TEMPO.CO, Jakarta - Kusta merupakan penyakit dengan masa inkubasi yang lama dan proses pengobatan yang panjang tapi tetap bisa diobati dan disembuhkan. Infeksi kusta disebabkan oleh bakteri dan bisa menyerang tangan, kaki, dan mata. Dalam beberapa kasus bisa membuat penderitanya mengalami disabilitas akibat luka yang tidak disadari karena mati rasa, hingga peradangan saraf akut.
Spesialis kulit dan kelamin RSCM, Sri Linuwih SW Menaldi, mengatakan pengobatan melalui Multi Drug Treatment (MDT) dapat membantu memutus rantai penularan penyakit kusta di masyarakat.
“Kusta adalah penyakit pada kulit dan saraf yang disebabkan oleh bakteri Mycrobacterium leprae, penyakit menular dengan daya tular yang rendah tapi bisa mengenai usia anak hingga dewasa,” kata Sri.
Kusta sendiri terbagi menjadi dua, yakni tipe Pausibasiler (PB) atau kusta kering dan tipe Multibasiler (MB) atau kusta basah. Kedua tipe ini mempunyai proses pengobatan yang berbeda. Sri menekankan melalui MDT yang sudah tersedia secara gratis di puskesmas tidak hanya bisa memutus rantai penularan tetapi juga mencegah resistensi obat, meningkatkan keteraturan berobat, memperpendek masa pengobatan, hingga mencegah cacat atau cacat berlanjut.
MDT pun terbagi menjadi dua, yakni lini pertama dan kedua. Pada lini pertama, tenaga kesehatan akan menjalankan tata laksana yang sesuai dengan ketetapan Kemenkes yang mengacu pada Badan Kesehatan Dunia (WHO). Penderita akan diberikan kapsul rifampisin, kapsul lunak klofazimin (lampren), dan tablet dapson yang takarannya disesuaikan dengan usia pasien. Namun lini kedua hanya bisa diberikan jika pasien berada dalam kondisi khusus, misalnya punya alergi terhadap salah satu atau lebih rangkaian obat MDT lini pertama.
Baca Juga:
“MDT lini kedua juga bisa diberikan pada orang yang kebal terhadap obat MDT, mempunyai efek obat yang sulit ditoleransi, juga ibu hamil dan menyusui. Rujukan ke fasilitas kesehatannya yang akan lebih tinggi,” paparnya.
Syarat pengobatan
Sri melanjutkan pengobatan MDT di lini kedua dilakukan dengan mengganti obat yang bersifat antibakteri dengan dosis dan lama pemberian disesuaikan dengan panduan. Hanya saja, obatnya tidak tersedia secara gratis.
Selain MDT, ada pula obat kemoprofilaksis guna mencegah terjadinya kusta. Tujuannya untuk menurunkan risiko terjadinya penyakit kusta di antara orang-orang yang melakukan kontak erat dengan penderita atau masyarakat. Pemberian kemoprofilaksis juga harus disesuaikan dengan syarat pemberian, yakni obat diberikan pada penduduk yang menetap paling singkat tiga bulan di daerah yang memiliki penderita kusta. Kemudian, usianya sudah lebih dari dua tahun.
Syarat lain adalah tidak sedang dalam terapi rifampisin dalam kurun waktu dua tahun terakhir, tidak sedang dirawat di rumah sakit, tidak memiliki kelainan fungsi ginjal maupun hati, bukan suspek tuberkulosis (TBC), dan bukan suspek kusta atau terdiagnosis kusta.
"Jadi kepada media, tolong sebarkan bahwa kusta dapat diobati dan disembuhkan. Kalau ada yang bilang kusta itu kutukan akibat dosa dan menyebabkan jari putus itu hanya mitos," ucapnya.
Baca juga: Perlunya Deteksi Dini Penyakit Kusta untuk Cegah Kecacatan