Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiat Parenting Anak Agar Tidak Hobi Berlaku Kasar

image-gnews
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Iklan
 

7. Bertindak cepat

Bertindak dengan cepat adalah cara ideal untuk menjaga tingkah laku standar. Contohnya, bila anak-anak bertengkar, orang tua segera jadi penengah, tak perlu menunggu lama. 

8. Tanamkan rasa bersyukur dan berbuat baik

Bila anak berbuat baik, misalnya membantu orang lain, berarti kita telah mengajarkan mereka perbuatan baik. Yang penting perbuatan baik itu dilakukan atas kesadaran anak, bukan paksaan. Ajarkan mereka, daripada membuang mainan yang sudah tak terpakai, lebih baik menyumbangkannya kepada yang membutuhkan. 

Sebab Anak Menjadi Pelaku Kekerasan

Perbuatan Mario Dandy Satriyo kepada David Latumahina tergolong brutal. Dalam video yang beredar, ia tidak segan terus menganiaya anak petinggi GP Ansor tersebut. Padahal, Mario masih pemuda yang berusia 20 tahun.  

Dilansir dari situs resmi American Academy of Child & Adolescent Psychiatry, perilaku kekerasan pada anak-anak dan remaja dapat mencakup berbagai perilaku, antara lain amarah yang meledak-ledak, agresi fisik, perkelahian, ancaman atau upaya untuk menyakiti orang lain, penggunaan senjata, kekejaman terhadap hewan, pembakaran, penghancuran properti, dan vandalisme. 

Sejumlah penelitian telah menyimpulkan bahwa interaksi yang kompleks atau kombinasi faktor menyebabkan peningkatan risiko perilaku kekerasan pada anak-anak dan remaja. Faktor-faktor ini meliputi: 

1. Perilaku agresif atau kekerasan sebelumnya
2. Menjadi korban kekerasan fisik dan/atau kekerasan seksual
3. Paparan kekerasan di rumah dan/atau masyarakat
4. Menjadi korban bullying
5. Faktor genetik (keturunan keluarga).
6. Paparan kekerasan di media (TV, film, dan sebagainya)
7. Penggunaan obat-obatan dan/atau minuman alkohol
8. Kehadiran senjata api di rumah
9. Kombinasi dari faktor sosial ekonomi keluarga yang penuh tekanan (kemiskinan, kekurangan yang parah, putusnya perkawinan, menjadi orang tua tunggal, pengangguran, kehilangan dukungan dari keluarga besar)
10. Kerusakan otak akibat cedera kepala.  

DANAR TRIVASYA FIKRI
Pilihan editor : Manfaat Mengikuti Pengajian Ibu-ibu: Islamic Parenting hingga Harmonis di Masyarakat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

8 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp25.140.161.900 atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI yang berbeda.


Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

Ditantang duel setelah tersinggung kekasihnya diejek, pemuda ini ditangkap karena penganiayaan pakai parang.


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

4 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Polda Jateng: Siswa Penganiaya Temannya di Cilacap Akan Diproses Sesuai Aturan

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polda Jateng: Siswa Penganiaya Temannya di Cilacap Akan Diproses Sesuai Aturan

Polda Jateng menaruh perhatian khusus terhadap kasus penganiayaan siswa menengah pertama di Kabupaten Cilacap oleh teman sebayanya.


Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

Penganiayaan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap. Diduga gegara hal ini.


5 Bukti Seseorang Jadi Orang Tua yang Baik

5 hari lalu

Ilustrasi anak dan orang tua melakukan kegiatan seru. Freepik.com/Jcomp
5 Bukti Seseorang Jadi Orang Tua yang Baik

Peran orang tua sangat penting bagi tumbuh kembang anak, terutama untuk mendidik dan menjadi teladan yang baik.


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

6 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

6 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

6 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Hotman Paris mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.