TEMPO.CO, Jakarta - Vaksinasi COVID-19 booster kedua diberikan kepada masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023 tanpa menunggu tiket atau undangan. Anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Jawa Tengah, Indah Rahmawati, mengatakan vaksinasi booster kedua bermanfaat untuk memberikan perlindungan dari risiko gejala berat dan risiko rawat inap.
"Booster kedua akan memberikan perlindungan optimal bagi mereka yang telah divaksin lengkap," kata Indah.
Pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu menambahkan masyarakat perlu mendukung program vaksinasi booster kedua karena sangat diperlukan untuk mencegah memberatnya gejala dan juga menurunkan risiko rawat inap, mengingat saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir. Dia juga menambahkan edukasi dan sosialisasi mengenai vaksinasi COVID-1 booster kedua ini harus terus ditingkatkan demi meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai manfaat vaksinasi.
"Edukasi dan sosialisasi perlu untuk mengingatkan booster kedua diperlukan guna meningkatkan kadar antibodi. Jika pemberian booster pertama dilakukan sudah lebih dari enam bulan, terdapat kemungkinan kadar antibodi sudah menurun sehingga perlu kembali ditingkatkan dengan booster," jelasnya.
Lindungi pemilik komorbid
Dia juga menyebut vaksinasi booster kedua diperlukan kelompok lansia dan pemilik komorbid. Jika komorbidnya terkontrol dan terkendali, vaksinasi dapat dilakukan. Selain itu, sebelum divaksin juga dapat konsultasi terlebih dulu dengan dokter mengenai penyakit penyerta yang diderita.
Sementara itu, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta masyarakat segera vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk memberikan proteksi maksimal dari risiko penularan COVID-19.
"Kemenko PMK mengajak masyarakat mendukung program vaksinasi dosis penguat atau booster kedua bagi masyarakat umum," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto.
Baca juga: Pesan Kemenko PMK: Segera Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua