Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belajar dari Indra Bekti, Ini Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah menjadi perbincangan di media sosial. Hal itu berkaitan dengan kondisi artis Indra Bekti yang mengalami pendarahan otak dan harus dirawat inap. Atas kejadian itu, keluarga Indra Bekti  pun harus melakukan open donasi dari masyarakat sehingga menimbulkan pertanyaan, mengapa tidak menggunakan BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, ada sejumlah penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Penyakit tersebut meliputi penyakit bergejala ringan hingga kronis seperti kanker. Ketentuan jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan tersebut diatur dalam Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) No. 28 Tahun 2014.

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Setiap peserta dari berbagai kelas BPJS Kesehatan bisa memperoleh pelayanan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama). FKPT merupakan sebutan bagi tempat praktik perorangan, klinik umum, puskesmas, dan rumah sakit kelas D Pratama. Berikut ini jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.

1. Aborsi spontan komplit.

2. Abses pada folikel rambut (kelj sebasea).

3. Acne vulgaris skala ringan.

4. Alergi makanan.

5. Anemia defisiensi (kekurangan) zat besi pada ibu hamil.

6. Anemia defisiensi zat besi.

7. Askariasis.

8. Asma bronchiale.

9. Bell's palsy.

10. Benda asing.

11. Blefaritis.

12. Bronchitis akut.

13. Buta senja.

14. Candidiasis mucocutan tingkat ringan.

15. Cracked nipple.

16. Cutaneus larvamigran.

17. Defisiensi (kekurangan) vitamin.

18. Defisiensi mineral.

19. Demam berdarah (DHF).

20. Penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan selanjutnya adalah demam tifoid.

21. Dermatitis atopik terkecuali recalcitrant.

22. Dermatitis kontak iritan.

23. Dermatitis numularis.

24. Dermatitis perioral.

25. Diabetes mellitus tipe 1.

26. Diabetes mellitus tipe 2.

27. Dislipidemia.

28. Ditemukan benda asing di konjungtiva.

29. Eksantema Plus drug eruption dan fixed drug eruption.

30. Episkleritis.

31. Epistaksis.

32. Erysipelas.

33. Eritrasma.

34. Faringitis.

35. Filariasis.

36. Fimosis.

37. Flu atau influenza.

38. Folikulitis superfisialis.

39. Furunkel dan karbunkel.

40. Penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan berikutnya adalah furunkel pada hidung.

41. Gangguan mata rabun jauh atau miopia ringan.

42. Gangguan pada kulit dermatitis seboroik.

43. Gangguan somatoform.

44. Gastritis.

45. Gastroenteritis (termasuk pula kolera dan giardiasis).

46. Hemoroid grade ½.

47. Hepatitis A.

48. Herpes simpleks tanpa termasuk komplikasi.

49. Herpes zoster tanpa ditemukan komplikasi.

50. Hidradenitis supuratif.

51. Hipermetropia ringan.

52. Hipertensi esensial.

53. Hiperurisemia.

54. Hipoglikemia fase ringan.

55. Hordeolum.

56. Impetigo ulseratif atau ektima.

57. Impetigo.

58. Infeksi pada saluran kemih.

59. Infeksi pada umbilikus.

60. Infeksi saluran kemih bawah juga masuk dalam daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.

61. Intoleransi makanan tertentu.

62. Inverted nipple.

63. Kandidiasis mulut atau sariawan.

64. Kehamilan normal.

65. Kejang demam.

66. Kekerasan oleh senjata tajam.

67. Keracunan konsumsi jenis makanan tertentu.

68. Konjungtivitis.

69. Laringitis.

70. Lepra.

71. Leptospirosis tanpa adanya komplikasi.

72. Lymphadenitis.

73. Lipoma.

74. Luka akibat kekerasan benda tumpul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

75. Luka bakar dengan derajat 1 dan 2.

76. Mabuk akibat perjalanan.

77. Malaria.

78. Malnutrisi protein.

79. Mastitis pada ibu menyusui.

80. Mata kering tergolong penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.

81. Mata silinder atau astigmatism ringan.

82. Miliaria.

83. Moluskum kontangiosum.

84. Morbili tanpa adanya komplikasi.

85. Napkin eczema.

86. Obesitas atau berat badan melewati batas indeks BMI.

87. Otitis eksterna.

88. Otitis media akut.

89. Parafimosis.

