Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar: Jangan Beri Hadiah pada Konten Eksploitasi dan Mengemis di Media Sosial

Reporter

image-gnews
angkapan layar live mandi lumpur di Tiktok. Doc: TikTok
angkapan layar live mandi lumpur di Tiktok. Doc: TikTok
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMengemis daring menjamur di media sosial, sebagian besar melakukan eksploitasi terhadap kelompok rentan, termasuk lansia. Kepala Program Studi (Prodi) Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Luluk Dwi Kumalasari, mengajak masyarakat berhenti memberikan hadiah (gift) pada konten-konten yang mengeksploitasi, termasuk pada lansia.

"Konten eksploitasi lansia yang menjadi fenomena baru mengemis secara daring ini membuat resah masyarakat. Fenomena ini juga membuat miris, karena meminta belas kasih orang lain, bahkan kini muncul di dunia maya," kata Luluk.

Mengemis daring yang semakin marak di berbagai media sosial tersebut mencuat setelah salah satu akun TikTok bernama TM Mud Bath menuai banyak kritik dari warganet karena siaran langsung di TikTok yang berisi mandi lumpur. Konten itu juga melibatkan lansia yang membuat masyarakat iba dan berujung memberikan hadiah.

Menurut Luluk, yang melatarbelakangi maraknya mengemis daring adalah kemajuan teknologi. Apalagi media sosial memberi kebebasan dan kemudahan untuk mengekspresikan diri untuk tujuan apapun, termasuk mencari uang. Selain itu, kemiskinan dan tuntutan yang semakin tinggi mendorong orang mencari cara instan mendapatkan keuntungan.

“Ngemis daring adalah solusi yang tepat menurut mereka karena mendapatkan uang yang berasal dari pemberian netizen. Selain itu, juga adanya kesempatan, tidak adanya batasan tegas dari pihak media sosial dalam memilih dan memilah konten mana yang boleh dipublikasi dan tidak,” jelasnya.

Konten menyusahkan dianggap hiburan
Latar belakang selanjutnya persepsi masyarakat tentang konten hiburan yang sudah bergeser. Dulu, definisi hiburan adalah menyenangkan dan tidak menyusahkan orang lain. Sekarang, konten menyusahkan orang lain bisa dianggap sebagai hiburan serta belum adanya perlindungan terhadap kelompok rentan sehingga kelompok rentan sering menjadi sasaran eksploitasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Semakin lunturnya nilai, etika, adat ketimuran, terutama di kalangan generasi muda, juga menjadi latar belakang yang kuat, dan faktor budaya masyarakat Indonesia yang suka menolong dan punya belas kasihan tinggi. Memang tidak salah namun seringkali masih bisa dimainkan oleh kelompok tertentu,” ujarnya.

Luluk mengatakan Indonesia pada 21 Oktober 2022 didaulat sebagai negara paling dermawan di dunia dengan persentase 68 persen oleh World Giving Index (WGI) 2022. Adanya label tersebut menjadi faktor pendukung lain terjadinya fenomena ngemis daring.

“Siapa yang tidak tahu keramahan, kepedulian, dan jiwa sosial orang Indonesia? Bahkan, kita tidak asing dengan salah satu desa yang dikenal dengan desa pengemis dan hidup masyarakatnya makmur. Tapi, kemakmuran mereka tidak menghentikan aksi. Harusnya masyarakat Indonesia bisa lebih bijak, berpikir rasional dan bertindak dengan tegas,” katanya.

Mengemis daring adalah konten yang tidak pantas dan memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat sebab konten tersebut mengajarkan konteks eksploitasi anak muda terhadap orang tua.

Baca juga: Biarkan Hilang, Jangan Dukung Fenomena Mengemis di Media Sosial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

12 jam lalu

Ilustrasi packing atau berkemas. Freepik.com
Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

Tips berkemas dengan metode 333 membantu traveler membawa barang bawaan lebih ringkas tapi juga tetap bisa tapill modis


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

6 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


CCE 3.0 GoTo Impact Foundation bakal Digelar di 4 Lokasi, Belitung hingga Lombok Tengah

7 hari lalu

Chairperson GoTo Impact Foundation, Monica Oudang, saat peluncuran Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE) 3.0 via zoom meet, Kamis, 21 Maret 2024. Dok: Tangkapan Layar
CCE 3.0 GoTo Impact Foundation bakal Digelar di 4 Lokasi, Belitung hingga Lombok Tengah

GoTo Impact Foundation meluncurkan program Catalyst Changemakers Ecosystem atau CCE 3.0 dengan tema Lokal Berdaya.


GoTo Catatkan EBITDA Positif Rp 77 Miliar, Rugi Bersih Sampai Rp 90 T

8 hari lalu

Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat, 28 mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
GoTo Catatkan EBITDA Positif Rp 77 Miliar, Rugi Bersih Sampai Rp 90 T

GoTo mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya untuk kuartal IV serta tahun buku 2023.


Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

9 hari lalu

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya. Foto: Canva
Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

Viral istilah Mio Mirza di media sosial, khususnya TikTok dan X. Apa sebenarnya arti dari Mio Mirza yang sering diungkapkan di kolom komentar?


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

11 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Ojol The Game, Menjajal "Misi Harian" Para Driver Ojek Online

11 hari lalu

Ojol The Game.
Ojol The Game, Menjajal "Misi Harian" Para Driver Ojek Online

Game Ojol The Game besutan CodeXplore kian viral di media sosial. Pemain merasakan susah senangnya menjadi seorang driver ojek online di perkotaan.


TikTok Makin Disukai sekaligus Tambah Dibenci di Amerika Serikat

12 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Makin Disukai sekaligus Tambah Dibenci di Amerika Serikat

TikTok untuk kembali jadi objek perdebatan petinggi Amerika Serikat dan China setelah DPR AS meloloskan RUU pemblokirannya.


BMKG Bantah Video Viral di TikTok Sebut Gempa Megathrust Akan Lumpuhkan Jakarta

12 hari lalu

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati. (BMKG)
BMKG Bantah Video Viral di TikTok Sebut Gempa Megathrust Akan Lumpuhkan Jakarta

Lumpuh yang dimaksud adalah terputusnya jaringan komunikasi yang disebabkan rusaknya berbagai infrastruktur komunikasi akibat gempa megathrust.


PM Albanese: Australia Tak Berencana Larang TikTok Seperti AS

14 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
PM Albanese: Australia Tak Berencana Larang TikTok Seperti AS

PM Australia Anthony Albanese mengatakan pemerintahnya tidak berencana melarang platform media sosial TikTok seperti Amerika Serikat