Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Konten Meresahkan Viral di Media Sosial, Ini Pesan KPI

Reporter

image-gnews
Tangkapan layar live mandi lumpur di Tiktok. Doc: TikTok
Tangkapan layar live mandi lumpur di Tiktok. Doc: TikTok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini beredar konten video di TikTok mengemis online dengan cara mandi lumpur yang membuat masyarakat resah karena mengandung unsur eksploitasi lansia. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pun mengingatkan lembaga penyiaran televisi harus selektif dalam memilih materi atau muatan program siaran yang berasal dari konten viral di media sosial.

"KPI berharap industri televisi tidak menggunakan konten yang viral semata-mata jadi muatan program siaran. Artinya, boleh menampilkan konten yang viral tapi harus kemudian selektif memilih," kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah.

Dia mengatakan lembaga penyiaran harus mempertimbangkan apakah konten yang ditampilkan dalam program siaran dapat membawa manfaat bagi publik atau justru sebaliknya. Bercermin pada kasus mengemis di media sosial, Nuning mengingatkan jangan sampai lembaga penyiaran televisi melakukan amplifikasi konten viral di media sosial yang berpotensi menimbulkan penyakit sosial di masyarakat.

"Kalau tidak, ini malah menjadi inspirasi bagi publik, semakin banyak orang yang kemudian mandi lumpur, semakin banyak orang yang dipukul-pukul kepalanya pakai panci demi mendapatkan duit, follower, viewer dalam program live-nya, maka jangan pernah dilakukan," katanya.

Menurutnya, konten viral yang dijadikan muatan program siaran televisi masih dimungkinkan apabila disajikan dalam rangka mengupas fenomena dengan menghadirkan narasumber kompeten atau para pakar di bidangnya. Nuning juga menegaskan KPI mengawasi lembaga penyiaran dengan mengedepankan prinsip dasar perlindungan anak dan remaja. Hal ini dilakukan untuk kepentingan masa depan anak-anak.

Konten anak sesuai konteks
Belum lama ini, seorang remaja yang dijuluki sebagai Fajar Sadboy juga ramai menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Remaja ini dikenal dengan gaya tuturnya yang sesekali menangis saat menceritakan pengalaman patah hatinya. Fajar kemudian tampil sebagai bintang tamu di acara stasiun televisi. Kehadirannya sebagai narasumber di layar kaca memicu berbagai respons, termasuk Deddy Corbuzier yang mempertanyakan peran KPI.

Menjawab hal tersebut, Nuning menjelaskan anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di lembaga penyiaran dalam materi yang di luar kapasitas mereka, seperti musibah atau bencana, perceraian, perselingkuhan, konflik orang dewasa, dan hal-hal traumatis lain. Hal itu merujuk pada Standar Program Siaran (SPS).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan bahwa Fajar masuk dalam kategori usia 15 tahun yang dapat remaja. Sejauh ini, program siaran yang telah menghadirkan Fajar tidak membahas materi-materi di luar kapasitasnya sebagai remaja.

"Kita lihat konteksnya. Kalau kemudian Fajar Sadboy itu hanya bercerita pengalamannya begitu, saya kira tidak masalah," jelasnya. "Kalau kemudian Fajar Sadboy dihadirkan, terus kemudian di-bully, diceng-cengin dijodohin sama orang dewasa, yang tidak diposisikan sesuai konteksnya, tentunya ini akan menjadi catatan kami di KPI," kata Nuning.

Nuning menambahkan pihaknya juga sudah mengadakan pertemuan dengan pengelola program siaran televisi pada Jumat, 20 Januari 2023, termasuk program yang menampilkan Fajar. Dalam pertemuan tersebut, KPI meminta agar lembaga penyiaran mengedepankan perspektif perlindungan anak dalam membuat program siaran.

"Semuanya itu kami minta bahwa seluruh program siarannya harus dihadirkan dengan membawa perspektif perlindungan anak," ujarnya.

Apabila terdapat program siaran yang mengeksploitasi dan melakukan perundungan pada anak, pihaknya dengan tegas akan memberikan sanksi berdasarkan UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin siaran.

