Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Kenakan Topi Sambolo, Begini Makna Penutup Kepala Khas Kota Bima

image-gnews
Anies Baswedan mengenakan topi khas Bima, yakni Sambolo. Instagram/aniesbaswedan
Anies Baswedan mengenakan topi khas Bima, yakni Sambolo. Instagram/aniesbaswedan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaCalon Presiden pada Pilpres 2024, Anies Baswedan mengunjungi Lapangan Serasuba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Anies diusung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk maju menjadi calon pemimpin Indonesia kelak. Hal ini pun disambut baik dan hangat oleh para masyarakat, khususnya masyarakat Bima yang daerahnya dikunjungi oleh Anies. Mencoba tampil berbeda dari biasanya, setibanya di Kota Bima, Anies menggunakan salah satu pakaian adat daerah setempat yang berupa topi sambolo. 

Melansir budaya-indonesia.org, topi sambolo merupakan ikat kepala yang terbuat dari kain tenun dan memiliki motif menyerupai sarung songket untuk para laki-laki Suku Bima. Tidak hanya topi, laki-laki suku itu juga menggunakan sejenis kemeja lengan panjang dan kerah pendek. 

Pakaian adat Bima memiliki bentuk yang beragam, tetapi topi sambolo digunakan dalam setiap jenis pakaian laki-laki tersebut. Pertama, pakaian rakyat biasa (Kani Cila Mboko). Pakaian ini digunakan oleh rakyat Bima biasa yang umumnya adalah petani.

Pada waktu turun ke sawah, petani mengenakan celana pendek dan baju berlengan pendek. Di kepala ia memakai sarau (caping). Sementara itu, di pinggang diselipkan cila mboko, yaitu parang yang ujungnya melengkung tajam. Sarungnya dipakai dengan cara nggondo tembe yang artinya diselempangkan di bahu.

Lalu, ketika tidak berada di sawah berarti sedang di rumah atau bepergian, seorang laki-laki Bima berpakaian tembe (sarung) di luar celana pendeknya dengan baju berlengan pendek atau lengan panjang. Sarungnya adalah sarung tenunan para perempuan di kampung tersebut yang dibuat dari benang pintalan sendiri, benang katun, atau faber berwarna-warni dengan corak kotak-kotak.

Kedua, pakaian adat resmi Suku Bima. Pakaian ini biasanya dipakai untuk laki-laki yang bertugas sehari-hari di Istana Sultan. Kain yang dipakai ketika berbusana dengan pakaian ini adalah kain sarung tenunan Bima, bisa dari bahan benang katun atau sutra dengan corak kotak-kotak dan warna beraneka ragam.

Cara memakai kain sarung bagi laki-laki Bima disebut katenten tembe, yaitu sarung dilipat tengah di bagian depan kemudian digulung sedikit agar semakin kencang ikatannya. Baju dalam pakaian ini adalah jas tutup putih dengan kancing-kancing di muka dan di lengan yang dipakai di Iuar sarung. Lalu, bagian pinggang dililitkan salampe, yaitu selendang tenun dengan motif dan warna khusus.

Salampe hanya digunakan laki-laki dengan fungsi untuk mengikatkan keris yang tertancap di pinggang sebelah kiri, sebagaimana dikutip Upacara dan Busana Adat Bima dalam Naskah Abad ke-18 dan ke-19 Daerah Nusa Tenggara Barat

Kedua pakaian adat Suku Bima tersebut, baik pakaian rakyat biasa maupun pakaian adat resmi mengharuskan laki-laki mengenakan topi atau ikat kepala sambolo. Umumnya, sambolo digunakan dengan berdasarkan status sosial pemakaian. Adapun, cara pemakaiannya terdiri dari dua bentuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bentuk Pertama

Kain sambolo dengan bentuk persegi empat dilipat menjadi segitiga. Kemudian, bagian yang panjang dilipat sampai dua atau tiga kali. Sisa segitiga bagian ujung satunya dilipat ke dalam dan yang lainnya dilipat keluar. lkatan ini dililit di kepala dengan bagian lipatan di sebelah kanan dan kedua ujung diikat di sebelah kiri kepala. Cara ini cocok digunakan untuk pakaian adat resmi Suku Bima.

Bentuk Kedua

Bentuk kedua ini biasanya digunakan oleh rakyat biasa. Cara pemakaiannya sama dengan bentuk pertama. Namun, perbedaannya adalah pada bentuk kedua ikatannya dililit di kepala dengan bagian lipatan di sebelah kiri. 

Saat mengunjungi Kota Bima, Anies Baswedan tampak menggunakan sambolo berwarna biru dilengkapi baju senada berwarna biru, rompi biru tua, dan celana hitam. 

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Sandiaga Siapkan Bima Jadi Destinasi Limpahan Labuan Bajo dan Lombok

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

59 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kehadiran para menteri dalam sengketa Pilpres 2024 penting untuk mengklarifikasi argumentasi dan dalil-dalil yang mengemuka dalam persidangan.


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

5 jam lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

7 jam lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

10 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

13 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

16 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.


Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

21 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

Presiden Joko Widodo disebut-sebut Tim Hukum AMIN menggerakkan atau membiarkan menteri di kabinetnya kampanyekan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024


Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.