Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua Ditujukan untuk Siapa?

image-gnews
Petugas medis dari Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu menyuntikkan vaksin dosis keempat kepada warga lansia saat berlangsungnya vaksinasi COVID-19 di RPTRA Asoka, Jati Padang, Jakarta, Ahad, 27 November 2022. Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka layanan vaksinasi di akhir pekan bagi masyarakat termasuk warga lanjut usia (lansia) untuk dosis keempat atau penguat (booster) kedua yang berlangsung sampai 31 Desember 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwars
Petugas medis dari Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu menyuntikkan vaksin dosis keempat kepada warga lansia saat berlangsungnya vaksinasi COVID-19 di RPTRA Asoka, Jati Padang, Jakarta, Ahad, 27 November 2022. Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka layanan vaksinasi di akhir pekan bagi masyarakat termasuk warga lanjut usia (lansia) untuk dosis keempat atau penguat (booster) kedua yang berlangsung sampai 31 Desember 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwars
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menggalakkan vaksinasi booster dosis kedua. Bahkan untuk mendorong antusiasme warga, Pemprov juga berencana memberikan penghargaan dan sanksi dalam upaya vaksinasi tersebut. Berkaitan dengan vaksinasi dosis kedua itu, bagaimanakah penjelasannya dan tujuannya? 

Tentang Vaksinasi Booster Kedua

Sebagaimana dilansir dari Surat Edara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan atau vaksin booster kedua adalah vaksinasi CQVID-19 setelah seseorang mendapat Vaksinasi Primer Dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Vaksinasi booster tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah dan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia per 12 Januar 2022 lalu. 

Dikutip dari laman corona.jakarta.go.id, vaksin booster COVID-19 merupakan vaksinasi dengan jenis vaksin yang sama (homolog) ataupun beda (heterolog) dengan vaksinasi primer dosis 1 dan 2. Vaksinasi booster ini dibutuhkan untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan dari vaksinasi primer.

Sejumlah manfaat yang didapatkan dari vaksin booster antara lain dapat meningkatkan imunitas tubuh, memperpanjang masa perlindungan terhadap virus, hingga membantu mengurangi penyebaran virus COVID-19. 

Baca: Vaksin Booster Kedua Tersedia di Puskesmas Jakarta Pusat, target 164.909 Lansia

Namun, bukan berati vaksin booster berikut tidak memiliki efek samping. Sejumlah efek samping dari vaksinasi booster yang dapat timbul antara lain: 

1. Nyeri pada area suntikan

2. Sakit kepala

3. Nyeri otot

4. Nyeri sendi

5. Menggigil

6. Mual/Muntah

7. Kelelahan

8. Demam (suhu tubuh >37.8 derajat Celcius)

9. Gejala mirip flu selama 1-2 hari

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, calon penerima vaksin booster kedua juga harus memenuhi beragam persyaratan sebelum divaksin. Antara lain: 

  • Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi
  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Syarat tersebut sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). 

Vaksin Booster Kedua untuk Siapa?

Menurut Surat Edaran Kemenkes tersebut, sasaran dari Program Vaksinasi booster ini adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas yaitu kelompok lanjut usia dan penderita imunokompromais.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten atau kota. Sementara sasaran non-Iansia dilaksanakan di kabupaten atau kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen. 

Kemudian, cara pemberian dosis booster ini terdiri dari dua mekanisme. Antara lain: 

a. Homolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. 

b. Heterolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. 

Vaksinasi Booster di DKI Jakarta

Kabar vaksinasi dosis kedua di Provinsi Ibu Kota tersebut tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama. Ngabila mengatakan bahwa sulitnya menyadarkan masyarakat bahwa vaksinasi booster kedua dapat meningkatkan antibodi, mencegah kematian, dan long Covid-19. 

Ngabila juga menambahkan jika warga akan lebih antusias melakukan vaksin jika diiming-imingi hukuman. "Masyarakat lebih antusias jika dikaitkan dengan reward dan punishment," ujarnya dalam pesan teks pada Kamis, 8 Desember 2022.

Akibat sasaran vaksinasi yang masih rendah, Pemerintah DKI Jakarta tengah melakukan sejumlah upaya. Contohnya dengan membuka kembali pelayanan vaksinasi Covid-19 pada sore dan malam hari. “Menyasar warga lanjut usia dan tenaga kesehatan,” kata Ngabila kepada Tempo pada Kamis lalu.

DANAR TRIVASYA FIKRI 

Baca juga: Vaksin Booster Kedua Diakselerasi, DKI: Kasus Meninggal Covid-19 Akibat Komorbid Berat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

2 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 8 April 2024

4 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu, 19 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 8 April 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Senin 8 April 2024.


Pemprov DKI Tambah Armada Bus Mudik Gratis, Pendaftaraan Akan Kembali Dibuka

4 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Tambah Armada Bus Mudik Gratis, Pendaftaraan Akan Kembali Dibuka

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali program Mudik Gratis 2024


Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

8 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lahan di Kepulauan Seribu cocok dipakai sebagai food estate bagi DKI Jakarta pada 2025.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

8 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hingga Malam, Suhu 25-30 Derajat Celcius

11 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hingga Malam, Suhu 25-30 Derajat Celcius

Seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu diprakirakan cerah berawan pada pagi hari.


THR DKI Jakarta Paling Besar, Tito Karnavian: Kapasitas Fiskal Paling Kuat

14 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) sebelum konferensi pers terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
THR DKI Jakarta Paling Besar, Tito Karnavian: Kapasitas Fiskal Paling Kuat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa THR di DKI Jakarta diperkirakan bakal paling tinggi.


Bekal PKS Menghadapi Pilkada Jakarta

14 hari lalu

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan (tengah) didampingi Presiden Partai PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat memberikan pidato politik pada kampanye terbuka di Lapangan Mini Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024. Dalam pidatonya Anies meminta agar semua masyarakat yang ingin perubahan untuk memilih pasangan AMIN. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bekal PKS Menghadapi Pilkada Jakarta

PKS dinilai memiliki peluang besar kembali menang di Pilkada Jakarta. Nama Anies, menguat menjadi kandidat yang bakal diusung PKS.


Status Pintu Air di DKI Siaga 3, BPBD Imbau Warga Waspada Banjir

14 hari lalu

Warga melintasi banjir dikawasan perumahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Kamis 29 Februari 2024. Hujan deras yang terjadi dari dini hari hingga pagi mengakibatkan banjir sejumlah ruas jalan dan menghambat aktivitas warga yang hendak pergi kerja. TEMPO/Tony Hartawan
Status Pintu Air di DKI Siaga 3, BPBD Imbau Warga Waspada Banjir

BPBD DKI Jakarta memperingatkan perihal peningkatan status siaga genangan akibat hujan lebat di beberapa wilayah.