Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Menikah dengan Anggota Polri? Begini Persyaratannya

Editor

Nurhadi

image-gnews
Pernikahan Uut Permatasari dan Tri Goffarudin Pulungan. Instagram
Pernikahan Uut Permatasari dan Tri Goffarudin Pulungan. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Polri bisa menikah dengan orang biasa dengan mematuhi aturan tertentu. Aturan itu tertuang dalam Perpol Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri di Kepolisian.

Dalam Perpol tersebut dijelaskan bahwa aturan mengenai syarat dan tata cara bagi anggota Polri yang ingin menikah maupun bercerai, di antaranya ialah wajib mendapat izin dari pejabat berwenang. Selain itu anggota Polri tidak boleh memiliki lebih dari satu pasangan. 

Syarat menikah dengan anggota Polri

Persyaratan ini harus dipenuhi setidaknya 45 hari sebelum pelaksanaan pernikahan dan wajib diberikan kepada kepala satuan kerja. Jika semua syarat telah terpenuhi dan telah mendapat izin, anggota polisi dan calon pasangannya yang akan menikah diberi arahan untuk mendapat pembinaan pernikahan dari rohaniawan dan Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R).

Pada tahap pertama, calon pengantin harus memenuhi beberapa berkas berikut:

  1. Surat permohonan pengajuan izin kawin
  2. Fotokopi KTP calon istri dan suami 3 lembar
  3. Fotokopi Akte Kelahiran calon suami dan calon istri
  4. Fotokopi KTA (calon suami) 3 lembar
  5. Skep pangkat terakhir 3 lembar
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) calon suami dan calon istri 3 lembar
  7. Fotokopi KTP orang tua calon istri dan suami (bapak/ibu/wali) 3 lembar
  8. SKCK calon istri, serta kedua orang tua masing-masing calon pengantin (1 lembar asli dan 2 lembar fotokopi)
  9. Dokumen N1 dari kelurahan/desa sesuai domisili yang bertanda tangan orang tua dan calon istri untuk menyatakan surat akan menikah. Dokumen ini berisi nama, tempat dan tanggal lahir, agama, pekerjaan, tempat kediaman, dan status calon mempelai
  10. Dokumen N2 untuk menyatakan asal usul calon istri dan orang tua meliputi nama, agama, pekerjaan, dan tempat kediaman orang tua/wali
  11. Dokumen N3 yang menunjukkan surat persetujuan mempelai
  12. Dokumen N4 perihal keterangan tentang orang tua
  13. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir calon istri dan suami 3 lembar
  14. Foto 4 x 6 background warna kuning untuk brigadier
  15. Foto 4 x 6 background warna merah untuk perwira 10 lembar
  16. Foto bergandengan calon suami dan istri, calon suami menggunakan baju dinas dan calon istri yang bukan merupakan pegawai negeri polri berpakaian rapi dan background untuk foto sesuaikan dengan pangkat calon suami.
  17. Surat keterangan belum pernah menikah (1 lembar asli dan 2 lembar fotokopi)
  18. Surat akta cerai atau keterangan kematian suami/istri, apabila mereka sudah janda/duda
  19. Materai 10.000 sebanyak 2 lembar
  20. Tes (Psikotes, Wawancara, dan Tes Kesehatan).

Tes yang dilakukan terdiri atas psikotes, wawancara, dan kesehatan. Psikotes dilakukan untuk mengatahui sifat atau karakter calon istri polisi. Wawancara dilakukan dengan mengisi di formulir yang disediakan. Tes kesehatan berupa tes tensi darah dan  keperawanan.

Persyaratan khusus 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Calon suami/istri yang beragama Katholik melampirkan surat permandian atau surat keterangan yang sejajar dan tidak lebih dari 6 (enam) bulan;

- Calon suami/istri yang beragama Protestan melampirkan surat permandian/baptis dan surat sidi;

- Bagi pegawai negeri pada Polri, pria yang kawin dengan WNA wajib memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan bagi Polwan dan PNS wanita bersedia berhenti dari dinas aktif. 

PUTRI SAFIRA PITALOKA

Baca juga: Syarat Menjadi Istri Anggota Polri, Penuhi 19 Dokumen ini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

10 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

11 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

14 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

17 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

19 jam lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

20 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

21 jam lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.