Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yang Perlu Diperhatikan bila Ingin Beri Sumbangan

Reporter

image-gnews
Warga yang terdampak banjir bandang memilih pakaian hasil sumbangan di area Posko Pengungsian Bencana Banjir Bandang, lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring, Jembrana, Bali, Sabtu 22 Oktober 2022. Sebanyak 258 orang dari 79 kepala keluarga yang rumahnya rusak akibat bencana banjir bandang yang terjadi pada Minggu 16 Oktober di kawasan jembatan Bilukpoh, Jembrana tersebut mengungsi di sebuah balai yang dijadikan posko pengungsian. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Warga yang terdampak banjir bandang memilih pakaian hasil sumbangan di area Posko Pengungsian Bencana Banjir Bandang, lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring, Jembrana, Bali, Sabtu 22 Oktober 2022. Sebanyak 258 orang dari 79 kepala keluarga yang rumahnya rusak akibat bencana banjir bandang yang terjadi pada Minggu 16 Oktober di kawasan jembatan Bilukpoh, Jembrana tersebut mengungsi di sebuah balai yang dijadikan posko pengungsian. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi pengumpulan dana perlu mencari tahu apa kebutuhan target sasaran dan siapa saja pendonor yang dilibatkan agar kegiatan memberi sumbangan yang dilakukan tepat sasaran dan tujuan yang diinginkan tercapai. Begitu kata staf khusus Presiden Republik Indonesia, Ayu Kartika Dewi.

“Harus memikirkan pendonor yang ingin dilibatkan. Selama ini jangan-jangan yang difokuskan ke organisasi kita saja, lupa kalau target sasarannya butuh apa,” ucapnya.

Ia menyebut dalam membuat organisasi pengumpulan dana harus mempertimbangkan tujuan awal yang dibuat organisasi tersebut. Jika hanya berfokus pada target sasaran dan mengejar pendonor aktif, organisasi tersebut tidak akan berjalan sesuai visi misi awal yang biasanya dimulai dari keresahan hati ingin mencapai suatu cita-cita.

Sedangkan jika hanya berfokus pada tujuan awal, organisasi tersebut tidak akan mendapat profit yang diharapkan karena pandangannya yang terbatas sehingga perlu dipikirkan secara matang cita-cita dibentuknya organisasi dan target apa yang ingin dicapai ke depannya, kata Ayu. Salah satu pendiri toleransi.id ini juga membeberkan langkah-langkah dalam pembuatan suatu organisasi agar tidak ada kesalahpahaman dalam menjalankannya yang dinamakan Cop Gooa.

Pertama harus ditentukan konteks, yang artinya keresahan apa yang sedang dialami sekitar. Kedua bisa menentukan objektif atau yang ingin dicapai di masa depan dari keresahan yang dirasakan tersebut. Ketiga, sebuah organisasi harus menentukan bagaimana cara mencapai yang direncanakan tersebut, yang disebut prinsip. Dalam tahapan ini perlu juga dicari tahu batasan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

“Biasanya perdebatan terjadi di dalam organisasi karena belum sepakat tentang batasannya di awal,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perhatikan tahapan
Selanjutnya jika sudah bisa membentuk organisasi dengan tahapan tersebut maka aktivitas jadi hal harus dilakukan untuk menjalankan program yang diinginkan. Aktivitas akan memberikan hasil jika bisa dijalankan dengan baik. Harapannya adalah organisasi bisa berjalan melakukan tugasnya. Selanjutnya hasil dari hasil tadi adalah pengeluaran yang diharapkan terwujud dan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan terwujud juga tujuan akhir dari visi misi dibangunnya organisasi.

“Kalau sudah menerapkan Cop Gooa di organisasi masing-masing, konflik di dalam organisasi, bertengkarnya lebih sedikit karena ada kesepakatan sebelumnya,” ujar Ayu.

Selain Cop Gooa, organisasi juga harus dipegang orang-orang yang tepat dan memegang peranan yang terdiri atas persetujuan pemegang kekuasaan tertinggi, orang yang menjalankan tugas, menentukan kontributor atau orang yang memberikan saran atau ide agar tidak terjadi kesalahan dalam membuat keputusan. Terakhir adalah eksekutor atau eksekusi menjalankan program yang telah disepakati dan informan atau orang yang akan diberitahu terakhir jika program sudah berjalan baik.

Tools ini akan sangat powerful kalau mau diklarifikasi sejak awal,” ujarnya.

Baca juga:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah Olahraga yang Baik untuk Penderita Asma

11 hari lalu

Ilustrasi anak asma. Pexel/Cottonbro
Inilah Olahraga yang Baik untuk Penderita Asma

Meskipun menderita asma, seseorang tidak dianjurkan meninggalkan kegiatan olahraga sama sekali.


