Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Peredaran Kosmetik Ilegal, Begini Cara Mengetahuinya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi belanja kosmetik. Boldsky
Ilustrasi belanja kosmetik. Boldsky
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak merek kosmetik atau produk perawatan kulit baru di Indonesia dan tak sedikit yang ditengarai palsu, meski ada juga yang asli. Namun, belakangan kosmetik ilegal banyak diperdagangkan di pasaran sehingga sangat berbahaya karena mengancam kesehatan masyarakat.

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selaku lembaga pengawas terus melakukan upaya pencegahan peredaran skincare dan kosmetik ilegal. Kepala BPOM di Bandar Lampung, Zamroni, menegaskan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan palsu merupakan produk ilegal yang harus dimusnahkan karena berbahaya.

"Untuk mengetahui ciri-ciri kosmetik ilegal selain tidak memiliki izin edar/notifikasi, label pada kemasan tidak ada atau tidak lengkap. Bila petugas Balai Besar POM mendapatinya, sesuai dengan KUHAP pasal 45 (4) dan PP nomor 72 tahun 1998, maka produk ilegal tersebut akan diamankan dan dimusnahkan,” jelasnya.

Di dalam label tersebut tercantum minimal memuat nama produk, nomor izin edar/notifikasi, kode produksi, nama dan alamat produsen/importir/distributor, netto, komposisi kandungan bahan, batas kedaluarsa, kegunaan, dan cara penggunaan. Selain itu, bahasa asing yang tercantum pada label harus memiliki terjemahan dalam bahasa Indonesia, khususnya komposisi, cara penggunaan, dan peringatan.

Sementara itu, kepala BPOM di Batam, Kepulauan Riau, Lintang Purba Jaya, menambahkan dalam hal mencegah produk ilegal pihaknya semakin mengetatkan pengawasan, termasuk melakukan patroli siber, khususnya di media sosial. Dalam pencegahan, BPOM juga telah menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk menghadapi kasus peredaran kosmetik ilegal. 

“Pelaku akan dipidanakan,” tegas Lintang. 

Cek label
Dalam hal mencegah, Zamroni mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli skincare atau dan kosmetik ilegal. Masyarakat bisa melakukan pengecekan produk yang mengantongi izin edar BPOM melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh melalui PlayStore.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami mengajak para pelaku usaha di bidang kosmetik untuk mengurus izin edar/notifikasi, BPOM siap melakukan pendampingan,” jelasnya.

Terkait dengan peredaran kosmetik illegal, Lintang menambahkan BPOM di Batam sepanjang 2022 mendapati 4.931 produk kosmetik ilegal. Peredaran produk tersebut banyak melalui jual beli secara online dari luar negeri. 

"Jadi, tren yang terjadi saat ini ialah penjualan secara jastip (jasa titip) online, tentu itu menjadi perhatian kami," ungkapnya.

Terkait kosmetik ilegal, pimpinan BPOM Batam tersebut mengatakan salah satunya adalah tidak mencantumkan bahasa Indonesia dalam bahan yang digunakan. Secara aturan barang impor harus memiliki label dan bahasa Indonesia. Lintang menyarankan masyarakat membeli kosmetik di toko terpercaya dan jangan sampai tertipu iklan maupun testimoni. Jika membelinya secara online bisa langsung ke toko resmi produk kecantikan yang ingin dibeli. 

"Ini yang perlu diingat bahwa kosmetik bukan obat, artinya tidak langsung membuat perubahan pada wajah seseorang. Kosmetik hanya memperbaiki dan menambah penampilan, itu yang perlu diketahui,” imbaunya.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Deretan Kosmetik yang Ditarik BPOM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

11 jam lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

7 hari lalu

Richard Lee. Foto: Instagram.
Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.


Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

12 hari lalu

Vonis terhadap produsen obat sirop beracun dianggap terlalu ringan.
Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.


Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

12 hari lalu

Tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.


Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

13 hari lalu

Ilustrasi isi kulkas. shutterstock.com
Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

Berikut tips menyimpan makanan dan kunci menjaganya tetap aman dikonsumsi keluarga yang dibagikan pihak BPOM.


BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

13 hari lalu

Ilustrasi vaksin Mpox. USA TODAY NETWORK via Reuters Co
BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

BPOM menyatakan pemerintah sudah mendatangkan 7.600 dosis vaksin cacar monyet. Vaksin tersebut dikirim dalam tiga tahap.


Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

17 hari lalu

Rayvan Aji Pratama, yang menjadi korban resep sirup obat batuk yang terkontaminasi, setelah mandi di rumahnya di Jakarta, 7 Oktober 2023. Racun tersebut terkandung dalam sirup yang dibuat oleh setidaknya tiga produsen obat di Indonesia, menurut regulator nasional dan WHO. REUTERS/Willy Kurniawan
Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

PN Jakarta Pusat memutuskan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical terbukti bersalah dalam kasus obat sirup pemicu gagal ginjal akut.


Kepala BPOM Taruna Ikrar Ungkap 5 Pesan Jokowi, dari Obat Mahal hingga Pengawasan

22 hari lalu

Taruna Ikrar saat dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Taruna Ikrar menggantikan Penny Lukito sebagai Kepala BPOM. TEMPO/Subekti.
Kepala BPOM Taruna Ikrar Ungkap 5 Pesan Jokowi, dari Obat Mahal hingga Pengawasan

Taruna diminta untuk melakukan koordinasi antar lembaga. Sebab, BPOM tidak bekerja sendiri.


Sosok Taruna Ikrar yang Menjadi Kepala BPOM atas Rekomendasi Prabowo

22 hari lalu

(Ki-ka) Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi saat dilantik menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dadan Hindayana saat dilantik menjadi Kepala Badan Gizi, dan Taruna Ikrar saat dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Sosok Taruna Ikrar yang Menjadi Kepala BPOM atas Rekomendasi Prabowo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM. Taruna terpilih atas rekomendasi Prabowo Subianto. Ini profile Taruna.


Cerita Peran Prabowo di Balik Terpilihnya Taruna Ikrar Sebagai Kepala BPOM

22 hari lalu

Taruna Ikrar saat dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Taruna Ikrar menggantikan Penny Lukito sebagai Kepala BPOM. TEMPO/Subekti.
Cerita Peran Prabowo di Balik Terpilihnya Taruna Ikrar Sebagai Kepala BPOM

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM. Ada peran Prabowo Subianto.