TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia salah satu negara yang masih belum memperbolehkan masyarakatnya untuk minum air keran. Hal ini berbeda dengan beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Pakar air dari Fakultas Teknik Lingkungan & Sipil ITB, Rofiq Iqbal mengatakan secara umum sebenarnya kualitas air masih beragam di Indonesia. Walau begitu, kualitas air dari PDAM, kata Rofiq, sudah bisa dikonsumsi. Yang menjadi masalah adalah distribusi PDAM melalui pipanya.
."Sebenarnya air keluar dari PDAM, dia sudah punya syarat bisa diminum. Masalahnya pipa. Pipa kota di Indonesia itu sudah tua dan pada banyak lumut, karatan dan kotor," kaat Rofiq pada acara bertajuk 'In-Home Experience with Coway', akhir Desember 2022.
Rofiq mengatakan berbagai pipa itu bisa menjadi sarang mikroorganisme dan jamur sehingga masyarakat belum bisa langsung minum air keran. Masalah lain lagi adalah pencemaran air yang terjadi di beberapa daerah, serta semakin banyaknya jumlah penduduk. Tak jarang, kata Rofiq, masih banyak tempat pengolahan limbah yang masih belum sempurna.
Rofiq pun menyarankan agar bila mau mengonsumsi air PDAM, akan jauh lebih baik bila dimasak terlebih dahulu demi keamanan. Pilihan lainnya adalah mengonsumsi air kemasan untuk mencegah penyakit yang karena pencemaran air. "Air yang direbus mendidih itu aman dan bisa dikonsumsi, air PDAM atau air sumur itu nggak apa-apa kalau direbus," kata dia.
Acara bertajuk 'In-Home Experience with Coway' di Jakarta / Coway Indonesia
Walau begitu, Rofiq mengatakan ada beberapa daerah di Indonesia yang sudah mulai membuat terobosan untuk mengolah air minum dari keran, agar bisa langsung siap minim. "Tapi jumlahnya masih sedikit," katanya.
Perusahaan alat rumah tangga, Coway membentuk Coway Water Quality Lab (WQL). Laboratorium yang beroperasi pada 1 November 2022 ini dikembangkan bersama dengan Fakultas Teknik Sipil & Lingkungan (FTSL) ITB memfasilitasi pengecekkan kualitas air untuk calon pelanggan dan pemantauan kualitas air untuk pelanggan Coway.
Harapannya, masyarakat bisa masyarakat bisa lebih tereduksi untuk meningkatkan kesadaran akan air minum aman dan berkualitas. “Jika kita mengacu pada regulasi di Indonesia, tentunya air minum yang layak dikonsumsi harus memenuhi standar baku mutu berdasarkan Permenkes No. 492 Tahun 2010. Prasyarat yang paling mudah diamati adalah parameter fisik–termasuk bau, rasa, dan kekeruhan. Selain itu, Total Dissolved Solids (TDS) atau total kandungan zat dalam air tidak kasat mata,” kata Coway Water Quality Laboratory Manager Jane Gulo.
Jane juga menambahkan, masyarakat tetap perlu memperhatikan faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi kelayakan air minum, seperti parameter mikrobiologi, yang berarti air harus terbebas dari bakteri coliform seperti e-coli.
Rofiq Iqbal menjelaskan pengukuran TDS biasanya tidak hanya dapat dilakukan dengan mengandalkan indera penglihatan manusia yang terbatas. Oleh karenanya, penggunaan alat TDS meter yang dengan mudah diakses masyarakat menjadi cara paling sederhana dan valid untuk melihat apakah masih terdapat kandungan benda padat dalam air. "Dalam peraturan Kementerian Kesehatan, terdapat batasan TDS yang telah ditentukan untuk memastikan keamanan air minum, yaitu TDS di bawah 500 Parts Per Million (PPM),” kata Rofiq.