Maka, Kemenkes turut memperingatkan bahwa kebanyakan orang terinfeksi polio hingga 90 persen kasus tidak memiliki gejala atau gejalan sangat ringan sehingga dikira sebagai penyakit lain.
Strategi Penanganan dan Pencegahan Polio
Oleh karena itu, guna menghindari kelumpuhan akibat penyakit polio, Kementerian Kesehatan memberikan strategi atau rekomendasi penanganan sebagai berikut.
Pertama, perlu diketahui bahwa tidak ada obat untuk polio. Sebab itu, apabila seseorang sudah dipastikan terkena penyakit polio, langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan perawatan atau terapi fisik guna merangsang gerakan otot dan menjaga mobilitas tubuh.
Kedua, apabila seseorang terkena polio, langkah utama yang ditekankan adalah penanganan suportif, bukan preventif. Penanganan suportif ini bertujuan agar pasien tidak mengalami kelumpuhan hingga berujung kecacatan permanen. Biasanya, penderita polio dianjurkan untuk melakukan rawat inap di rumah sakit hingga 7 hari.
Ketiga, sebagai bentuk pencegahan atau langkah preventif, para orang tua dianjurkan untuk menyertakan anaknya pada program Pekan Imunisasi Nasional atau PIN. Dalam kegiatan ini, biasanya anak akan diberi vaksin polio berupa Inactivated Polio Vaccine alias IPV guna meningkatkan daya tahan tubuh terhadap virus polio.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca juga : Virus Polio ditemukan di New York City