Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pentingnya Literasi Digital demi Perlindungan Data Pribadi

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A Pangerapan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital. Menurut Semuel, literasi digital salah satu benteng penting untuk melindungi data pribadi dan transformasi digital. "Dengan literasi digital, masyarakat juga bisa memahami bagaimana cara kerja ruang digital. Kementerian melihat perlu ada kolaborasi antara pemerintah dengan swasta untuk memberikan pemahaman soal melindungi data pribadi kepada masyarakat," ujar Semuel dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 11 Januari 2023.

Pemerintah, kata Semuel, berupaya mewujudkan ekosistem ruang digital yang aman dan sehat melalui sinergi dan kolaborasi dengan beragam pemangku kepentingan. "Terutama karena literasi digital penting untuk membantu meningkatkan pemahaman krusialnya perlindungan data pribadi dan transformasi digital," katanya.

Sementara itu, Head of Corporate Engagement, Media Relations, Corporate Sustainability Privy Baba Pramudia Ruzuar menyoroti pentingnya peningkatan kemampuan dan pemanfaatan internet dengan maksimal. Pada saat bersamaan, perlu ditingkatkan juga kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi hoaks dan menggunakan teknologi baru seperti tanda tangan digital.

Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) itu mengatakan pihaknya terus mendorong peningkatan literasi digital masyarakat seiring aktivitas individu yang semakin banyak terkait penggunaan aplikasi digital. "Selain itu, literasi digital masyarakat diharapkan terus meningkat seiring maraknya aktivitas digital sekarang ini," kata Baba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baba mengatakan, sosialisasi dari pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih sadar dalam melindungi dan mencegah kemungkinan kebocoran data pribadi merupakan upaya yang sangat baik, terlebih lagi dengan kehadiran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut dia, kebijakan itu mengingatkan masyarakat soal pentingnya privasi dan keamanan data serta meminimalkan risiko seiring dengan semakin peningkatan digitalisasi aktivitas masyarakat.

Baca: UGM dan Tokopedia Rilis Modul Literasi Digital, Pedoman Menggunakan Teknologi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

4 hari lalu

Simak cara hapus tag nama pribadi di Getcontact. Cara ini memungkinkan pengguna menghapus tag yang tidak sesuai atau tidak diinginkan. Foto: Canva
Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

5 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

5 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

5 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

Para peneliti dari perusahaan keamanan siber, ESET, menemukan tiga aplikasi yang sangat berbahaya.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Mode Penyamaran Google Ternyata Kumpulkan Jutaan Data Pribadi Penggunanya

18 hari lalu

Foto ilustrasi. REUTERS/Andrew Wong
Mode Penyamaran Google Ternyata Kumpulkan Jutaan Data Pribadi Penggunanya

Google mengakui di persidangan dan berjanji akan menghapus data itu.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

20 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Data Pribadi Puluhan Juta Pelanggan AT&T Kembali Bocor, Passcode Mudah Dibaca

21 hari lalu

Kantor pusat AT&T di Michigan. AP/Paul Sancya
Data Pribadi Puluhan Juta Pelanggan AT&T Kembali Bocor, Passcode Mudah Dibaca

Perusahaan telekomunikasi AT&T mengakui adanya kebocoran data pribadi 7,6 juta pelanggan eksistingnya dan 65 juta eks pelanggan


Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

26 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.


38 Provinsi Siap Terapkan Sertifikasi ISO 27001

41 hari lalu

38 Provinsi Siap Terapkan Sertifikasi ISO 27001

Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mewajibkan setiap lembaga atau perusahaan yang telah diberi hak akses data kependudukan, memiliki sertifikasi ISO 27001 untuk mengontrol berbagai ancaman resiko keamanan data dan informasi.