"

Begini Cara Mengecek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Anda


TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan Inpres tersebut, kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib untuk setiap masyarakat Indonesia dalam mengurus delapan layanan publik, yaitu jual beli tanah, pendaftaran ibadah haji dan umrah, permohonan izin usaha, permohonan administrasi Kemenkumham, pendaftaran calon pekerja migran, pengajuan KUR, pelayanan pendidikan formal dan nonformal, serta pengurusan SIM, STNK, dan SKCK. 

Atas dasar tersebut, kartu BPJS Kesehatan memiliki fungsi penting sehingga setiap orang harus mengetahui keaktifan kartu tersebut. Sayangnya, tidak semua orang mengetahui apakah kartu BPJS miliknya sudah aktif atau belum. Namun, tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan selalu menawarkan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan bagi peserta JKN-KIS, salah satunya dalam mengecek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS. 

Baca: Cara Terbaru Gunakan BPJS Kesehatan, Apa Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Lanjutan?

Cara Cek BPJS Kesehatan

Mengutip bpjs.kesehatan.go.id, berikut cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan BPJS Kesehatan. 

1. Aplikasi Mobile JKN

Sebelum melakukan pengecekan status keaktifan sebagai peserta JKN-KIS dalam BPJS Kesehatan, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu melalui Google Play Store dan App Store. Setelah selesai, peserta segera mendaftarkan diri sebagai pengguna Mobile JKN. Berikut cara mengecek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN, yaitu:

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Login menggunakan NIK atau nomor kartu dan masukkan kata sandi.
  • Masukan captcha pada kolom yang telah disediakan sesuai dengan kode dalam aplikasi dan klik Login.
  • Pilih menu peserta
  • Nantinya, halaman akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas peserta masing-masing.

2. Layanan Chat Assistant JKN (CHIKA)

Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial, seperti Facebook Messenger, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, dan aplikasi WhatsApp melalui nomor 08118750400. Berikut adalah cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui CHIKA, yaitu:

  • Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram, ataupun WhatsApp.
  • Pilih menu cek status peserta.
  • Ketik nomor peserta atau NIK dan tanggal lahir sesuai format yang tersedia.
  • CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

3. Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah dan telepon seluler selama 24 jam tujuh hari seminggu. Jika ingin mencoba menggunakan layanan ini untuk mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan, berikut caranya, sebagai berikut: 

  • Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center melalui nomor 165.
  • Memilih jenis layanan 1 (satu).
  • Memilih layanan status kepesertaan.
  • Ketik nomor peserta atau NIK dan tanggal lahir.
  • VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

4. Petugas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit

Jika masih bingung mengecek status keaktifan melalui teknologi seperti tiga cara sebelumnya, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan dengan mendatangi petugas di rumah sakit rujukan. Petugas dari "BPJS SATU!" berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit. Jika status kepesertaan muncul notifikasi registrasi ulang, peserta harus melakukan pembaruan data NIK. Peserta bisa melakukan pembaruan NIK melalui kanal pelayanan tatap muka (luring) dan tanpa tatap muka (daring).

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Ingatkan Lagi, BPJS Kesehatan Tak Menanggung 21 Jenis Pelayanan Kesehatan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Cuti Bersama Lebaran Akan Bertambah Satu Hari, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

49 menit lalu

Penumpang memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di Terminal Cicaheum, Bandung, Senin, 28 Maret 2022. Diperkirakan masyarakat akan memanfaatkan cuti bersama Lebaran 2022 untuk pulang kampung dan bersilaturahmi. ANTARA/Raisan Al Farisi
Cuti Bersama Lebaran Akan Bertambah Satu Hari, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama lebaran. Jumlah cuti bersama bertambah satu hari. Ini penjelasan Menhub Budi Karya.


Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

4 jam lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

Setiap peserta BPJS Kesehatan diberikan kebebasan untuk mengubah faskes. Bahkan, peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah faskes secara online.


Ketua Komisi IX DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Terus Berbenah

8 jam lalu

Ketua Komisi IX DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Terus Berbenah

Setiap dasar aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan.


Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan Inap

11 jam lalu

Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kantor cabang Jakarta Pusat, Senin, 21 Februari 2022. Kebijakan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan dalam proses jual beli tanah akan berlaku mulai 1 Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan Inap

Berikut cara berobat peserta BPJS Kesehatan menggunakan KTP untuk faskes tingkat pertama sampai di rumah sakit bagi pasien rawat jalan dan rawat inap.


Budi Gunawan Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Juru Bicara Demokrat: Negara Kita Bukan Kerajaan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Budi Gunawan Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Juru Bicara Demokrat: Negara Kita Bukan Kerajaan

Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra menanggapi pernyataan Budi Gunawan bahwa aura Jokowi pindah ke Prabowo.


125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

3 hari lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

Jika turis asing membawa helm tapi tak memakainya, tidak punya SIM internasional, tapi membawa STNK polisi akan menjatuhkan tilang.


Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan


BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

6 hari lalu

BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

BPJS Kesehatan senantiasa menguatkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan bagi peserta.


14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta Depok Tangerang Bekasi

7 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta Depok Tangerang Bekasi

Polda Metro membuka layanan samsat keliling di 14 lokasi di Jakarta Depok Tangerang dan Bekasi.


BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

7 hari lalu

BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

Kata "melalui Menteri Kesehatan" memposisikan BPJS berada di bawah Menteri Kesehatan.