Singapura Minta Warga Tidak Pasang Lambang Terkait Israel-Hamas

21 hari lalu

Suporter Celtic membentangkan bendera Palestina sebagai dukungan di tengah konflik antara Israel dan Hamas saat pertandingan Grup E Liga Champions antara Celtic vs Atletico Madrid Celtic Park, Glasgow, 26 Oktober 2023. REUTERS/Russell Cheyne
Singapura Minta Warga Tidak Pasang Lambang Terkait Israel-Hamas

Singapura mengeluarkan peringatan agar masyarakat tidak memasang lambang terkait Israel atau Hamas, juga berhati-hati dalam mendukung penggalangan dana.


Sandiaga Tulis Maklumat Oktober Usai Tak Didapuk jadi Cawapres Ganjar, Berbicara Cita-cita dan Legowo

39 hari lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII PPP di Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. ANTARA/HO-PPP
Sandiaga Tulis Maklumat Oktober Usai Tak Didapuk jadi Cawapres Ganjar, Berbicara Cita-cita dan Legowo

Ihwal keputusan Koalisi PDIP yang tak mendapuknya sebagai cawapres, Sandiaga menyatakan menerima dengan lapang dada.


Maroko Alokasikan Rp502 Triliun untuk Rekonstruksi Wilayah yang Diguncang Gempa Bumi

21 September 2023

Petugas bekerja mencari korban di reruntuhan bangunan pasca gempa di Amizmiz, Maroko, 10 September 2023. Kementerian Dalam Negeri Maroko mencatat korban tewas hingga menembus 2.012 orang dan 2.059 orang terluka, termasuk 1.404 orang dalam kondisi kritis. REUTERS/Nacho Doce
Maroko Alokasikan Rp502 Triliun untuk Rekonstruksi Wilayah yang Diguncang Gempa Bumi

Pemerintah Maroko mengalokasikan dana 120 miliar dirham untuk rencana rekonstruksi setelah gempa bumi mengguncang dalam tempo lima tahun ke depan.


Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

18 September 2023

SMKN 1 Kota Depok. YouTube
Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

Menurut anggota DPRD Jabar pembangunan fisik sekolah harus dianggarkan pemerintah, tidak boleh dibebankan kepada wali murid.


Ragam Respons soal Dugaan Pungli Sekolah di Depok, Dalih Sumbangan adalah Lagu Lama

14 September 2023

SMAN 10 Kota Depok. Dok.Kemendikbud
Ragam Respons soal Dugaan Pungli Sekolah di Depok, Dalih Sumbangan adalah Lagu Lama

Koordinator Nasional JPPI mengatakan dugaan pungli dengan dalih sumbangan pendidikan adalah lagu lama yang terus berulang seakan tanpa efek jera.


Kepala Dinas Pendidikan Jabar Selidiki Pesan Suara Guru di Depok yang Intimidasi Siswa Soal Pungli

14 September 2023

SMKN 1 Kota Depok. YouTube
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Selidiki Pesan Suara Guru di Depok yang Intimidasi Siswa Soal Pungli

Kepala Dinas Pendidikan Jabar tengah menyelidiki guru di Depok yang kirim pesan suara intimidasi ke siswa soal pungli.


Dugaan Pungli Rp2,2 Juta per Siswa, Ini Penjelasan Pihak SMKN 1 Kota Depok

11 September 2023

SMKN 1 Kota Depok. YouTube
Dugaan Pungli Rp2,2 Juta per Siswa, Ini Penjelasan Pihak SMKN 1 Kota Depok

SMKN 1 Kota Depok diduga melakukan pungli dengan dalih sumbangan pendidikan hingga Rp2,8 juta per siswa untuk menutup kekurangan dana BOS.


Pemilu 2024, KPU Kembali Wajibkan Peserta Lapor Sumbangan Dana Kampanye

11 September 2023

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah )saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KPU Kembali Wajibkan Peserta Lapor Sumbangan Dana Kampanye

KPU kembali mengharuskan peserta pemilihan umum untuk melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye atau LPSDK.


Dugaan Pungli di Depok, Murid SMAN dan SMKN Diminta Uang Hingga Rp2 Juta

11 September 2023

SMAN 10 Kota Depok. Dok.Kemendikbud
Dugaan Pungli di Depok, Murid SMAN dan SMKN Diminta Uang Hingga Rp2 Juta

Sejumlah sekolah menengah atas di Kota Depok diduga melakukan pungli (pungutan liar) dengan dalih sumbangan pendidikan