Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cepat Atasi Kekerasan Berbasis Gender Online

Reporter

image-gnews
Ilustrasi cyber bullying. Shutterstock
Ilustrasi cyber bullying. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog klinis Prita Yulia Maharani membagikan langkah penanganan yang tepat bagi korban maupun kerabat kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).

"Mulai dari belajar mencari bantuan. Bantuannya ke siapa? Bisa mencari komunitas atau ke hotline Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," kata Prita.

Prita mengatakan korban dapat meminta pertolongan dengan menghubungi call center di nomor 129 atau via chat ke nomor 08111129129. Mencari bantuan menjadi salah satu langkah korban bisa menyintas dan mendapatkan ruang aman menyelesaikan permasalahan yang biasanya menimbulkan trauma. Meski demikian, langkah paling penting untuk membuat bantuan itu bekerja optimal ialah korban harus melakukan penerimaan diri.

"Penerimaan diri yang saya ajarkan ini lebih ke arah memvalidasi diri sendiri. Menerima diri yang masih rapuh atau belum bisa menerima masalah. Kalau sudah tenang baru ceritakan. Jangan paksakan diri kalau belum siap untuk bercerita," jelasnya.

Laporkan bila sudah siap
Apabila sudah bisa menangani masalah serta trauma yang dihadapi, korban kekerasan berbasis gender online bisa melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Pendiri layanan Yayasan SEJIWA, Diena Haryana, yang juga aktif menangani laporan kasus kekerasan pada wanita dan anak, pun membagikan kiat lain agar KBGO bisa ditangani dengan tepat. Salah satu langkahnya dengan menghindari kontak antara korban dan pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Langsung blok dan laporkan pelaku di media sosial. Jangan biarkan dia ada di lini media sosial kita. Ketika mendampingi korban, ajak ia kumpulkan bukti-bukti pelecehan seksualnya agar bisa nantinya dilaporkan ke pihak berwajib," saran Diena.

Pelaporan ke pihak berwajib bisa dilakukan setelah korban benar-benar merasa lebih tenang dan sudah lebih kuat menghadapi kasusnya. Diena menegaskan korban kekerasan gerbasis gender online  harus dipastikan mendapatkan pendampingan yang tepat sehingga bisa pulih.

"Intinya dampingi selalu korban. Bila perlu ajak dia mengingat dan membangkitkan minat serta hobinya sehingga dia tidak merasa sendiri, dia bisa merasa terdukung dan kuat kembali," tuturnya.

Pilihan Editor: Cyber Bullying Berdampak ke Anak: Ketahui Tanda-tanda dan Cara Menanganinya

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

3 jam lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

Kapolres Kota Tangerang tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus penyerangan pedagang Pasar Kutabumi ini akan terus bertambah.


Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

5 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

TikTok Indonesia menanggapi soal kebijakan pemerintah yang melarang media sosial melakukan transaksi penjualan atau layanan social commerce.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

5 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

Pemerintah menyebut surat itu punya dua tujuan.Pertama, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional.


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

1 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan


TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

1 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Taiwan mengatakan kebakaran terjadi di sebuah pabrik di kawasan industri di daerah Pingtung, Taiwan. (Foto: Facebook/RiceChouChunMi)
TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan


5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

1 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia


Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

Psikolog mengatakan anak yang terlalu sering bermain atau kecanduan gawai berisiko mengalami gangguan mental.


Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

2 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

Polda Metro menangkap muncikari prostitusi anak-anak yang menjaring pelanggan lewat media sosial.