"

Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal di 2024

Reporter

Ilustrasi halal. Shutterstock
Ilustrasi halal. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Periode penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024. Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring berakhirnya penahapan pertama tersebut. 

Ketiga kelompok produk yang dimaksud adalah produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. 

“Tiga kelompok produk tersebut harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, lewat keterangannya. 

Aqil menerangkan sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran. Menurut Aqil, sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP Nomor 39 Tahun 2021. 

"Karenanya, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya. Saat ini, BPJPH membuka fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Ini buka sepanjang tahun bagi UMK yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha (selfdeclare)," ujarnya. 

Kementerian Agama menetapkan kuota Sehati untuk tahun 2023 mencapai 1 juta. Pendaftaran untuk para pelaku usaha yang ingin mengikuti Sehati telah dibuka sejak 2 Januari 2023. Pendaftaran Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses web resmi PTSP Halal atau mengunduh aplikasi milik Kementerian Agama Pusaka. 

Syarat pendaftaran
Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 sesuai Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut: 

-Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.
-Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana.
-Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
-Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp 500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri.
-Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal.
-Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait. 
-Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini. 
-Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya.
-Tidak menggunakan bahan berbahaya.
-Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal.
-Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.
-Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik). 
-Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan. 
-Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Baca juga: Bocoran buat Pemilik Usaha Kecil, Cara Dapatkan Sertifikasi Halal








Sidang Isbat Kukuhkan Perkiraan 1 Ramadan Jatuh Besok, Ini Data Hisab dan Rukyat-nya

20 jam lalu

Petugas saat memantau hilal di Masjid Al Musari'in, Jl Basmol Raya, Kembangan Utara, Rabu, 22 Maret 2023. Kementerian Agama melakukan pemantauan Rukyatul Hilal Ramadan di 124 lokasi wilayah Indonesia untuk menentukan 1 Ramadan 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Isbat Kukuhkan Perkiraan 1 Ramadan Jatuh Besok, Ini Data Hisab dan Rukyat-nya

Seperti yang telah diperkirakan, sidang Isbat Kementerian Agama, Rabu 22 Maret 2023, menetapkan 1 Ramadan 1444 H pada Kamis besok, 23 Maret 2023.


Bulan Ramadan, Begini Panduan Salat Tarawih dan Salat Witir Berikut Doanya

22 jam lalu

Umat Muslim bersiap melaksanakan ibadah salat tarawih setelah berbuka puasa bersama di Masjid Jama (Masjid Agung) di kawasan tua Delhi, India, 4 April 2022. REUTERS/Adnan Abidi
Bulan Ramadan, Begini Panduan Salat Tarawih dan Salat Witir Berikut Doanya

Saat Ramadan tiba, umat muslim di seluruh dunia akan melakukan salat Tarawih dan salat Witir. Berikut panduan salat Tarawih dan Witir berikut doanya.


DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja jadi UU, Airlangga: Memberi Kepastian Hukum dan Menggerakkan UMKM

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022. Airlangga menyebut dirinya sudah melaporkan ke presiden mengenai kesiapan Indonesia untuk menghentikan PPKM. TEMPO/Subekti.
DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja jadi UU, Airlangga: Memberi Kepastian Hukum dan Menggerakkan UMKM

Airlangga Hartarto mengklaim pengesahan Perpu Cipta Kerja sebagai Undang-undang dapat memberikan kepastian hukum di tengah krisis perekonomian dunia.


Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T

2 hari lalu

Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T

Program ini dilaksanakan setiap Ramadan untuk memberi pelayanan yang merata tentang agama Islam kepada masyarakat.


Profil Masjid Nabawi, Masjid Nomor Dua Umat Islam Setelah Masjidil Haram

4 hari lalu

Umat Islam melintas di depan Masjid Nabawi, Kota Madinah, Arab Saudi, Sabtu 22 Oktober 2022. Masjid Nabawi adalah masjid yang didirikan langsung oleh Nabi Muhammad SAW dan merupakan masjid ketiga yang dibangun dalam sejarah Islam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Profil Masjid Nabawi, Masjid Nomor Dua Umat Islam Setelah Masjidil Haram

Masjid Nabawi termasuk salah satu Masjid yang paling dimuliakan umat islam. Apa keutamaan masjid yang disebut nomor 2 setelah Masjidil Haram?


Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

4 hari lalu

Siti Nur Azizah merupakan putri kandung dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diusung sebagai calon wali kota Tangerang Selatan. Ia diusung Partai Demokrat dan PKS. Sitinurazizah.com
Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

Anak Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah menjadi guru besar Unesa. Berikut profilnya, termasuk pernah maju Pilkada Tangerang Selatan.


Jangan Lewatkan Hari Terakhir Pameran Franchise IFBC Expo 2023, Ada One Stop Service Entrepreneurship

11 hari lalu

Pameran franchise dan peluang usaha, Info Franchise & Business Concept atau IFBC Expo 2023 di ICE BSD, Tangerang pada Ahad, 12 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Jangan Lewatkan Hari Terakhir Pameran Franchise IFBC Expo 2023, Ada One Stop Service Entrepreneurship

Pameran franchise Info Franchise & Business Concept atau IFBC Expo 2023 menyediakan one stop service entrepreneurship. Apa maksudnya?


Kemenag Sebut Gugatan Pendemo UIII Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum: Cari-cari Kesempatan

13 hari lalu

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kemenag Sebut Gugatan Pendemo UIII Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum: Cari-cari Kesempatan

Pendemo dan warga yang menuntut ganti rugi atas beberapa bidang lahan UIII itu telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negari Depok.


Mengintip Gudeg Yu Djum, Salah Satu Gudeg Legendaris Yogyakarta Sejak 1950

18 hari lalu

Gudeg Yu Jum (TEMPO/Pribadi Wicaksono)
Mengintip Gudeg Yu Djum, Salah Satu Gudeg Legendaris Yogyakarta Sejak 1950

Gudeg, kuliner Yogyakarta ini banyak ragamnya. Salah satu yang ternama Gudeg Yu Djum, begini kisahnya yang dimulai pada 1950.


Masjid Sheikh Zayed Solo Diharapkan Menjadi Pusat Moderasi Beragama

21 hari lalu

Masjid Sheikh Zayed Solo Diharapkan Menjadi Pusat Moderasi Beragama

Pembangunan masjid ini dibangun atas kerja sama Pemerintah Indonesia dengan United Emirates Arab (UEA)