat biasa digunakan untuk mematri logam, pembuatan gelas dan enamel, anti jamur kayu, pembasmi kecoa, antiseptik, obat kulit dalam bentuk salep, pembuatan deterjen, sabun, cat, desinfektan, pestisida, keramik, dan industri tekstil. 

Penyalahgunaan boraks pada makanan biasanya diperuntukkan sebagai pengeras, pengenyal, dan pengawet.  Boraks beracun terhadap semua sel. Bila tertelan senyawa ini dapat menyebabkan efek negatif pada susunan syaraf pusat, ginjal dan hati. Ginjal organ paling berisiko mengalami kerusakan dibandingkan dengan organ lain. 

Selain itu dapat menimbulakan gejala-gejala seperti badan terasa tak nyaman, mual, nyeri hebat pada perut bagian atas, pendarahan saluran pencernaan disertai muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam, dan rasa sakit kepala.

Baca juga : Benarkah Pewarna Makanan Bisa Meningkatkan Risiko Penyakit? 

Pemakaian boraks dalam jangka panjang akan menyebabkan kulit kering, bercak-bercak merah pada kulit, dan gangguan saluran pencernaan. Boraks juga bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker), dapat mengganggu sistem reproduksi, menyebabkan gangguan hormonal dan bila terakumulasi dapat menyebabkan gangguan sistem kekebalan tubuh.

2. Dietilpirokarbonat 

Ini digunakan sebagai pengawet namun dapat menyebabkan kanker.

3. Dulsin

Dulsin adalah pemanis buatan dengan daya manis 250 kali dari daya manis sukrosa. Hasil percobaan pada hewan menunjukkan bahwa dulsin dapat menyebabkan kanker.

4. Formalin 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini larutan tak berwarna dan berbau tajam. Formalin digunakan sebagai pembunuh kuman sehingga dimanfaatkan sebagai pembersih lantai dan pakaian, pembasmi serangga, bahan pembuatan pupuk dan parfum, pengawet produk kosmetika, dan pengawet mayat. Beberapa contoh produk makanan yang sering mengandung formalin antara lain ikan segar, ayam potong, mi basah dan tahu. Dampak formalin pada kesehatan manusia, dapat bersifat akut dan kronik.

5. Kalium bromat 

Ini penggunaannya dalam makanan dan minuman, dapat membahayakan kesehatan karena bersifat karsinogenik.

6. Auramine

Berdasarkan kajian epidemiologi pada manusia menunjukkan bahwa zat warna auramine dapat meningkatkan resiko kanker kandung kemih dan prostat.

7. Zat warna Butter Yellow 

Zat ini bersifat karsinogenik pada tikus, menghasilkan tumor hati, sedangkan pada anjing menyebabkan tumor kandung kemih.

8. Black 7984 

Ini zat berwarna coklat sampai kehitaman, dapat menyebabkan reaksi alergi dan intoleransi terutama pada orang yang intoleran terhadap aspirin selain itu dapat memperburuk gejala asma.

9. Zat warna Chocolate Brown FB 

Meski zat ini tak ditemukan adanya intoksikasi (keracunan) dan pengaruh terhadap tingkat kematian, berat badan, berat organ dan indikasi tumor pada pemberian dosis sampai 2000 miligram setiap hari pada tikus dan mencit. Namun ditemukan deposit pigmen pada beberapa organ tubuh pada pemberian dosis diatas 3000 miligram/kilogram berat badan.

10. Magenta I, Magenta II, Magenta III, Ponceau 3R, Sudan I serta Benzyl violet 6B 

Zat-zat ini merupakan zat warna yang memiliki sifat karsinogenik, penyebab kanker pada manusia bila diaplikasikan sebagai pewarna makanan.

KAKAK INDRA PURNAMA

Baca juga : Manfaat Daun Pandan Wangi untuk Kuliner

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

7 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Bahaya Pewarna Makanan bagi Kesehatan, Alergi sampai Kanker

11 hari lalu

Ilustrasi camilan manis atau permen (Pixabay.com)
Bahaya Pewarna Makanan bagi Kesehatan, Alergi sampai Kanker

Masyarakat disarankan untuk menghindari pewarna makanan untuk mencegah risiko kesehatan seperti reaksi alergi atau bahkan kanker.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

14 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

15 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

15 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

15 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

18 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

19 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

20 hari lalu

Roti Thailand atau milk bun/Foto: Instagram/@eatme.imsweet
1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

Penindakan dilakukan karena bawaan penumpang berupa Milk Bun itu lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram.


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

21 hari lalu

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK