Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Penyebab Anak Menjadi Pelaku Kekerasan?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap perekam video saat anak pejabat pajak, Mario Dendy.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap perekam video saat anak pejabat pajak, Mario Dendy.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mario Dendy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, belakangan ini menjadi sorotan publik akibat penganiayaan yang dia lakukan kepada David, anak petinggi GP Ansor, Jonathan Latumahina. Banyak orang tak tega menyaksikan video penganiayaan Dendy yang tersebar di media sosial. Selain itu, Dendy diketahui kerap pamer harta di akun media sosialnya.

Pubik pun lantas menyoroti perilaku kekerasan yang Dendy lakukan. Mengingat usianya baru menginjak 20 tahun, banyak orang terkejut Dendy melakukan hal tersebut. Apalagi, penyebab kekerasan itu adalah aduan Agnes, kekasih Dendy yang baru berusia 15 tahun. Dia mengaku menerima perilaku tak senonoh dari David. Lantas, apa penyebab anak menjadi pelaku kekerasan?

Dilansir dari situs resmi American Academy of Child & Adolescent Psychiatry, perilaku kekerasan pada anak-anak dan remaja dapat mencakup berbagai perilaku, antara lain amarah yang meledak-ledak, agresi fisik, perkelahian, ancaman atau upaya untuk menyakiti orang lain, penggunaan senjata, kekejaman terhadap hewan, pembakaran, penghancuran properti, dan vandalisme.

Faktor-faktor yang menyebabkan perilaku kekerasan

Sejumlah penelitian telah menyimpulkan bahwa interaksi yang kompleks atau kombinasi faktor menyebabkan peningkatan risiko perilaku kekerasan pada anak-anak dan remaja. Faktor-faktor ini meliputi:

1. Perilaku agresif atau kekerasan sebelumnya

2. Menjadi korban kekerasan fisik dan/atau kekerasan seksual

3. Paparan kekerasan di rumah dan/atau masyarakat

4. Menjadi korban bullying

5. Faktor genetik (keturunan keluarga).

6. Paparan kekerasan di media (TV, film, dan sebagainya)

7. Penggunaan obat-obatan dan/atau alkohol

8. Kehadiran senjata api di rumah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

9. Kombinasi dari faktor sosial ekonomi keluarga yang penuh tekanan (kemiskinan, kekurangan yang parah, putusnya perkawinan, menjadi orang tua tunggal, pengangguran, kehilangan dukungan dari keluarga besar)

10. Kerusakan otak akibat cedera kepala

Tanda-tanda anak memiliki perilaku kekerasan

Anak-anak yang memiliki beberapa faktor risiko dan menunjukkan perilaku berikut harus dibimbing secara hati-hati. Gejala anak yang memiliki perilaku kekerasan adalah sebagai berikut:

1. Kemarahan yang intens

2. Sering kehilangan kesabaran atau ledakan

3. Kemarahan ekstrim

4. Impulsif ekstrim

5. Menjadi mudah frustrasi.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Sri Mulyani Kecam Penganiayaan oleh Anak Pegawai Ditjen Pajak

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lionel Messi Ungkap Keinginannya Punya Anak Lagi dengan Antonella Roccuzzo

13 jam lalu

Foto keluarga pasangan Lionel Messi dan Antonella Rocuzzo/Foto: Instagram/Antonella Rocuzzo
Lionel Messi Ungkap Keinginannya Punya Anak Lagi dengan Antonella Roccuzzo

Lionel Messi dan Antonella Roccuzzo sudah memiliki tiga putra, yaitu Thiago, Mateo, dan Ciro.


Anak Kuliah dan Hidup Terpisah, Apa yang Paling Dikhawatirkan Orang Tua?

3 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Anak Kuliah dan Hidup Terpisah, Apa yang Paling Dikhawatirkan Orang Tua?

Apa yang dikhawatirkan orang tua ketika anak kuliah di tempat yang jauh dan harus hidup terpisah? Berikut hasil survei mengenai kekhawatiran orang tua


Pertama Kali: 1 dari 10 Orang Jepang Berusia Lebih dari 80 Tahun

4 hari lalu

Puluhan lansia memainkan pachinko yang merupakan judi legal di pachinko parlour, Fukushima, Jepang, 24 Mei 2018.  REUTERS/Issei Kato
Pertama Kali: 1 dari 10 Orang Jepang Berusia Lebih dari 80 Tahun

Data resmi terbaru pemerintah menunjukkan bahwa lebih dari 10 persen penduduk Jepang telah melewati usia 80 tahun atau lebih untuk pertama kalinya


Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

4 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

Majelis hakim menyatakan eksepsi Rafael Alun tidak berlandaskan hukum.


Terkini: Penumpang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Asuransi, INFID Kecam Kekerasan Warga Pulau Rempang

5 hari lalu

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terkini: Penumpang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Asuransi, INFID Kecam Kekerasan Warga Pulau Rempang

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjamin penumpang peserta uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan asuransi.


Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

5 hari lalu

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

INFID mengecam keras tindakan represif yang terjadi terhadap warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Atasi Kekerasan di Sekolah, Kemendikbud: Pemda Harus Buat Satgas

5 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Atasi Kekerasan di Sekolah, Kemendikbud: Pemda Harus Buat Satgas

Irjen Kemendikbudristek menegaskan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah kekerasan di sekolah.


55 Anak Korban Banjir di Libya Keracunan Air yang Tercemar

6 hari lalu

Sebuah mobil rusak pasca banjir melanda di Susah, Libya 15 September 2023. REUTERS/Ayman Al-Sahili
55 Anak Korban Banjir di Libya Keracunan Air yang Tercemar

Setidaknya ada 55 anak yang keracunan oleh air yang sudah tercemar di Kota Derna, yakni area paling parah disapu banjir di timur Libya


Berikut 7 Syarat Hak Asuh Anak dalam Hukum Islam

6 hari lalu

Ilustrasi orangtua bermain cilukba dengan anak. Shutterstock
Berikut 7 Syarat Hak Asuh Anak dalam Hukum Islam

Pada hukum Islam, ibu menjadi syarat utama mendapatkan hak asuh anak. Namun, selain itu, terdapat pula syarat lainnya dapat meraih hak asuh anak.


Terpidana Mario Dandy Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Hakim juga memvonis Mario Dandy untuk membayar restitusi sebesar Rp25.140.161.900 atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpidana Mario Dandy Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun Penjara

Terpidana Mario Dandy Satriyo mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah telah menganiaya David Ozora.