Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Tips Ketika Jadi Korban Pelecehan di Kereta Api

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat berada di tempat umum, siapa pun tidak lepas dari ancaman kejahatan. Salah satu ancaman yang mungkin bisa dialami masyarakat, khususnya wanita, adalah tindakan pelecehan seksual di transportasi umum, seperti kereta api. Walaupun sudah bersikap dan berpakaian sopan, aksi pelecehan seksual itu mungkin saja dialami oleh siapapun. Lantas, apa yang harus dilakukan ketika mengalami pelecehan di kereta api?

Selama ini, sebagian orang mengira bahwa tindakan pelecehan hanya mengarah ke pemaksaan hubungan intim atau pemerkosaan. Dikutip dari laman Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga, ada beberapa jenis pelecehan seksual, diantaranya pelecehan gender seperti merendahkan wanita, menggoda, mendesak, menjanjikan imbalan, hingga sentuhan fisik yang disengaja.

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menjadi Korban Pelecehan Seksual?

Komnas Perempuan menyebutkan penumpang perempuan merupakan kelompok paling rentan menjadi korban kekerasan seksual di area transportasi publik. Ada tiga reaksi yang biasa diperlihatkan korban, yaitu berani melawan, melaporkan, dan paling banyak justru memilih diam karena takut.

Melansir laman UNS, berikut lima tips hadapi pelecehan seksual, antara lain:

1. Menghindari atau melawan. Ketika melawan, pastikan situasi memungkinkan.

2. Berhenti dan menatap mata pelaku dengan berani.

3. Percaya diri yang ditunjukkan dengan gestur dapat mengurangi risiko pelecehan.

4. Berani untuk minta tolong atau melapor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Membawa peralatan perlindungan diri seperti peluit untuk memberi isyarat bahwa kondisi sedang tidak aman.

Tips Hadapi Pelecehan Seksual di Kereta Api

KAI, dalam laman resminya mengungkapkan bahwa tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk tindakan pelecehan seksual. Kasus pelecehan bukanlah hal sepele. Tindakan itu menyangkut kesehatan mental dan hak orang lain yang terenggut oleh pelaku yang semena-mena.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk melindungi diri dari pelecehan seksual di kereta api, di antaranya bersikap tenang, jangan ragu untuk menegur pelaku, dan segera melapor kepada pihak yang bertugas. Tindakan menegur pelaku di tempat umum dan bersikap tegas dapat dilakukan, apalagi jika korban disentuh oleh orang tidak dikenal.

Petugas PT KAI tidak hanya melayani segala sesuatu yang berkaitan dengan fasilitas perkeretaapian. Namun juga menyangkut kenyamanan dan keamanan penumpang. Jika korban pelecehan seksual merasa terancam, bisa menghubungi kondektur melalui nomor telepon yang tercantum di ujung kabin kereta. Serta mengirimkan keluhan ke Contact Center KAI lewat telepon 121, WhatsApp (WA) 08111-2111-121, surel (email) cs@kai.id, dan media sosial @KAI121.

Pilihan Editor: 

Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA | KAI.ID | KOMNAS PEREMPUAN  | UNAIR | UNS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

26 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

28 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

29 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

30 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

31 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

33 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

35 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

35 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati