Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perhatikan 5 Ciri Hoarding Disorder, Apakah Anda Masuk Kategori?

image-gnews
Ilustrasi ibu di dalam rumah yang berantakan. ph.theasianparent.com
Ilustrasi ibu di dalam rumah yang berantakan. ph.theasianparent.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHoarding disorder atau gangguan penimbunan adalah kesulitan terus-menerus membuang atau berpisah dengan harta benda karena kebutuhan yang dirasakan untuk menyelamatkan mereka. Seseorang dengan gangguan ini mengalami kesulitan memikirkan untuk menyingkirkan barang-barang tersebut. Akibatnya, membuat barang tersebut tidak memiliki nilainya sama sekali. 

Penimbunan sering kali menciptakan kondisi hidup yang sempit sehingga rumah atau kamar dapat terisi penuh dengan hanya jalan sempit yang berkelok-kelok melewati tumpukan barang yang berantakan. Seseorang melakukan hal ini memiliki alasan atau sebab tersendiri, meskipun alasan mengapa seseorang mulai menimbun tidak sepenuhnya dipahami.

Hoarding disorder dapat terjadi karena gejala dari kondisi lain. Misalnya, seseorang dengan masalah mobilitas mungkin secara fisik tidak dapat membersihkan sejumlah besar kekacauan atau berantakan. Selain itu, seseorang dengan ketidakmampuan belajar atau mengembangkan demensia mungkin tidak dapat juga mengkategorikan dan membuang barang-barang, seperti dilansir dalam nhs.uk

Terdapat pula masalah kesehatan mental yang terkait dengan gangguan penimbunan ini, yaitu depresi berat, gangguan psikotik, seperti skizofrenia, dan gangguan obsesif kompulsif (OCD). Dalam beberapa kasus, suka menimbun barang adalah kondisi tersendiri dan sering dikaitkan dengan pengabaian diri.

Baca: Pengidap Hoarding Disorder Merasa Semua Barang Punya Nilai Kenangan

Ciri Pengidap Hoarding Disorder

Seseorang yang memiliki kemungkinan besar untuk mengalami gangguan hoarding disorder ini adalah sebagai berikut:

1. Hidup sendiri

2. Belum menikah

3. Memiliki riwayat keluarga penimbunan

4. Memiliki masa kanak-kanak yang dirampas dengan kekurangan benda-benda materi atau hubungan buruk dengan anggota keluarga lainnya

5. Dibesarkan di rumah yang berantakan dan tidak pernah belajar memprioritaskan dan menyortir barang

Upaya untuk membuang barang sering kali memunculkan emosi sangat kuat yang dapat terasa berlebihan sehingga orang dengan hoarding disorder acapkali cenderung menunda atau menghindari membuat keputusan tentang apa yang dapat dibuang.

Seringkali, banyak dari barang-barang yang disimpan tidak memiliki nilai uang dan mungkin dianggap sampah oleh kebanyakan orang. Seseorang mungkin menyimpan barang-barang tersebut karena alasan yang tidak jelas bagi orang lain, seperti untuk alasan sentimental atau merasa bahwa barang-barang tersebut tampak indah atau berguna. Kebanyakan orang dengan gangguan ini memiliki keterikatan emosional yang sangat kuat dengan objek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan begitu, penting untuk mengenali tanda-tanda dari hoarding disorder sehingga dapat ditangani oleh psikiater atau ahli profesional dengan secepatnya. 

Tanda-tanda Hoarding Disorder

Melansir dari mayoclinic, seseorang yang memiliki hoarding disorder biasanya mengalami tanda-tanda berikut, yaitu: 

1. Menyimpan atau mengumpulkan barang-barang yang mungkin memiliki sedikit atau tanpa nilai uang, seperti surat sampah, tas pembawa (totebag), atau barang-barang yang ingin mereka gunakan kembali atau perbaiki,

2. Merasa sulit untuk mengkategorikan atau mengatur item,

3. Mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan,

4. Berjuang untuk mengelola tugas sehari-hari, seperti memasak, membersihkan, dan membayar tagihan,

5. Menjadi sangat terikat pada barang-barang sehingga menolak untuk membiarkan siapa pun menyentuh atau meminjamnya, dan

6. Memiliki hubungan buruk dengan keluarga atau teman.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Viral Anak Kos Timbun Sampah dalam Kamar Gejala Hoarding Disorder

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

15 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.


Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

36 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

Kemenhub mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama selama Ramadhan.


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

36 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

38 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.


Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

38 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

Pemerintah mengatakan penerapan kebijakan tersebut untuk membatasi masuknya barang impor yang selama ini dianggap terlalu bebas.


Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

38 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

Terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.


Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

45 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusinya.


Beras Mahal dan Langka di Minimarket, Polda Jateng Tidak Temukan Ada Penimbunan Beras

23 Februari 2024

Pegawai minimarket menunjukkan rak beras yang kosong di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Senin, 12 Januari 2024, Kekosongan stok beras premium masih terjadi pada ritel di sejumlah daerah. Jika stoknya ada, tetapi hanya sedikit dan pembeliannya dibatasi hanya 2 pcs per orang per hari. TEMPO/Tony Hartawan
Beras Mahal dan Langka di Minimarket, Polda Jateng Tidak Temukan Ada Penimbunan Beras

Satgas Pangan Polda Jateng tidak menemukan ada penimbunan beras di balik kenaikan harga beras dan langka di minimarket.


KAI Kembali Ingatkan soal Aturan Bagasi 20 Kg untuk Naik Kereta Api

4 Februari 2024

Sejumlah penumpang KA Fajar Utama berjalan di jalur kedatangan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 1 Januari 2024. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyebutkan puncak arus mudik libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 diperkirakan terjadi pada Senin dan Selasa dengan total penumpang kedatangan mencapai sekitar 42.708 penumpang dengan tujuan Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. ANTARA /Reno Esnir
KAI Kembali Ingatkan soal Aturan Bagasi 20 Kg untuk Naik Kereta Api

KAI kembali mengingatkan kepada penumpang yang ingin berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, maupun Bekasi untuk membawa bagasi sesuai aturan.


Angkutan Barang Kereta Api Meningkat 10 Persen di 2023, KAI: Terbanyak Batu Bara

29 Januari 2024

Alat untuk memuat batu bara ke dalam gerbong kereta di areal tambang PT. Bukit Asam Tbk. Batu bara dari tambang ini dikapalkan ke Pulau Jawa hingga luar negeri. TEMPO/Parliza Hendrawan
Angkutan Barang Kereta Api Meningkat 10 Persen di 2023, KAI: Terbanyak Batu Bara

KAI mencatat telah mengangkut sebanyak 63.694.966 ton barang sepanjang periode 2023. Jumlah itu meningkat 10 persen dibandingkan 2022.