90. Parotitis.

91. Pedikulosis kapitis.

92. Perdarahan pada subkonjungtiva.

93. Penderita HIV/AIDS tanpa komplikasi.

94. Penyakit cacing tambang.

95. Penyakit disentri basiler dan disentri amuba.

96. Penyakit pediculosis pubis.

97. Penyakit tetanus.

98. Penyakit tinea barbae.

99.  Penyakit tinea pedis.

100. Penyakit urtikaria akut dikategorikan dalam penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.

101. Penyakit veruka vulgaris.

102. Pertussis.

103. Pielonefritis tanpa adanya komplikasi.

104. Pityriasis rosea.

105. Pitiriasis versicolor.

106. PMS (penyakit menular seksual) gonore.

107. Pneumonia dan bronkopneumonia.

108. Rabun dekat atau presbiopia.

109. Reaksi akibat gigitan serangga.

110. Reaksi anafilaktik.

111. Refluks pada saluran kerongkongan (gastroesofagus).

112. Rhinitis akut.

113. Rhinitis alergika.

114. Rhinitis vasomotor.

115. Ruptur perineum grade ½.

116. Sakit kepala sebelah atau migrain.

117. Salpingitis.

118. Scabies atau kudis.

119. Serumen prop.

120. Sifilis stadium 1 dan 2 akan menerima pelayanan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.

121. Sindroma duh (discharge) organ genital (gonore dan bukan gonore).

122. Skistosomiasis.

123. Skrofuloderma.

124. Strongyloidiasis.

125. Susah tidur atau insomnia.

126. Taeniasis.

127. TBC atau tuberkulosis paru tanpa komplikasi,

128. Tension headache atau sakit kepala tegang.

129. Tinea corporis.

130. Tinea cruris.

131. Tinea facialis.

132. Tinea kapitis.

133. Tinea manus.

134. Tinea unguium.

135. Tonsillitis.

136. Trikiasis.

137. Ulcus mulut (meliputi aptosa dan herpes).

138. Ulkus di tungkai.

139. Vaginitis.

140. Vaginosis bakterialis dikelompokkan ke dalam penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.

141. Varicella tanpa komplikasi.

142. Vertigo.

143. Vulnus laseraum dan punctum.

144. Vulvitis.

Selain bisa menggunakan BPJS Kesehatan, klaim biaya pengobatan Indra Bekti juga dapat dipenuhi dengan asuransi swasta. Namun sayangngnya, klaim asuransi tersebut ditolak. Seperti dikutip dari Antara, Product Marketing and Health Services Allianz Life Indonesia Sukarno memaparkan beberapa alasan. Di antaranya, dokumen tidak lengkap, tidak memenuhi ketentuan polis, di luar cakupan polis, dan polis dalam kondisi lapse.

Soal tidak memenuhi ketentuan polis, dia memberikan contoh, asuransi kesehatan yang wilayah pertanggungannya di Indonesia namun pasien menjalani perawatan di luar negeri. Pengajuan pembayaran lewat asuransi akan ditolak karena tidak sesuai ketentuan.

“Sementara, di luar cakupan polis, misalkan, manfaat wajib asuransi kesehatan yang rawat inap, ternyata klaimnya bukan menginap, tapi rawat jalan, ini klaimnya akan ditolak,” kata Sukarno.

MELYNDA DWI PUSPITA

Baca: Inilah 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

12 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

13 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

16 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

21 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

22 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

22 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Dua Tewas, Lebih 100 Orang Dirawat di Jepang akibat Suplemen Angkak

22 hari lalu

Tangkapan layar (kiri) salah satu suplemen kesehatan yang ditarik kembali oleh Kobayashi Pharmaceutical pada 22 Maret 2024. Beberapa produk lainnya, termasuk Mio Sparkling Sake Premium (Rose) (kanan), telah ditarik kembali sehubungan dengan meningkatnya kekhawatiran akan kesehatan.  (Gambar dan foto: situs Kobayashi Pharmaceutical dan Singapore Food Agency
Dua Tewas, Lebih 100 Orang Dirawat di Jepang akibat Suplemen Angkak

Dua orang tewas dan lebih dari 100 lainnya dilarikan ke rumah sakit di Jepang akibat mengonsumsi suplemen makanan angkak dalam waktu lama


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

23 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

24 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

30 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.