Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fungsi Ventilator dan Berbagai Jenisnya

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Ilustrasi Ventilator. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Ilustrasi Ventilator. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi D, 17 tahun, anak pengurus GP Ansor dikabarkan cukup membaik setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Ventilator D pun sempat dilepas.

“Masih di ICU, tapi ada respons-respons meningkat terus, jadi semakin membaik,” kata Rustam Hatala orang dekat keluarga korban di RS Mayapada, Senin, 27 Februari 2023. 

Rustam menjelaskan, tenaga medis rumah sakit sempat melepas ventilator dari tubuh D. Tapi, alat bantu napas itu kembali terpasang lantaran D belum sepenuhnya sadar. "Kalau sekarang respons ya mulai leluasa, tapi belum dalam kondisi sadar maksimal," ucapnya.

Apa itu ventilator?

Ventilator berfungsi untuk membantu pernapasan. Alat itu dibutuhkan pasien yang sulit bernapas sendiri. Alat ini bekerja dengan cara memompa udara selama beberapa detik untuk menyalurkan oksigen ke paru-paru.

Mengutip Healthline, ventilator mendorong udara masuk dan keluar dari paru-paru supaya tubuh bisa mendapat oksigen yang dibutuhkan. Seseorang memakai masker untuk membantu memasukkan oksigen dari ventilator ke paru-paru. 

Namun, jika kondisi pasien serius, selang dari tabung pernapasan akan dimasukkan ke tenggorokan untuk memasok oksigen ke paru-paru. Mengutip Medical News Today, ada beberapa cara seseorang menggunakan ventilator, yaitu:

1. Ventilator masker wajah

Ventilator masker wajah metode noninvasif untuk mendukung pernapasan dan kadar oksigen seseorang. Untuk menggunakannya, masker yang pas di hidung dan mulut sudara berembus ke saluran udara dan paru-paru.

2. Ventilator mekanis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ventilator mekanis mesin yang mengambil alih proses pernapasan sepenuhnya. Ventilator mekanis bekerja melalui tabung di tenggorokan seseorang, memompa udara ke paru-paru dan mengangkut karbon dioksida.

Unit ventilator ini mengatur tekanan, kelembapan, volume, dan suhu udara. Itu tergantung kontrol yang ditempatkan dokter atau terapis pernapasan. Hal itu memungkinkan profesional kesehatan untuk mengontrol pernapasan dan kadar oksigen seseorang.

3. Resusitasi manual

Resusitasi manual peralatan yang memungkinkan untuk mengontrol aliran udara ventilator dengan tangan. Perangkat ini terdiri atas kantong kosong yang digenggam untuk memompa udara ke paru-paru.

4. Ventilator trakeostomi

Orang yang telah menjalani trakeostomi akan membutuhkan ventilator. Hal ini memungkinkan seseorang untuk bernapas tanpa menggunakan hidung atau mulutnya, karena sumbatan jalan napasnya telah dibuka. Orang mungkin memerlukan trakeostomi jika ventilasi mekanis untuk jangka waktu yang lama dan membutuhkan banyak waktu untuk rehabilitasi.

Pilihan Editor: Kondisi Terkini Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya: Ventilator Sempat Dilepas, tapi Terpasang Lagi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Memburu Aset Rafael Alun

24 hari lalu

Memburu Aset Rafael Alun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding memutuskan mengembalikan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang telah disita.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

25 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

29 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

32 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

39 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah

47 hari lalu

Ketua Umum Pimipinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor terpilih periode 2024-2029 Addin Jauharuddin (kanan) berjalan bersama dengan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas periode 2015-2024 (kiri) usai Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 3 Februari 2024 dini hari. Kongres yang digelar saat pelayaran dari Tanjung Priok, Jakarta menuju Tanjung Mas, Semarang itu Yaqut Cholil Qoumas secara resmi menyerahkan jabatan Ketua Umum   Ansor periode 2024-2029 kepada Addin Jauharuddin. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah

GP Ansor adalah organisasi kepemudaan dan keagamaan yang didirikan 10 Muharram 1353 Hijriah.


Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Pengajian Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

47 hari lalu

Ketua Umum Pimipinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor terpilih periode 2024-2029 Addin Jauharuddin (kanan) berjalan bersama dengan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas periode 2015-2024 (kiri) usai Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 3 Februari 2024 dini hari. Kongres yang digelar saat pelayaran dari Tanjung Priok, Jakarta menuju Tanjung Mas, Semarang itu Yaqut Cholil Qoumas secara resmi menyerahkan jabatan Ketua Umum   Ansor periode 2024-2029 kepada Addin Jauharuddin. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Pengajian Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

GP Ansor adalah organisasi kepemudaan dan keagamaan yang didirikan 10 Muharram 1353 Hijriah.


Kericuhan di Kajian Syafiq Riza Basalamah, Polisi Panggil 6 Saksi dari GP Ansor dan Banser

47 hari lalu

PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan dan Yayasan Masjid Al-Ikhlas mengadakan mediasi sebelum pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Kantor Sekretariat Yayasan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Tanjung Sadar, Krembangan, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Maret 2024. Pengajian tetap berjalan dengan syarat tidak provokatif dan menjelekkan atau menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul Ulama atau NU. Dok. GP Ansor Kota Surabaya.
Kericuhan di Kajian Syafiq Riza Basalamah, Polisi Panggil 6 Saksi dari GP Ansor dan Banser

Kasatkorcab Banser Kota Surabaya menyerahkan sepenuhnya kasus kericuan saat pembubaran kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah.


MUI Ingin Pertemukan GP Ansor dan Syafiq Riza Basalamah Buntut Kericuhan di Surabaya

48 hari lalu

PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan dan Yayasan Masjid Al-Ikhlas mengadakan mediasi sebelum pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Kantor Sekretariat Yayasan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Tanjung Sadar, Krembangan, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Maret 2024. Pengajian tetap berjalan dengan syarat tidak provokatif dan menjelekkan atau menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul Ulama atau NU. Dok. GP Ansor Kota Surabaya.
MUI Ingin Pertemukan GP Ansor dan Syafiq Riza Basalamah Buntut Kericuhan di Surabaya

Keributan antara kader GP Ansor dan jemaah Syafiq Riza Basalamah terjadi di Masjid Assalam, Gunung Anyar, Surabaya, Kamis dua pekan lalu


Muhammadiyah Anjurkan Pertemuan Antarormas Islam soal Kajian Syafiq Riza Basalamah, Banser Surabaya Minta Difasilitasi Negara

49 hari lalu

PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan dan Yayasan Masjid Al-Ikhlas mengadakan mediasi sebelum pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Kantor Sekretariat Yayasan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Tanjung Sadar, Krembangan, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Maret 2024. Pengajian tetap berjalan dengan syarat tidak provokatif dan menjelekkan atau menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul Ulama atau NU. Dok. GP Ansor Kota Surabaya.
Muhammadiyah Anjurkan Pertemuan Antarormas Islam soal Kajian Syafiq Riza Basalamah, Banser Surabaya Minta Difasilitasi Negara

Menurut Kasatkorcab Banser Surabaya Deni, justru negara yang harus memfasilitasi dialog antarormas Islam itu.