Begini Cara Mendapatkan Vaksin Booster Kedua, Apa Syaratnya?

Yuni Shara saat melakukan vaksinasi booster kedua. Foto: Instagram Yuni Shara.
Yuni Shara saat melakukan vaksinasi booster kedua. Foto: Instagram Yuni Shara.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa pemberian vaksin booster kedua sudah bisa dilakukan bagi masyarakat umum per 24 Januari 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Kelompok Masyarakat Umum.

Meskipun begitu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa vaksin booster dosis kedua tidak akan diberlakukan sebagai syarat perjalanan. Hal itu disampaikan Budi setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada akhir 2022 lalu.

Baca: Tak Jadi Syarat Perjalanan, Berikut Info Lengkap Seputar Vaksin Booster Kedua

Lantas, apa saja syarat mendapatkan vaksinasi booster kedua?

Dikutip dari surat edaran tersebut, pemberian vaksinasi dosis booster kedua dapat dilakukan bagi mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas. Hal tersebut berbeda kebijakan pada November 2022 silam yang mengkhususkan pemberian vaksinasi booster dosis kedua bagi lansia.

Selain berusia 18 tahun ke atas, Anda harus sudah pernah mendapatkan vaksinasi booster dosis pertama paling tidak enam bulan sebelumnya. Apabila belum melewati enam bulan, Anda belum diperkenankan mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

Untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua, Anda cukup datang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19 terdekat. Apabila sudah melewati enam bulan sejak vaksinasi booster pertama, Anda dapat memperoleh vaksinasi booster kedua secara gratis dengan menujukkan KTP.

Apabila belum mendapatkan tiket, Anda hanya perlu memastikan kembali data vaksinasi dosis pertama di aplikasi Peduli Lindungi. Sebab, vaksinasi dosis kedua diberikan kepada mereka yang sudah melewati masa enam bulan sejak pemberian vaksinasi dosis pertama. Selain itu, Anda dapat memastikan data vaksinasi dosis pertama sudah terinput dengan benar.

Vaksinasi booster dosis kedua dapat diperoleh tanpa menunggu tiket vaksin. Meskipun begitu, Kemenkes mengimbau masyarakat yang akan disuntik booster tetap menunggu undangan atau tiket di aplikasi PeduliLindungi. Hal itu dilakukan supaya masyarakat tidak perlu melakukan verifikasi secara manual.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

HAN REVANDA PUTRA

Baca juga: Vaksin Booster Kedua Berbayar? Ma'ruf Amin: Memang Ada Wacana

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Pembunuh Dokter Mawartih Tertangkap, Menkes Budi Gunadi Sadikin Apresiasi Kerja Polisi

1 hari lalu

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya memastikan kematian dr Mawartih Susanty, dokter spesialis paru di RSUD Nabire, Papua Tengah, akibat tindak kekerasan.
Pembunuh Dokter Mawartih Tertangkap, Menkes Budi Gunadi Sadikin Apresiasi Kerja Polisi

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah kepolisian yang telah berhasil menangkap dokter Mawartih.


Forum Dokter Somasi Menteri Kesehatan Buntut Pernyataan STR Rp 6 Juta

2 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada 3 Maret 2023. (ANTARA/Andi Firdaus/rst)
Forum Dokter Somasi Menteri Kesehatan Buntut Pernyataan STR Rp 6 Juta

Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ihwal biaya Surat Tanda Registrasi.


Tanda Anak Terkena TBC, Orang Tua Mesti Waspada

5 hari lalu

Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Tanda Anak Terkena TBC, Orang Tua Mesti Waspada

Batuk lebih dari dua minggu bisa jadi salah satu gejala tuberkulosis (TBC) pada anak yang harus diantisipasi orang tua.


Menteri Risma Bilang Belum Punya Anggaran untuk Bantu Korban Gagal Ginjal Akut

9 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (tiga kanan) bernyanyi bersama anak-anak di posko pengungsian Bhayangkara 1C, Kota Jayapura, Papua, Selasa 14 Februari 2023. Mensos melihat langsung posko-posko pengungsi pasca gempa bumi berkekuatan 5,4 Magnitudo pada Kamis (9/2/2023) lalu. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Menteri Risma Bilang Belum Punya Anggaran untuk Bantu Korban Gagal Ginjal Akut

Risma mengatakan bahwa untuk penanganan korban gagal ginjal akut, bantuan harus dilakukan berkali-kali.


Target Bebas TBC pada 2030, Dokter Ingatkan Pelacakan seperti Covid-19

10 hari lalu

Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Target Bebas TBC pada 2030, Dokter Ingatkan Pelacakan seperti Covid-19

Dokter mengatakan penyebaran TBC perlu dilacak seperti COVID-19. Apalagi hingga saat ini Indonesia masih berusaha untuk mencapai target bebas TBC.


Wamenkes Sebut Izin Praktik Dokter Lebih Mudah dengan Hadirnya RUU Kesehatan, Betulkah?

10 hari lalu

Dr. Dante Saksono di acara seminar Sehatkah Tiroid? di Jakarta, 21 Juli 2017. TEMPO/Pipit
Wamenkes Sebut Izin Praktik Dokter Lebih Mudah dengan Hadirnya RUU Kesehatan, Betulkah?

Bagaimana sebenarnya izin praktik dokter sampai akhirnya boleh menangani pasien, sesulit apakah? Wamenkes sebut dengan RUU Kesehatan, izin dipermudah.


RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif Terhadap Kaum Disabilitas

11 hari lalu

Pimpinan serta Anggota Baleg DPR RI saat penandatanganan dokumen usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Foto: Geraldi/nr
RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif Terhadap Kaum Disabilitas

Perhimpunan Jiwa Sehat menilai masih ada pasal dalam RUU Kesehatan yang diskriminatif terhadap kaum disabilitas


Singapura Jadi Negara Pertama di Asia Tenggar Penerima Vaksin Pneumokokus Baru

11 hari lalu

Logo Pfizer. REUTERS/Carlo Allegri
Singapura Jadi Negara Pertama di Asia Tenggar Penerima Vaksin Pneumokokus Baru

Pneumonia adalah penyebab kematian ketiga dan penyebab rawat inap terbanyak keempat di Singapura.


Menkes Budi Gunadi Bicara Pendidikan Kedokteran dan Harga Obat yang Mahal

15 hari lalu

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang. Kredit: Humas UMM
Menkes Budi Gunadi Bicara Pendidikan Kedokteran dan Harga Obat yang Mahal

Untuk memperoleh STR, kata Budi Gunadi, seorang peserta didik kedokteran membutuhkan 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP). Apa kaitannya?


Menjelang Ramadhan, Simak Syarat Naik Kereta Api saat Mudik Lebaran

15 hari lalu

Calon penumpang kereta api memasuki stasiun Gambir, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Menjelang Ramadhan, Simak Syarat Naik Kereta Api saat Mudik Lebaran

Ramadhan di depan mata. Sebagian masyakat bersiap mudik Lebaran menggunakan kereta api. Ini persyaratan penumpang kereta jarak jauh.