Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Bayi Tidak Disarankan Pakai Bantal?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi bayi perempuan. Canva.com
Ilustrasi bayi perempuan. Canva.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian bantal pada bayi berumur di bawah dua tahun tidak disarankan. Sebab, pemberian bantal pada bayi berpotensi menyebabkan sindrom kematian bayi atau SIDS

Mengutip The Asia Parents, Sudden Infant Death Syndrome (SIDS) adalah kematian mendadak pada bayi sehat berusia di bawah 1 tahun tanpa ada gejala apa pun sebelumnya. 

Hal ini dapat terjadi lantaran penggunaan bantal saat bayi tidur dapat memudahkan kepala bayi terguling atau berpindah posisi menjadi tengkurap. Atau serpihan isi bantal seperti busa atau bulu dapat masuk ke saluran napas bayi sehingga bayi tidak bisa bernapas.

Selain itu, penggunaan bantal juga bisa membuat kepala bayi peyang. Bantal dapat membentuk cekungan ketika kepala bayi. Bila dibiarkan dalam waktu yang lama berisiko peyang.

Ada banyak produk bantal bayi yang mengklaim membuat bayi tidur lebih nyenyak. Sayangnya, bantal khusus bayi tidak direkomendasikan untuk digunakan. Hal ini juga disetujui oleh American Academy of Pediatrics bahwa memang tidak diperlukan bantal, selimut, bahkan kasur yang sangat empuk untuk bayi karena resiko kematian yang tinggi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantal boleh diberikan orangtua saat anak berusia dua sampai tiga tahun. Saat itu anak sudah siap untuk diperkenalkan dengan bantal. Berikan bantal dengan jenis yang tipis dan tidak terlalu empuk.

NOVITA ANDRIAN

Baca juga: Kapan Bayi Boleh Pakai Bantal?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

8 jam lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (tengah) bersama sejumlah Komisioner KPAI dan perwakilan LBH saat audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Audiensi tersebut mengenai kasus  kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

Ai juga menyinggung ada relasi kuasa yang berperan dalam setiap kejadian kekerasan seksual terhadap anak.


Mengenali Kanker Ovarium: Kondisi dan Jenisnya

13 jam lalu

Ilustrasi kanker ovarium. Istimewa
Mengenali Kanker Ovarium: Kondisi dan Jenisnya

Bayi berusia 19 bulan di Malaysia telah didiagnosis mengalami kanker ovarium. Kabar ini mendapat banyak sorotan


Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

3 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

3 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

4 hari lalu

Petugas membawa korban tewas dari rumah sakit Kamal Adwan menyusul serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Beit Lahia di Jalur Gaza utara, 21 Mei 2024. REUTERS/Rami Zohod
RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

Tentara Israel memerintahkan pasien dan staf medis di tiga rumah sakit di Gaza utara untuk untuk mengosongkan fasilitas tersebut dalam waktu 24 jam.


Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

4 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kiri), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

Pendampingan psikologis membantu memulihkan diri korban kekerasan seksual dari trauma yang mendalam.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.


Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Ilustrasi ayah gendong bayi. Freepik
Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

Bayi baru lahir bisa langsung didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Apa saja syarat dan bagaimana tahapan pendaftarannya.


Kurang Sreg dengan Pasangan Pilihan Anak? Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua

5 hari lalu

Ilustrasi bertemu mertua. Shutterstock
Kurang Sreg dengan Pasangan Pilihan Anak? Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua

Ketika anak menemukan pasangan cintanya, tak semua orang tua merasa sreg dengan pilihan anak. Apa yang harus dilakukan agar hubungan baik-baik saja?