Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mediasi Kasus Bullying, Begini Cara Korban dan Pelaku Mendapat Keadilan

image-gnews
Sejumlah pelajar bersama aktivis menggelar aksi damai untuk berhenti melakukan Bullying di kawasan Gladak jalan Slamet Riyadi, Surakarta, Jawa Tengah, 2 Mei 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
Sejumlah pelajar bersama aktivis menggelar aksi damai untuk berhenti melakukan Bullying di kawasan Gladak jalan Slamet Riyadi, Surakarta, Jawa Tengah, 2 Mei 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain  pidana penjara anak jalur lain yang dapat ditempuh dalam mencari keadilan bagi anak korban bullying adalah dengan jalur mediasi.

Dikutip dari publikasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying dari laman Dewan Perwakilan Rakyat, dalam proses mediasi kasus bullying, korban dan pelaku harus didampingi oleh orang tua atau wali, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional.

Baca : 5 Cara Mengobati Mental Anak Korban Perundungan

Dilansir dari laman Unicef, terdapat beberapa hal yang dapat menengahi antara korban dan pelaku dalam proses penanganan kasus bullying. Dalam mencari keadilan bagi korban, berikut beberapa hal yang dapat dilakukan.

1. Tanyakan kepada korban tentang apa yang dapat dilakukan untuk membuat dia merasa aman.

2. Bicaralah dengan setiap anak yang terlibat dalam situasi ini secara terpisah. Hindari menyalahkan, mengkritik, atau berteriak di depan wajah mereka. Dorong dan hargai nilai kejujuran.

3. Pertimbangkan peran atau pengaruh 'kelompok sebaya'. Bullying terkadang dilakukan oleh kelompok. Jika bullying dilakukan oleh seorang anak, dengan bantuan atau dukungan dari anak-anak lain, mereka semua juga harus menanggung konsekuensinya bersama, terutama agar mengetahui dampak perbuatan mereka kepada anak yang dibully, serta meminta maaf.

4. Tuntut keadilan akibat tindakannya kepada pelaku bullying. Beritahu si pelaku, orang tuanya, dan kelas mengenai perkembangan kasusnya, dengan tetap menghormati semua pihak.

5. Tindak lanjuti secara teratur dengan korban mengenai kemajuan yang dibuat mengenai masalah ini sesudahnya.

Selain mencari keadilan bagi korban, orang tua dari pihak pelaku juga harus aktif dalam mencari keadlian bagi anaknya, berikut tips yang dapat dilakukan oleh orang tua pelaku.

1. Dengarkan cerita versi mereka.

2. Soroti perilaku yang tidak pantas dan tidak dapat diterima dan ingatkan mereka akan aturan dan pedoman anti-bullying yang dibuat di tingkat sekolah atau kelas.

3. Bantu pelaku dengan memahami alasan di balik perilaku bullying mereka, seperti apakah mereka punya masalah di rumah, kurangnya perhatian, pengalaman bullying sebelumnya.

4. Tunjukkan empati dan kasih sayang dengan membagikan perasaan anak yang di-bully. Saat proses mediasi, orang tua pelaku dapat menunjukkan empati kepada korban dan orang tuanya.

5. Perbaiki kesalahannya. Misalnya, dengan meminta maaf kepada anak yang di-bully, melakukan sesuatu yang baik padanya agar dia merasa lebih baik, membantunya menyelesaikan sesuatu yang sedang dia kerjakan, memperbaiki atau mengganti sesuatu yang mereka hancurkan atau curi, dll.

6. Menghargai dan mengenali segala perubahan perilaku yang positif, termasuk mengakui kesalahan. Selain itu, menerima permintaan orang tua korban dan memberikan sedikit kompromi mungkin akan membantu.

Tidak seperti persidangan, proses mediasi mengedepankan kompromi antara korban dan pelaku bullying.

MUHAMMAD SYAIFULLOH

Baca : Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Jadi Korban Bullying

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

20 hari lalu

Jeon Jong Seo. Foto: Instagram/@andmarq_official
Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.


Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

20 hari lalu

Jeon Jong Seo dalam drama Wedding Impossible. Dok. Prime Video
Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.


Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

22 hari lalu

Song Ha Yoon dalam drama Marry My Husband. Dok. Prime Video
Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

36 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

43 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

45 hari lalu

Geng Tai Binus School Serpong Beri Keuntungan ke Anggota: dari Uang Parkir hingga Derajat Dinaikkan
Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.


Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

45 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.


Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

46 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong.


Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

47 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

Artis VR dan eks anggota DPR RI berinisial AS mendatangi rumah korban perundungan yang diduga dilakukan oleh anak-anak mereka di Binus Serpong


Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

50 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

Pakar hukum pidana menilai penyelesaian kasus bullying siswa Binus tak hanya dilakukan dengan mediasi.