Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mario Dandy Satrio Pamer Barang Mewah, Ini Alasan Orang Flexing

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Selebgram asal Nigeria, Ramon Abbas, yang dikenal sebagai Hushpuppi, diduga menipu pengusaha Qatar sekitar US$ 1,1 juta atau setara Rp 15 triliun. Abbas gemar memamerkan gaya hidup mewah di akun instagramnya. Foto/Instagram
Selebgram asal Nigeria, Ramon Abbas, yang dikenal sebagai Hushpuppi, diduga menipu pengusaha Qatar sekitar US$ 1,1 juta atau setara Rp 15 triliun. Abbas gemar memamerkan gaya hidup mewah di akun instagramnya. Foto/Instagram
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMario Dandy Satrio sering memamerkan berbagai barang mewahnya di media sosial. Perilaku anak pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo itu menarik perhatian masyarakat luas termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah keluarga pejabat Dirjen Pajak. 

Harta kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar juga menjadi perbincangan di kalangan warganet. Mario Dandy Satrio beberapa kali memamerkan barang mewah seperti Harley Davidson hingga mobil jeep Rubicon yang ditaksir senilai miliaran rupiah. Sebenarnya apa penyebab orang menunjukkan perilaku flexing? 

Pakar psikologi sosial dari Universitas Indonesia Dicky C. Pelupessy, Ph.D. menilai bahwa orang yang menunjukkan perilaku flexing atau pamer kekayaan di media sosial cenderung memiliki masalah insecurity atau ketidakamanan dan self-esteem atau harga diri yang rendah.

"Sebenarnya kalau kita lihat dari kacamata psikologis, di situ ada problem dengan self-esteem orang tersebut. Ada problem dengan rasa aman, rasa nyamannya, jadi ada insecurity yang kemudian dia cari kompensasinya," kata Dicky pada Sabtu 25 Februari 2023.

Dicky menjelaskan sebenarnya setiap manusia menyadari tentang dirinya sendiri yang menjadi penggerak dari perilaku seseorang. Ketika kesadaran diri dan rasa penghargaan terhadap dirinya sendiri rendah, seseorang ingin mendapatkan pengakuan dan pujian bahwa dirinya lebih baik yang datang dari luar dirinya atau orang lain. Yang menjadi masalah, sebagian orang merasa bahwa flexing bisa dijadikan sebagai cara kompensasi untuk mendapatkan pengakuan tersebut.

"Dia berusaha mengompensasi dengan cara flexing. Dia pikir kalau, 'Saya punya harta benda yang mahal, yang mungkin tidak semua orang bisa miliki, terbatas', dia pikir itu akan membuat dia akan dinilai orang lebih baik dan lebih hebat. Kemudian nanti, 'Saya akan mendapat sehingga saya merasa aman dan nyaman'," kata Dicky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila seseorang tidak bisa berdamai dengan dirinya, maka orang tersebut akan merasa cemas terus-menerus, termasuk merasa tidak aman dan rendah diri terus-menerus. Jika hal ini terus ditumpuk, maka akan menimbulkan masalah secara psikologis.

Apakah ada orang di lingkungan Anda yang suka memamerkan gaya hidup mewah?

Pilihan Editor: Berbagai Arti tentang Flexing tak hanya Pamer

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

1 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp25.140.161.900 atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI yang berbeda.


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

5 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

15 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

Majelis hakim menyatakan eksepsi Rafael Alun tidak berlandaskan hukum.


Tamara Anggraeny Diperiksa KPK Terkait Lukas Enembe, Gaya Hidup Pramugari Harus Mentereng?

18 hari lalu

Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Pramugari perusahaan penyewaan jet pribadi itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. TEMPO/Aqsa Hamka
Tamara Anggraeny Diperiksa KPK Terkait Lukas Enembe, Gaya Hidup Pramugari Harus Mentereng?

Pramugari Tamara Anggraeny kini jadi sorotan terkait korupsi Lukas Enembe. Gaya hidup pun menarik perhatian.


Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Terpidana dan Jaksa Sama-sama Banding

19 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (tengah) dan Shane Lukas (kiri) tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Terpidana dan Jaksa Sama-sama Banding

Jaksa penuntut umum juga mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara untuk terpidana Mario Dandy Satriyo.


Terpidana Mario Dandy Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun Penjara

19 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Hakim juga memvonis Mario Dandy untuk membayar restitusi sebesar Rp25.140.161.900 atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpidana Mario Dandy Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun Penjara

Terpidana Mario Dandy Satriyo mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah telah menganiaya David Ozora.


Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Buat Bayar Restitusi, Berapa Harganya?

25 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Buat Bayar Restitusi, Berapa Harganya?

Disebutkan bahwa hasil lelang mobil Jeep Rubicon Mario Dandy ini akan diberikan untuk David Ozora sebagai bagian dari restitusi.


Hakim Anggap Tak Adil Jika Kewajiban Restitusi Mario Dandy Diganti Penjara

26 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy bersalaman dengan kuasa hukumnya usai pembacaan putusan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Anggap Tak Adil Jika Kewajiban Restitusi Mario Dandy Diganti Penjara

Jaksa Penuntut Unum ingin Mario Dandy diberi hukuman tambahan tujuh tahun penjara jika tidak mampu membayar restitusi.


Diduga Selebrasi 'Siuu' ala Ronaldo Jadi Satu Hal Memberatkan Mario Dandy

26 hari lalu

Rekonstruksi Usai Tendang Kepala David, Mario Dandy Selebrasi Ala Ronaldo
Diduga Selebrasi 'Siuu' ala Ronaldo Jadi Satu Hal Memberatkan Mario Dandy

Hakim menilai Mario Dandy menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi. Diduga selebrasi 'Siuu' ala pesepakbola Cristiano Ronaldo.


Mario Dandy Wajib Bayar Restitusi Rp25 Miliar dan Mobil Jeep Rubicon Dilelang

26 hari lalu

Mario Dandy, saat mengikuti sidang vonis pada Kamis, 7 September 2023. TEMPO
Mario Dandy Wajib Bayar Restitusi Rp25 Miliar dan Mobil Jeep Rubicon Dilelang

Hakim menganggap perbuatan Mario Dandy kepada David Ozora sadis dan kejam