Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspadalah, Dokter Sebut Bahaya Rokok Elektrik

Reporter

image-gnews
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Data pada Juli 2020 mengungkapkan jumlah pengguna rokok elektrik di Indonesia sekitar 2,2 juta orang dan kemungkinan akan terus bertambah.  Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), Erlina Burhan, mengatakan toksisitas rokok elektrik atau vapepada tubuh pengguna memang nyata, antara lain karena kandungan nikotin dan logam di dalamnya.

"Ujung-ujungnya akan menimbulkan inflamasi atau peradangan di paru, saluran napas, bisa kemudian mempengaruhi kerja jantung, kerusakan sel, dan karsinogen," kata Ketua Satgas COVID-19 PB IDI itu.

Rokok elektrik merupakan alat yang berfungsi seperti rokok namun dalam penggunaannya tidak membakar daun tembakau melainkan mengubah cairan menjadi uap. Rokok konvensional apabila dibakar menghasilkan asap sementara rokok eletrik bila dipanaskan maka menghasilkan uap, kemudian diisap ke saluran napas sampai ke paru-paru.

Erlina menyebut rokok elektrik yang juga dikenal dalam berbagai nama mengandung kadar nikotin umum sekitar 14,8 - 87,2 mg/ml pada cairan. Sementara menurut analisis Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), dalam 100 cc isapan rokok terdapat 26,8 - 43,2 mikrogram nikotin.

"Saat seseorang menghirup 30 kali isapan itu bisa mencapai kadar nikotin 1 mg, sama seperti yang dihantarkan satu rokok konvensional. Kita tahu orang menghirup berkali-kali," jelas Erlina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bikin ketagihan
Berdasarkan The New England Journal of Medicine, niktoin dikatakan dapat  menyebabkan adiksi. Selain nikotin, kandungan lain dalam vape berupa propilen glikol dan gliserin yang dapat mengiritasi saluran napas dan paru, ungkap The American Journal of Physiology-Lung Cellular and Molecular Physiology.

Ada juga bahan-bahan logam, yakni logam berat yang dapat menginflamasi paru, jantung, merusak sel, dan bersifat karsinogen, kemudian formaldehida, aldehida, particulate matter (PM), nitrosamin, serta silikat, dengan dampak serupa pada tubuh.

"Semuanya sifatnya toksik dan dalam jangka panjang akan bersifat karsinogen, artinya menimbulkan kanker," tegas Erlina. "Ada kekhawatiran kita dengan ada rokok elektrik, biasanya disebut vape, banyak yang mulai pakai, biasanya kalangan muda." 

Baca juga: Rokok Elektrik Tingkatkan Risiko Disfungsi Ereksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

1 hari lalu

Ilustrasi kemasan rokok. Freepik
Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

Promosi produk rokok harus diperketat atau dihilangkan. Tujuannya untuk mengurangi konsumsi rokok pada anak sekolah maupun di bawah umur.


Rukki: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tidak Akan Munculkan Rokok Ilegal

1 hari lalu

Kemasan rokok polos di Australia (REUTERS)
Rukki: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tidak Akan Munculkan Rokok Ilegal

Hasil riset yang menunjukkan kebijakan kemasan rokok polos memunculkan rokok ilegal, diragukan kredibilitasnya.


Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

12 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.


Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

12 hari lalu

kampanye bahaya merokok saat memperingati hari tanpa tembakau sedunia.(TEMPO/Adri Irianto)
Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

Cukai rokok perlu dinaikkan karena harga rokok di Indonesia hanya setengah dari harga rata-rata di dunia, sehingga jumlah perokok di sini tinggi.


Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

15 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.


Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

15 hari lalu

Dua petani mengemasi daun tembakau yang sudah kering habis dijemur di lapangan desa Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 22 September 2024. Tembakau kering ini dijual untuk mengisi stok gudang gudang pabrik rokok. Tempo/Budi Purwanto
Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

Kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan bahwa 2,3 juta pekerja terdampak aturan pembatasan tembakau dan rokok.


Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

16 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

Indef menelisik dampak kebijakan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik terhadap ekonomi, industri, penerimaan negara, dan tenaga kerja.


Tanggapan Menteri Kesehatan soal Polemik Aturan Kemasan Rokok Polos

18 hari lalu

Ilustrasi kemasan rokok. Freepik
Tanggapan Menteri Kesehatan soal Polemik Aturan Kemasan Rokok Polos

Menkes berjanji akan berdiskusi dengan pelbagai stakeholder termasuk pengusaha soal aturan kemasan rokok polos


Kemenperin: Aturan Kemasan Rokok Polos Harus Seimbang Jaga Kesehatan Masyarakat dan Industri

18 hari lalu

Seorang warga membeli rokok secara ketengan di Kawasan Pulomas, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenperin: Aturan Kemasan Rokok Polos Harus Seimbang Jaga Kesehatan Masyarakat dan Industri

Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang diterapkan di beberapa negara tidak langsung menurunkan prevalensi perokok


Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

21 hari lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

Banyak kalangan berusia 20 tahun ke atas sudah memiliki riwayat sakit jantung. Dokter jantung ungkap penyebabnya.