Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Sembarangan, Begini Cara Membuang Obat Kedaluwarsa dengan Benar

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
ilustrasi obat (pixabay.com)
ilustrasi obat (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah lemari obat Anda sudah penuh dengan obat kedaluwarsa atau obat yang tidak lagi digunakan? Membuang obat kedaluwarsa dan tidak terpakai dengan aman dapat membantu melindungi anak-anak, hewan peliharaan, dan lain sebagainya.

Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berikut ini adalah cara membuang obat kedaluwarsa dengan benar:

Obat bentuk tablet, pil, salep, dan krim

  • Keluarkan obat dari kemasan aslinya.
  • Hancurkan obat.
  • Obat yang sudah hancur dicampur dengan air, ampas kopi, atau tanah.
  • Campuran disimpan dalam wadah yang bisa ditutup agar tidak bocor atau tumpah.
  • Buang ke tempah sampah.

Obat Sirup dan cairan

  • Jika masih ada endapan di dalam botol, tambahkan air dan kocok sampai larut.
  • Tuang obat ke dalam saluran pembuangan air atau plastik.
  • Tambahkan ampas kopi atau tanah ke dalam plastik.
  • Tutup rapat plastik.
  • Buang plastik ke tempat sampah.

Cara buang wadah atau kemasan obat

  • Hilangkan semua informasi pribadi dari wadah atau kemasan obat untuk melindungi data pribadi.
  • Sobek atau semua label pada wadah atau kemasan obat.
  • Rusak dengan cara digunting atau dipecahkan botol atau wadah obat.
  • Buang di tempat sampah. Wadah berupa dus atau tube digunting lebih dulu sebelum dibuang ke tempat sampah.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara membuang obat antibiotik sama dengan cara pembuangan obat di rumah tangga untuk menghindari efek buruknya. Sementara untuk wadah seperti inhaler sebaiknya dikembalikan ke puskesmas. 

MALINI

Baca juga: Tips Buang Obat Kedaluwarsa agar Tak Disalahgunakan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Memastikan Produk Obat dan Makanan Legal: Ingat Slogan KLIK

30 hari lalu

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menyegel toko kosmetik dan pedagang obat ilegal di Ciputat dan Serpong, Jumat, 31 Maret 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Cara Memastikan Produk Obat dan Makanan Legal: Ingat Slogan KLIK

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo Muhammad Fajar Arifin mengimbau agar masyarakat waspada jika menemukan hal-hal yang dicurigai terkait peredaran produk obat dan makanan ilegal. Ia menyebut ada cara untuk memastikan produk itu legal.


Tips Merawat dan Mengatasi Kulit Kering

36 hari lalu

Ilustrasi kulit kering. Shutterstock
Tips Merawat dan Mengatasi Kulit Kering

Kulit kering jika tidak dirawat dengan baik bisa menyebabkan infeksi, bahkan kondisi yang lebih serius.


Ratusan Warga Karawang Kecanduan Tramadol, Ini Akibat Penyalahgunaannya

46 hari lalu

Obat keras hasil temuan BEM Unpas dari belasan warung di Bandung. (Dok.BEM Unpas)
Ratusan Warga Karawang Kecanduan Tramadol, Ini Akibat Penyalahgunaannya

Ratusan warga Karawang kecanduan Tramadol dan Hexmeyer, obat keras yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan apabila disalahgunakan.


5 Penyebab Resistensi Antibiotik

48 hari lalu

Ilustrasi minum obat. TEMPO/Subekti
5 Penyebab Resistensi Antibiotik

Resistensi antibiotik menyebabkan antibiotik menjadi kurang efektif untuk mengobati jenis bakteri tertentu.


BPOM Soroti Senyawa Aktif Obat yang Kontaminasi Perairan Indonesia

17 Juli 2023

Kepala BPOM Penny K Lukito saat acara penanaman 10,000 tanaman obat di Jakarta, Minggu (16/7/2023). (ANTARA/Hreeloita Dharma S/rst)
BPOM Soroti Senyawa Aktif Obat yang Kontaminasi Perairan Indonesia

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito menyoroti paparan senyawa aktif obat yang mengontaminasi perairan Indonesia.


Arab Saudi Gagalkan Penyelundupan 130 Ribu Butir Pil Narkoba

16 Juli 2023

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Arab Saudi Gagalkan Penyelundupan 130 Ribu Butir Pil Narkoba

Arab Saudi menggagalkan upaya untuk menyelundupkan 130.635 butir pil narkoba jenis captagon melalui perbatasan Al Haditha


Ini Alasan Mengapa Obat Harus Diminum Sebelum atau Sesudah Makan

15 Juli 2023

Ilustrasi minum obat. Shutterstock
Ini Alasan Mengapa Obat Harus Diminum Sebelum atau Sesudah Makan

Minum obat sebelum atau sesudah makan akan mempengaruhi bioavailabilitas obat dalam tubuh.


Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM

10 Juli 2023

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM

Agar terhindar dari dampak negatif penggunaan obat ilegal, berikut ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM.


Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Bambang Pacul PDIP: Itu Orang Salah Makan Obat

6 Juli 2023

Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Bambang Pacul PDIP: Itu Orang Salah Makan Obat

Bambang Pacul mengibaratkan pihak yang mengajukan gugatan tersebut seperti orang salah makan obat.


BPOM Temukan 777 Kasus Obat Tradisional Ilegal Tanpa Izin Edar Sepanjang 2022

4 Juli 2023

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menguji sampel takjil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPOM Temukan 777 Kasus Obat Tradisional Ilegal Tanpa Izin Edar Sepanjang 2022

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan sepanjang 2022 menemukan 777 kasus obat tradisional ilegal di seluruh Indonesia