Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Pernikahan Ada yang Merasa Penting Membuat Perjanjian Pranikah

image-gnews
Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Rene Asmussen
Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Rene Asmussen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernikahan merupakan salah satu tahap dalam kehidupan yang dinilai sakral. Pernikahan berarti tidak hanya menyatukan dua kepribadian, tetapi juga mengikat dua keluarga dengan latar belakang yang berbeda. Berangkat dari hal tersebut, pentingnya menjalin kesepakatan atau pemahaman yang selaras di antara dua belah pihak pasangan.

Perjanjian pranikah menjadi salah satu opsi untuk menjaga hubungan pernikahan. Dilansir Jurnal Studi Gender dan Anak edisi 2016, perjanjian pranikah merupakan sebuah perjanjian yang diciptakan sebelum dilangsungkannya pernikahan.

Baca: 3 Pasangan Artis Ini Mengaku Buat Perjanjian Pranikah, Ini Isinya

Manfaat Perjanjian Pranikah

Keberadaan perjanjian pranikah pun memberikan manfaat bagi pasangan dalam menjalani biduk rumah tangga. Berikut adalah manfaat dari perjanjian pranikah;

1. Memisahkan harta kekayaan antara pihak suami dan istri

Dilansir legalitas.org, perjanjian pranikah membantu memisahkan harta kekayaan antara pihak suami dan istri. Poin ini menjadi penting karena masalah keperdataan di Indonesia terutama mengenai masalah perceraian perkawinan terjadi disebabkan sengketa percampuran harta. Oleh sebab itu, isu pemisahan harta dalam perjanjian pranikahan adalah hal penting.

2. Melahirkan keterbukaan

Keterbukaan dapat tercipta melalui pembuatan perjanjian pranikah karena sifatnya yang cukup personal dan sensitif. Perjanjian pranikah mengatur mengenai hal-hal pribadi salah satunya kondisi finansial masing-masing. Perjanjian pranikah menciptakan rasa keterbukaan untuk membahas tentang hal-hal ekonomi atau di luar masalah ekonomi demi komunikasi berjalan dengan baik. Dengan demikian, perjanjian pranikah memberikan keuntungan yaitu hubungan pernikahan menjadi harmonis.

3. Menghindari perebutan harta dan jeratan utang

Ketika pernikahan harus mengalami perceraian, perebutan atas harta pun tidak akan terjadi apabila telah memiliki perjanjian pra-nikah sebelumnya. Dalam perjanjian pra-nikah sudah diatur pembagian harta-benda untuk kedua pasangan ketika perpisahan terjadi. Selain itu, perjanjian pranikha dapat melindungi pasangan dari hutang satu sama lain karena hutang menjadi tanggung jawab masing-masing.

4. Melindungi hak anak

Pasangan yang menikah dengan anak-anak dari pernikahan sebelumnya dapat menggunakan perjanjian pranikah untuk mewariskan harta yang terpisah kepada anak-anak dengan pernikahan lama dengan pernikahan saat ini.

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca juga: Haruskah Pasangan Punya Perjanjian Pranikah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag: Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

10 jam lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag: Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie membantah informasi perihal larangan pernikahan di hari libur tersebut.


Psikolog Minta Remaja Tak Menikah Muda, Ini Alasannya

5 hari lalu

Ilustrasi pernikahan
Psikolog Minta Remaja Tak Menikah Muda, Ini Alasannya

Remaja dianjurkan tidak menikah muda karena di usia tersebut tugas mereka adalah mengembangkan konsep diri yang positif.


5 Negara Ini Memiliki Tingkat KDRT Terendah, Bagaimana di Indonesia?

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
5 Negara Ini Memiliki Tingkat KDRT Terendah, Bagaimana di Indonesia?

Beberapa negara di dunia berhasil menjaga tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang rendah, negara apa saja?


Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

8 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

Lestari Moerdijat resmi dilantik menjadi Pimpinan MPR RI periode 2024-2029. Simak harta kekayaan kader NasDem ini.


Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

9 hari lalu

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang merupakan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lolos ke DPR dengan meraih sekitar 265 ribuan suara di Dapil VII Jatim pada Pemilu 2019. TEMPO/Amston Probel
Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.


Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Profil dan Harta Kekayaan Abcandra Akbar

9 hari lalu

Anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah Abcandra Muhammad Akbar Supratman saat menghadiri Rapat Pleno Kelompok DPD di MPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/HO-DPD RI.
Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Profil dan Harta Kekayaan Abcandra Akbar

Anak Menkumham, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, terpilih menjadi Wakil Ketua MPR dari kelompok DPD. Ini profil dan harta kekayaannya.


Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

10 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

Selain berdampak pada kondisi ekonomi, menurut Budi Arie, judi online juga berdampak negatif secara sosial.


Segini Harta Ibas Yudhoyono yang jadi Wakil Ketua MPR, Sempat Naik Rp 277 Miliar dalam Setahun

10 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datang ke Kompleks Parlemen, Senayan untuk menemani adiknya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang bakal dilantik sebagai salah satu pimpinan MPR periode 2024-2029. Tempo/Annisa Febiola.
Segini Harta Ibas Yudhoyono yang jadi Wakil Ketua MPR, Sempat Naik Rp 277 Miliar dalam Setahun

Mengintip harta kekayaan Ibas Yudhoyono yang dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029


Sekjen Gerindra Ahmad Muzani jadi Ketua MPR 2024-2029, Segini Gaji dan Tunjangannya

10 hari lalu

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani saat ditetapkan sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029 oleh Rapat Pimpinan Gabungan Sementara MPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024. Ahmad Muzani akan didampingi oleh delapan para Wakil Ketua MPR yang telah ditetapkan oleh masing-masing fraksi-fraksi partai politik di MPR. TEMPO/Subekti.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani jadi Ketua MPR 2024-2029, Segini Gaji dan Tunjangannya

Rincian hak keuangan yang bakal diterima Ahmad Muzani, Sekjen Gerindra yang jadi Ketua MPR periode 2024-2029.


Anggota Bawaslu RI Ingatkan Seluruh Jajaran Laporkan Harta Kekayaan

11 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Anggota Bawaslu RI Ingatkan Seluruh Jajaran Laporkan Harta Kekayaan

Herwyn J. H. Malonda, meminta seluruh pimpinan Bawaslu, sekretariat, hingga pengelola keuangan terbuka dan jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan