Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Nikotin dengan TAR dan Bahayanya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak yang salah kaprah mengenai kandungan nikotin dan TAR pada rokok dan menganggapnya sejenis. Nikotin dan TAR adalah dua bahan kimia dalam rokok yang sering dianggap berbahaya bagi kesehatan para perokok. 

Ahli toksikologi dari Universitas Airlangga (Unair), Shoim Hidayat, mengatakan nikotin adalah senyawa kimia organik yang dikategorikan sebagai alkaloid dan ditemukan pada tanaman tertentu, seperti kentang, terung, tomat, dan tembakau. Namun, tembakau merupakan sumber nikotin yang paling tinggi konsentrasinya. Efek konsumsi nikotin dapat berupa adiksi atau ketergantungan. 

“Ketagihan nikotin berkaitan dengan mental, efeknya menyenangkan seperti tidak stres, lega, dan lebih fokus. Hal ini ada kaitannya dengan pelepasan hormon dopamin dalam tubuh,” kata Shoim. 

Beda dengan TAR
Dia menuturkan TAR adalah partikel kimia yang dihasilkan dari rokok yang dibakar. Partikel ini terdiri dari ribuan senyawa kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik atau dapat memicu kanker. Menurutnya, jika dibandingkan dengan nikotin, kandungan TAR dalam rokok yang dibakar bersifat racun dan dapat mempengaruhi kinerja organ dalam tubuh, seperti paru-paru dan jantung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data Institut Kanker Nasional Amerika Serikat, TAR yang merupakan hasil dari pembakaran rokok mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker. Dari sekitar 7.000 bahan kimia yang terkandung dalam asap rokok, 2.000 di antaranya terdapat pada TAR. 

Shoim mengatakan sebagai antisipasi, perokok aktif bisa mengurangi bahaya TAR dengan beralih ke produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik atau produk tembakau yang dipanaskan. "Tidak ada proses pembakaran dan TAR pada produk tersebut karena hanya dipanaskan serta menghasilkan uap air (aerosol),” ujarnya.

Baca juga: Sindrom Withdrawal, Kondisi yang Dialami Ketika Berhenti Kecanduan Zat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebaran Usai, Ini Tips Agar Kembali Bugar

4 hari lalu

Ilustrasi wanita berlatih yoga. shutterstock.com
Lebaran Usai, Ini Tips Agar Kembali Bugar

Cek kesehatan rutin hingga mengelola stres menjadi sejumlah cara yang perlu dilakukan pemudik agar kesehatan tetap terjaga setelah Lebaran.


Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

9 hari lalu

Ilustrasi Kanker paru-paru. Shutterstock
Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

Bukan hanya perokok, mereka yang tak pernah merokok sepanjang hidupnya pun bisa terkena kanker paru. Berikut sederet penyebabnya.


Gejala Kanker Paru pada Bukan Perokok

9 hari lalu

Ilustrasi kanker paru-paru. Shutterstock
Gejala Kanker Paru pada Bukan Perokok

Gejala kanker paru pada bukan perokok bisa berbeda dari yang merokok. Berikut beberapa gejala yang perlu diwaspadai.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

12 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

15 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

26 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Dokter Paru Bagi Tips Berhenti Merokok, Mulai dengan 3 Cara Ini

27 hari lalu

Modal Awal Berhenti Merokok
Dokter Paru Bagi Tips Berhenti Merokok, Mulai dengan 3 Cara Ini

Dokter paru memberi tips berhenti merokok saat Ramadan. Berikut tiga cara yang bisa dilakukan.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

30 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

41 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

41 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.