Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cemburu Berlebihan Tanpa Bukti, Apa Itu Sindrom Othello?

image-gnews
Ilustrasi pasangan bertengkar. Foto: Freepik.com/Drazen Zigic
Ilustrasi pasangan bertengkar. Foto: Freepik.com/Drazen Zigic
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cemburu tergolong sikap yang wajar dalam hubungan pasangan kekasih. Namun sebetulnya cemburu juga berkaitan dengan emosi yang kompleks dalam kehidupan. Jika cemburu berlebihan atau tak sewajarnya bisa menandakan kondisi sindrom othello.

Kondisi sindrom Othello, gangguan psikotik yang ditandai delusi perselingkuhan atau kecemburuan yang ekstrem. Mengutip publikasi Dangerous Passion: Othello Syndrome and Dementia, setidaknya 30 persen kasus dalam berbagai literatur menunjukkan akar dari delusi perselingkuhan datang dari aspek neurologis. Nama sindrom Othello berasal dari drama William Shakespeare Othello.

Mengutip The Guardian, diceritakan Othello membunuh istrinya, Desdemona. Othello terpengaruh kabar ketaksetiaan Desdemona dari Iago, antagonis dalam drama. Diceritakan  Desdemona berselingkuh dengan Cassio, anak buah Othello. Cerita Othello dianggap menggambarkan kecemburuan berlebihan terhadap perselingkuhan.

Baca: 10 Tanda Seseorang Merasa Cemburu

Ciri perilaku sindrom Othello

Mengutip Study, seseorang yang mengalami sindrom Othello membayangkan, pasangannya telah berselingkuh.

1. Tuduhan berulang kepada pasangannya tidak setia, tapi tanpa kemampuan untuk membuktikan klaim itu.

2. Upaya untuk melakukan kontrol berlebihan terhadap pasangan. Misalnya, memantau gerak-gerik secara daring (online) atau mengontrol jadwal harian pasangan.

3. Ekspresi obsesi yang tidak sehat mengenai kesetiaan pasangannya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Ekspresi keinginan untuk menyakiti diri atau pasangan maupun mencari bentuk balas dendam lain

5. Kekerasan dalam rumah tangga. Pelampiasan kekerasan fisik terhadap anggota rumah tangga lain termasuk anak-anak atau kekerasan emosional.

Kecemburuan delusi

Tindakan kekerasan dalam hubungan juga sering menjadi hasil dari orang yang memiliki kecemburuan berlebihan. Itu sebabnya, tanpa masalah yang jelas berujung pasangan yang menjadi korban.

Keyakinan tak mendasar tentang perselingkuhan pasangan cenderung bersumber dari delusi. Sindrom Othello yang juga sering disebut kecemburuan delusi, kecemburuan patologis, atau psikosis.

Baca: Cemburu Buta Merusak Hubungan, Usir dengan Kiat Berikut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

Pelajar diminta segera mencari bantuan apabila mengalami kekerasan di sekolah. Salah satunya dengan melapor ke TPPK.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

2 hari lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.


Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

Dalam pembubaran diskusi di Kemang, YS bertindak dalam perusakan barang. Sedangkan pelaku lain terindikasi melakukan kekerasan fisik.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

4 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

4 hari lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Selain itu, Yonif PDR juga dapat membantu masyarakat dalam hal pertanian, peternakan, dan perikanan. TEMPO/Subekti
Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut ide pembentukan lima Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua berasal dari Menhan Prabowo Subianto.


Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

5 hari lalu

hukuman fisik pada anak. Ilustrasi
Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

Hukuman fisik disebut bukan bagian dari pendidikan, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar.


Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

6 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu.


Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

7 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

Psikolog membagi tips menghindarkan anak dari pemikiran dan tindakan kriminal, yaitu dengan berfokus pada perkembangan otak anak.