TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan di apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Senin, 17 Oktober 2022 sangat disoroti karena pelakunya Christian Rudolf Martahi Tobing sempat tertawa-tawa. Ia tertawa setelah membunuh korbannya. Pelaku terekam CCTV tertawa sambil membawa jenazah korban menggunakan troli. Rudolf Tobing pun menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Apa itu tes kejiwaan?
Merujuk Psych Central, tes kejiwaan dasar juga termasuk perawatan kesehatan mental. Tes ini sering digunakan untuk mengukur dan mengamati perilaku, emosi, dan pikiran seseorang.
Mengutip Britannica, tes kejiwaan atau psikologis, secara sistematis untuk mengukur perilaku psikofisik. Hal itu terkait kemampuan, masalah, membuat prediksi tentang kinerja psikologis.
Baca: Tersangka Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Hari Ini
Tes dilakukan oleh psikolog yang akan memeriksa dan mengevaluasi hasil tes kejiwaan untuk menentukan penyebab. Misalnya, tingkat gangguan mental dan durasi gejala. Itu yang akan memandu dalam membuat rencana perawatan yang memenuhi kebutuhan.
Tes kejiwaan bisa berupa objektif dan proyektif:
- Pengujian objektif menjawab pertanyaan dengan tanggapan yang ditetapkan seperti ya, tidak dan benar atau salah.
- Pengujian proyektif mengevaluasi tanggapan terhadap rangsangan ambigu untuk mengungkap emosi tersembunyi dan konflik internal..
Tes kejiwaan bisa mencakup tes formal atau mengacu norma untuk mengukur kemampuan seseorang memahami konsep berbeda. Itu bisa berupa daftar periksa dan kuesioner. Setiap ukuran tes memastikan keandalan, validitas, dan objektivitas yang dibutuhkan untuk menghindari bias dalam menilai atau menafsirkan hasil pemeriksaan.
Psikolog menggunakan tes kejiwaan untuk memeriksa berbagai faktor, termasuk kecerdasan emosional, kepribadian, bakat mental, dan fungsi neurologis. Selama evaluasi psikologis, penilaian juga digunakan untuk membantu mendiagnosis dan mengobati kondisi kesehatan mental. Penilaian meliputi tes standar, yaitu:
- Survei
- Wawancara klinis
- Data pengamatan
- Ujian kesehatan
- Riwayat pendidikan dan medis sebelumnya
Baca: Tindakan Pembunuhan dalam Sudut Pandang Psikologi Kriminal
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.