Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Melulu Kekerasan Fisik, Ini 4 Jenis KDRT Menurut Komnas Perempuan

image-gnews
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat mendengar kata KDRT, sebagian orang menganggap bahwa KDRT hanya kekerasan atau pemukulan kepada pasangan si pelaku. Namun, nyatanya terdapat banyak jenis KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga, berikut diantaranya.

Dikutip dari laman Komnas Perempuan, bentuk-bentuk kekerasan yang tertuang dalam Undang-Undang KDRT atau UU No. 23 Tahun 2004 adalah meliputi kekerasan fisik yang tercantum dalam Pasal 6, kekerasan psikis di dalam Pasal 7, kekerasan seksual pada Pasal 8, dan penelantaran rumah tangga di Pasal 9.

Baca : Dampak Anak Saksikan KDRT, Berpotensi Menjadi Pelaku saat Dewasa 

Komite Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (General Recommendation No. 19 (1992) CEDAW Committee menjelaskan bahwa kekerasan berbasis gender atau KDRT adalah berbagai bentuk kekerasan baik kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang terjadi yang berakar pada perbedaan berbasis gender dan jenis kelamin yang sangat kuat di dalam masyarakat.

KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.

Kekerasan ini dapat juga muncul dalam hubungan berpacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.

Kekerasan fisik merupakan perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Tindakan ini dapat berupa pukulan, tendangan, atau perbuatan lain yang bisa mengakibatkan luka fisik pada korbannya.

Sementara kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.

Sedangkan kekerasan seksual merupakan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap pasangan dalam rumah tangga itu, serta pemaksaan hubungan seksual terhadap orang lain dalam rumah tangga untuk tujuan komersil dan/atau tujuan tertentu.

Jenis KDRT terakhir adalah penelantaran dalam rumah tangga. Penelantaran ini bisa mengakibatkan ketergantungan ekonomi. Caranya adalah dengan membatasi pekerjaan seseorang atau melarang pasangan lawan jenis itu untuk bekerja sehingga ia akan di bawah kendali si pelaku KDRT.

Pada laman Komnas Perempuan menjelaskan bahwa data dari Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan pada 2020, mencatat bahwa KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% persen dibandingkan dengan ranah lainnya. Sedangkan, bentuk kekerasan terhadap perempuan di ranah personal yang tertinggi adalah kekerasan fisik berjumlah 4.783 kasus. 

MUHAMMAD SYAIFULLOH 

Baca : Korban KDRT Diduga oleh Mantan Petinggi Perusahaan telah Jalani Tes Visum 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Kondisi Korban Sebelum dan Sesudah Tewas

6 jam lalu

Karangan bunga ucapan duka saat pemakaman jenazah empat anak tewas dibunuh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan disemayamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Kondisi Korban Sebelum dan Sesudah Tewas

Cerita tetangga yang sempat suapi korban pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, sempat minta korban dititipkan.


Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Psikolog: Amarah Hebat di Balik Kesedihan

7 jam lalu

Devnisa Putri saat mengikuti prosesi pemakaman keempat anaknya yang tewas di tangan suami dan dimakamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Psikolog: Amarah Hebat di Balik Kesedihan

Berkaca dari kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, psikolog mengimbau warga yang merasakan gejala gangguan kejiwaan segera berobat


Psikolog Forensik: Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Layak Dihukum Mati

8 jam lalu

Devnisa Putri saat mengikuti prosesi pemakaman keempat anaknya yang tewas di tangan suami dan dimakamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Psikolog Forensik: Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Layak Dihukum Mati

Pembunuhan 4 anak di Jagakarsa layak disebut pembunuhan berencana


Tragedi di Jagakarsa: Dari Dugaan Motif sampai Luput Selamatkan Anak-anak

14 jam lalu

Devnisa Putri saat mengikuti prosesi pemakaman keempat anaknya yang tewas di tangan suami dan dimakamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tragedi di Jagakarsa: Dari Dugaan Motif sampai Luput Selamatkan Anak-anak

Tetangga di Jagakarsa juga ungkap kesaksian soal KDRT dan kondisi 4 anak sebelum pembunuhan terjadi.


Jenazah 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa akan Dimakamkan Hari Ini

23 jam lalu

Pekerja sedang menggali kuburan untuk jenazah empat anak tewas dibunuh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan disemayamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jenazah 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa akan Dimakamkan Hari Ini

Jenazah empat anak yang menjadi korban pembunuhan oleh ayah kandung di Jagakarsa akan dimakamkan hari ini. Lokasi pemakaman di Depok.


Keluarga akan Ambil Jenazah 4 Anak yang Dibunuh Ayahnya di Jagakarsa Hari Ini

1 hari lalu

Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan, kematian empat anak Panca sudah sejak 3-5 hari sebelumnya. Tak ada luka pada tubuh mereka selain tanda lebam di daerah mulut dan hidung. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengonfirmasi bahwa anak yang jadi korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Keluarga akan Ambil Jenazah 4 Anak yang Dibunuh Ayahnya di Jagakarsa Hari Ini

Ttersangka pembunuhan 4 anak di Jagakarsa merupakan ayah korban sendiri


KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

1 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.


Saran Psikolog Jika Tahu Ada KDRT di Tetangga

1 hari lalu

Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan, kematian empat anak Panca sudah sejak 3-5 hari sebelumnya. Tak ada luka pada tubuh mereka selain tanda lebam di daerah mulut dan hidung. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengonfirmasi bahwa anak yang jadi korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Saran Psikolog Jika Tahu Ada KDRT di Tetangga

Psikolog mengatakan masyarakat perlu menolong korban segera setelah menemukan indikasi KDRT, bahkan sampai berujung pembunuhan.


Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Kebayoran Lama, Polisi Sebut Korban Meninggal Hari Ini

1 hari lalu

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus suami bakar istri di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sumber: Istimewa
Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Kebayoran Lama, Polisi Sebut Korban Meninggal Hari Ini

Korban KDRT suami bakar istri akhirnya meninggal setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.


Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Istri Panca Darmansyah Syok

2 hari lalu

Istri Panca yang berinisial D diketahui tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu sejak 2 Desember 2023 karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya. Pada 2 Desember lalu, pihak keluarga D pun telah melaporkan Panca ke polisi soal tindakan KDRT. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Istri Panca Darmansyah Syok

Istri Panca Darmansyah, yang masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, syok mengetahui kasus pembunuhan 4 anak yang dilakukan suaminya.