Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS

Reporter

Editor

Nurhadi

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memberikan asuransi kesehatan bagi masyarakat dengan tujuan mempermudah mendapatkan layanan kesehatan dan meringankan biaya kesehatan.

Ada sebanyak 144 penyakit yang masuk dalam tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Namun tidak semua layanan kesehatan bisa ditanggung atau menggunakan BPJS.

Selain itu ada beberapa kondisi yang dikecualikan dari BPJS. Mengutip Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, berikut pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Pelayanan kesehatan pada fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

3. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

4. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

6. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.

7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.

8. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.

9. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol.

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah.

17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

20. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

YOLANDA AGNE

Baca juga: Komplit, Daftar 144 Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


77 Persen Masyarakat di Asia Pasifik Lebih Sadar Jaga Kesehatan Setelah Pandemi

18 menit lalu

Ilustrasi cek kesehatan (Pixabay,com)
77 Persen Masyarakat di Asia Pasifik Lebih Sadar Jaga Kesehatan Setelah Pandemi

Herbalife merilis Survei Asia Pacific Health Priority 2023. Dalam survei itu terlihat bahwa 77 persen masyarakat kini lebih sadar untuk jaga kesehatan


Mulai Berdatangan Jemaah Haji Indonesia di Madinah, Begini Kesiapan Tim Kesehatan

21 jam lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Mulai Berdatangan Jemaah Haji Indonesia di Madinah, Begini Kesiapan Tim Kesehatan

Tim kesehatan Madinah siap siaga melayani jemaah haji Indonesia dengan menyediakan berbagai layanan kesehatan. Apa saja?


BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

1 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

BPJS Kesehatan Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) untuk mempermudah.


BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

2 hari lalu

BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

Menginjak tahun ke-10 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi kepesertaan hingga di fasilitas kesehatan.


Pedagang Hewan Kurban di Depok Gunakan Barcode untuk Ketahui Kesehatan

5 hari lalu

Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi berpose saat menunggu pembeli di Mall Hewan Kurban H. Doni, Depok, Kamis, 1 Agustus 2019. Gaya SPG yang berpakaian ala koboi tersebut merupakan upaya untuk menarik minat pembeli. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pedagang Hewan Kurban di Depok Gunakan Barcode untuk Ketahui Kesehatan

Pedagang hewan kurban jenis sapi di Depok, Jawa Barat menggunakan barcode untuk mengetahui keadaan kesehatan dan riwayat hewan.


Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

8 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika ingin pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN.


Australia Berikan 500 Ribu Dosis Vaksin Penyakit LSD ke Indonesia

9 hari lalu

Ilustrasi sapi. ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo
Australia Berikan 500 Ribu Dosis Vaksin Penyakit LSD ke Indonesia

Australia menyerahkan 500 ribu dosis vaksin penyakit lumpy skin disease (LSD) untuk Indonesia sebagai bagian dari kerja sama menangani penyakit LSD.


6 Jenis Kentut dan Ketahui Masing-masing Artinya bagi Kesehatan

10 hari lalu

healthandcaresolution.com
6 Jenis Kentut dan Ketahui Masing-masing Artinya bagi Kesehatan

Kentut dapat menunjukkan banyak hal lain yang terjadi di dalam tubuh.


Soroti Kesenjangan Layanan Kesehatan di Daerah, Ombudsman Gunakan Tiga indikator

12 hari lalu

Ilustrasi Gedung Ombudsman Jakarta. ANTARA
Soroti Kesenjangan Layanan Kesehatan di Daerah, Ombudsman Gunakan Tiga indikator

Ombudsman membeberkan adanya indikasi dalam kesenjangan pembangunan di daerah termasuk di dalamnya mengenai kesehatan.


Tampil di Nagasaki Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Program JKN

13 hari lalu

Tampil di Nagasaki Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Program JKN

Program JKN sukses menjangkau lebih dari 90 persen penduduk Indonesia dalam waktu kurang dari 10 tahun.