Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

David Lewati Fase Koma, Berikut Pengertian, Gejala hingga Fakta Pasien Koma

Ilustrasi pasien koma. shutterstock.com
Ilustrasi pasien koma. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi David Latumahina, korban penganiayaan Mario Dandy yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak makin membaik. Menurut dokter yang menanganinya, ia disebut juga telah melewati fase koma. Simak pengertian hingga fakta-fakta mengenai koma berikut., 

Pengertian Koma

Mengutip dari healthline, koma adalah keadaan tak sadar yang berkepanjangan. Ini terjadi ketika gangguan sementara atau permanen terhadap fungsi otak yang sangat mempengaruhi kesadaran. Kerusakan ini menghasilkan:

1. Ketidaksadaran

2. Ketidakmampuan untuk bangun

3. Tidak responsif terhadap rangsangan, seperti rasa sakit, suara, dan cahaya

Kata "koma" berasal dari kata Yunani "Koma," yang berarti "tidur nyenyak."

Seseorang yang sedang koma masih hidup tetapi tidak dapat bergerak sesuka hati. Dalam sejumlah kasus, mereka tidak dapat berpikir, berbicara, atau menanggapi lingkungan mereka. Fungsi penting seperti pernapasan dan sirkulasi darah terganggu dalam banyak kasus. Seseorang dapat didukung dengan obat atau intervensi lain, seperti tekanan jalan napas atau ventilasi mekanis.

Ketika seseorang memiliki gangguan kesadaran yang tiba -tiba atau bertahap, para profesional kesehatan bekerja dengan cepat sehingga orang tersebut akan memiliki hasil terbaik. Jika seseorang menerima diagnosis koma, penting untuk mempertahankan dukungan organ sampai mereka pulih.

Beberapa orang bangun secara bertahap dari koma, biasanya setelah beberapa minggu. Namun, yang lain dapat tetap dalam koma selama bertahun-tahun atau bahkan beberapa dekade, tetap hidup dengan suplementasi nutrisi serta bantuan pernapasan dan fungsi jantung.

Diagnosis Koma

Melansir dari medicalnewstoday.com, karena orang yang koma tidak dapat berkomunikasi, diagnosis bergantung pada tanda-tanda lahiriah. Hal ini termasuk:

1. Mata tertutup

2. Anggota badan yang tidak merespons atau bergerak secara sukarela, kecuali untuk gerakan refleks

3. Kurangnya respons terhadap rangsangan yang menyakitkan, kecuali untuk gerakan refleks

Seberapa lama tanda-tanda ini berkembang dan durasinya akan tergantung pada penyebab yang mendasarinya.

Sebelum koma, seseorang dengan gula darah rendah yang memburuk, yang dikenal sebagai syok diabetik, atau kadar karbon dioksida yang terlalu tinggi dalam darah, yang disebut hiperkapnia, mungkin pertama kali mengalami sakit kepala, lekas marah, dan bicara tidak jelas.

Tanpa pengobatan, kemampuan mereka untuk berpikir jernih secara bertahap akan menurun, berpotensi mengakibatkan hilangnya kesadaran. Jika koma terjadi akibat cedera parah pada otak atau perdarahan subaraknoid, gejalanya dapat muncul secara tiba-tiba.

The National Institute of Neurological Disorders and Stroke (NINDS) mengatakan bahwa orang yang koma tidak bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya karena penekanan kemampuan berpikir mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, fungsi otomatis, seperti pernapasan dan sirkulasi, biasanya tetap berfungsi. NINDS menunjukkan bahwa gerakan spontan, seperti meringis, tertawa, atau menangis, juga dapat terjadi sebagai refleks.

Seseorang yang koma tidak dapat merespons atau melakukan tindakan sukarela terhadap rasa sakit, cahaya, atau suara dengan cara biasa.

Penyebab Koma

Penyebab koma cukup bervariasi. Tetapi semuanya melibatkan beberapa tingkat cedera pada otak atau sistem saraf pusat (SSP). Mereka termasuk:

a. Diabetes: Kadar gula darah seseorang dengan diabetes kadang-kadang bisa naik terlalu banyak atau turun terlalu rendah, masing-masing dikenal sebagai hiperglikemia dan hipoglikemia. Jika salah satu dari keadaan ini berlanjut terlalu lama, koma dapat terjadi.

b. Hipoksia, atau kekurangan oksigen: Koma dapat terjadi jika suplai oksigen ke otak berkurang atau terputus – misalnya, selama serangan jantung, stroke, atau kejadian hampir tenggelam.

c. Infeksi: Peradangan parah pada bagian SSP atau jaringan di sekitar otak - masing-masing dikenal sebagai ensefalitis dan meningitis - dapat menyebabkan koma.

d. Racun dan overdosis obat: Paparan karbon monoksida dapat menyebabkan kerusakan otak dan koma, seperti halnya beberapa overdosis obat.

e. Cedera otak traumatis: Kecelakaan lalu lintas, cedera olahraga, dan serangan kekerasan yang melibatkan pukulan di kepala dapat menyebabkan koma.

Fakta-fakta Tentang Koma

Berkaitan dengan koma, terdapat sejumlah fakta-fakta menarik mengenai kondisi ini. Mengutip dari Medical News Today, antara lain: 

1. Selama koma, seseorang tidak bereaksi terhadap rangsangan eksternal, dan mereka tidak akan menunjukkan respons refleks yang normal.

2. Orang yang koma tidak memiliki siklus tidur-bangun.

3. Penyebab koma termasuk keracunan obat atau alkohol, penyakit sistem saraf pusat, infeksi, dan stroke.

4. Tergantung pada penyebab dan luasnya kerusakan, koma dapat terjadi dengan cepat atau bertahap, dan dapat berlangsung dari beberapa hari hingga bulan, meskipun kebanyakan berlangsung dari hari ke minggu.

Pilihan Editor: Korban Aniaya Matio Dandy Keluar dari Fase Koma, Apa Itu Pasien Koma?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba. Sidang perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

4 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap David Ozora akan sidang perdana pada 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan.


Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

5 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

Shane Lukas bersama Mario Dandy Saputra disangka menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor itu hingga mengakibatkan koma.


Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

5 hari lalu

Shane Lukas menangis saat digiring menuju mobil sebelum di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani
Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

Shane Lukas bercerita selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sempat diberi uang Rp1,5 juta dan ponsel oleh orang tak dikenal.


Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

6 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

Kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini mengatakan pihak keluarga melihat video viral pemasangan kabel ties.


Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

6 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol menyebut tidak ada pemberian layanan istimewa kepada tersangka kasus penganiayaan dan kasus pencabulan anak, Mario Dandy.


Kapolda Metro: Dugaan Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Tambahan 15 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Kapolda Metro: Dugaan Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Tambahan 15 Tahun Penjara

Kapolda Metro Irjen Karyto menyatakan Mario Dandy akan diusut untuk dua kasus yang berbeda, penganiayaan dan pencabulan.


Cerita Kapolda Metro Irjen Karyoto Turun Langsung Mengurus Berkas Mario Dandy Jadi P21

6 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Cerita Kapolda Metro Irjen Karyoto Turun Langsung Mengurus Berkas Mario Dandy Jadi P21

Kapolda Metro Irjen Karyoto turun langsung ke Kejaksaan Tinggi agar berkas perkara Mario Dandy bisa segera P21. Dinilai lambat dan bertele-tele.


Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

6 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

Kapolda Metro Irjen Karyoto meminta maaf atas video Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri. Ia juga terima kasih atas kritik netizen.