Baca juga: Biarkan Hilang, Jangan Dukung Fenomena Mengemis di Media Sosial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Sampai Kecanduan, Pentingnya Pahami Dampak Positif dan Negatif Media Sosial

13 jam lalu

Foto ilustrasi sosial media. Dok. Freepik
Jangan Sampai Kecanduan, Pentingnya Pahami Dampak Positif dan Negatif Media Sosial

Penting bagi pengguna untuk bijak menggunakan media sosial agar dapat terhindar dari dampak negatif yang timbul, seperti kecanduan, penyebaran hoaks.


Mengenali Fungsi Beragam Fitur Instagram

1 hari lalu

Logo baru Instagram. Instagram
Mengenali Fungsi Beragam Fitur Instagram

Seiring makin populernya Instagram, media sosial ini terus mengembangkan fitur


Saran Pakar untuk Kembangkan Kecerdasan Emosional Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak-anak yang sedang membuka media sosial atau sosmed (Foto: Pexels)
Saran Pakar untuk Kembangkan Kecerdasan Emosional Anak

Kecerdasan emosional anak bisa dibangun dengan membiarkannya mengekspresikan perasaan dalam suasana santai dan ramah. Simak saran lainnya.


Kisah Guru Honorer di Sukabumi: Menyambi Jadi Pemulung Untuk Menyambung Hidup

2 hari lalu

Ribuan guru honorer se-Indonesia berunjukrasa di depan gedung DPR/MPR-RI Jakarta,  (19/01). Mereka menuntut untuk segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). TEMPO/Wahyu Setiawan
Kisah Guru Honorer di Sukabumi: Menyambi Jadi Pemulung Untuk Menyambung Hidup

Seorang guru honorer di Sukabumi memutuskan untuk memulung untuk mencari penghasilan tambahan.


Pentingnya Literasi Media Sosial bagi Kesehatan Mental, Ini Kata Kemenkes

2 hari lalu

Ilustrasi video viral atau media sosial. Shutterstock
Pentingnya Literasi Media Sosial bagi Kesehatan Mental, Ini Kata Kemenkes

Media sosial diidentifikasi sebagai salah satu pemicu masalah kesehatan mental. Kemenkes sebut enyebut pentingnya literasi.


KPU Kabupaten Bogor Inginkan Debat Pilkada Bisa Tayang di Stasiun Televisi Nasional

2 hari lalu

Pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman mendatangi KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024), untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
KPU Kabupaten Bogor Inginkan Debat Pilkada Bisa Tayang di Stasiun Televisi Nasional

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.


5 Kiat Memulai Jualan Online

4 hari lalu

Jualan online. Foto: Canva
5 Kiat Memulai Jualan Online

Jualan online juga salah satu cara bagi orang-orang yang menginginkan penghasilan tambahan


Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

5 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Diduga akun Katak Bhizer merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.


Bantah Soal Isi Pidato Bahlil Tabrak Aturan, Golkar: Hanya Guyonan

5 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (tengah depan) didampingi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (keempat dari kiri), Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji (ketiga dari kanan depan), Bendahara Umum Partai Golkar Sari Yuliati (ketiga dari kiri depan) serta jajaran pengurus lainnya menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut Bahlil mengumumkan susunan pengurus Partai Golkar masa bakti 2024-2029. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bantah Soal Isi Pidato Bahlil Tabrak Aturan, Golkar: Hanya Guyonan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Wihaji mengatakan bahwa isi pidato tersebut merupakan guyonan dari seorang Bahlil yang dinilai gemar bercanda.


Seruan "Lanjutkan Boikot" Produk Terafiliasi Israel Trending di Media Sosial

6 hari lalu

(Foto ilustrasi) YKMI menyerukan boikot produk global yang terafiliasi dengan pendukung kekerasan di Palestina sebagai langkah strategis untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia. Dok. Pixabay
Seruan "Lanjutkan Boikot" Produk Terafiliasi Israel Trending di Media Sosial

Pemerintah Indonesia diminta konsisten membela Palestina dan menolak kejahatan Israel.