TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Profesor Slamet Rosyadi, mengatakan pencabutan PPKM merupakan pilihan yang bijak.
"Pencabutan PPKM pilihan yang bijak sebagai bentuk relaksasi mengingat kondisi pandemi COVID-19 saat ini semakin terkendali," kata Slamet.
Guru Besar bidang Ilmu Administrasi Pembangunan FISIP Unsoed itu berharap ke depan pemerintah terus melanjutkan dan memperkuat upaya-upaya yang selama ini dilakukan agar situasi pandemi COVID-19 dapat semakin terkendali walau PPKM telah dicabut.
"Pemerintah dapat memberikan relaksasi sambil tetap memantau perkembangan pandemi COVID-19," ujarnya.
Dengan demikian, pemerintah harus tetap mengingatkan pandemi belum berakhir sehingga masyarakat tetap menjalankan penerapan protokol kesehatan. Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian mengingat pandemi memang belum berakhir sehingga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan harus tetap diperkuat.
Tingkatkan vaksinasi
Dia menambahkan pemerintah perlu terus meningkatkan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan COVID-19 dalam rangka mengantisipasi penyebaran di tengah masyarakat.
"Selain itu, cakupan vaksinasi juga diharapkan terus meningkat guna memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan masyarakat kesadaran penerapan protokol kesehatan harus tetap ditingkatkan meski pemerintah telah mencabut PPKM.
"Kesadaran penerapan prokes harus tetap ditingkatkan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto.
Agus menjelaskan pencabutan PPKM bukan berarti pandemi COVID-19 telah berakhir melainkan untuk lebih memberdayakan masyarakat agar semakin meningkatkan ketahanan kesehatan untuk melawan penyebaran COVID-19.
"Dalam artian masyarakat diharapkan terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai penerapan prokes, kapan merasa aman membuka masker, misalkan di ruang terbuka, atau bagaimana cara menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir," jelasnya.
Baca juga: Tahun Baru 2023, Tetap Disiplin Pakai Masker karena Pandemi Covid-19 Belum Usai