Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prevalansi Perokok Stagnan, Ini Langkah yang Perlu Diambil

Reporter

Tangkapan layar Diseminar Hasil Riset dengan tema
Tangkapan layar Diseminar Hasil Riset dengan tema "Manfaat Kenaikan Pajak dan Harga Tembakau, Telaah Sistematis", 14 Maret 2023. (Dok. CHED/ITB-AD)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Prevalensi perokok di Indonesia dikatakan stagnan selama 30 tahun. Padahal, banyak negara yang telah turun prevalensi perokoknya. Pajak tembakau atau biasa disebut CHT (Cukai Hasil Tembakau) sebagai variabel fiskal yang diharapkan akan mengendalikan harga transaksi pasar dan menurunkan konsumsi rokok masyarakat seolah tidak berdaya. 

Menyoroti permasalahan tersebut, Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) menggelar kegiatan Diseminar Hasil Riset dengan tema “Manfaat Kenaikan Pajak dan Harga Tembakau, Telaah Sistematis” secara daring, Selasa, 14 Maret 2023. 

“Semoga hasil riset ini menjadi masukan yang komprehensif bagi pemerintah dalam membuatkan kebijakan  penetapan tarif Cukai dan HTP rokok serta mekanisme monitoring harga transaksi pasar,” kata Roosita Meilani Dewi, ketua CHED ITB-AD.

Regulasi larangan penjualan rokok batangan menjadi salah satu sorotan penting yang dianalisis dari sudut manfaat kenaikan cukai hasil tembakau dan HTP rokok pada diseminasi hasil riset ini. Manfaat kenaikan cukai hasil tembakau dan HTP rokok di antaranya menaikkan harga rokok yang selanjutnya menghasilkan penurunan prevalensi merokok dan peningkatan kemungkinan berhenti merokok. 

Selain itu, kenaikan pajak yang menaikkan harga rokok juga menghasilkan manfaat sosial yang signifikan dengan mengurangi pengeluaran tembakau dan biaya pengobatan untuk penyakit terkait tembakau dan meningkatkan masa hidup dan manfaat ekonomi di masa depan. Keuntungan paling signifikan dari kenaikan harga rokok yang substansial akan dinikmati oleh 20 persen penduduk berpendapatan rendah. 

Kemudian, dari sisi yang lain, pajak tembakau juga merupakan peluang bagi pemerintah untuk memajukan pemerataan dan menuju pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) pada penyakit tidak menular, Universal Health Coverage, kontaminasi dan polusi air, udara, dan tanah. Meski demikian, dalam riset yang dilakukan Tim Peneliti CHED ITB-AD, Diyah Hesti Kusumawardani dan Inta Hartaningtyas Rani, menunjukkan fakta-fakta yaitu Pemerintah Indonesia dari 2012 hingga 2024 sebetulnya sudah menaikkan pajak cukai tembakau dan harga jual eceran (HJE) tembakau, kecuali pada tahun pemilu, yaitu 2014 dan 2019. Akan tetapi jumlah perokok di Indonesia meningkat 1990–2019 menjadi 25–50 persen.

Selain itu, kenaikan pajak yang diharapkan dapat mengurangi perdagangan gelap tidak berarti menghilangkan perdagangan itu sebab salah satu kerugian dari kenaikan pajak dan harga tembakau adalah munculnya rokok illegal yang berakibat peralihan ke produk rokok illegal dan subtitusi yang lebih murah atau HTP yang lebih rendah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rokok batangan
Meskipun Indonesia masih inelastis terhadap kenaikan harga rokok, pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok dengan kenaikan rata-rata sebesar 10 persen, berlaku 2023 dan 2024. Dalam diseminasi ini dipaparkan jumlah perokok di Indonesia yang cenderung stagnan menunjukkan timpangnya regulasi pengendalian tembakau di Indonesia. 

Kekosongan regulasi anyar pelarangan penjualan rokok batangan diperlukan untuk optimalisasi ketercapaian SDM unggul serta adanya Net Benefit Income bagi setiap rumah tangga, terutama golongan keluarga miskin atau berpendapatan rendah. Larangan penjualan rokok secara batangan juga sejalan dengan cita-cita yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai, bahwa barang yang menimbulkan kecanduan dan berdampak negatif terhadap pengguna dan lingkungan, maka distribusinya dibatasi.

“Kenaikan cukai dan HTP rokok akan kurang efektif jika masyarakat masih dapat membeli rokok secara batangan. Maka, pelarangan penjualan rokok batangan akan mengakselerasi efektivitas kebijakan tersebut dalam menurunkan prevalensi rokok di Indonesia,” papar Diyah.

Hadir sebagai penanggap dalam kegiatan diseminasi hasil riset ini di antaranya Sarno, SE., M.Si, Kepala Sub Bidang Cukai, Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijkan Fiskal, Kemenkeu-RI, juga Pungkas Bahjuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Bappenas, serta dr. Benget Saragih, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau, P2PTM, Kemekes-RI.

Pilihan Editor: Pemicu Munculnya Perokok Anak, Dimulai dari Keluarga

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasar Sains untuk Turunkan Prevalensi Perokok

8 jam lalu

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasar Sains untuk Turunkan Prevalensi Perokok

Dengan membuka akses terhadap produk tembakau alternatif maka diharapkan dapat mengurangi masalah perokok yang selama ini sulit diatasi.


Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

16 jam lalu

Relawan mengambil sampah puntung rokok di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia, World Clean-up Day Indonesia dan Lentera Anak menggelar Aksi Pungut Puntung Rokok di Jakarta.


4 Tahap Remaja Jadi Perokok Aktif dan Cara Mencegahnya

20 jam lalu

Ilustrasi anak merokok. theatlantic.com
4 Tahap Remaja Jadi Perokok Aktif dan Cara Mencegahnya

Pencegahan remaja yang sudah terlanjur terpapar rokok dapat dilakukan dengan dukungan berbasis sekolah agar tidak menjadi perokok aktif.


IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

6 hari lalu

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

IISD mengatakan RUU Kesehatan seharusnya jadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok.


8 Kebiasaan yang Picu Terjadinya Kanker Mulut

10 hari lalu

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
8 Kebiasaan yang Picu Terjadinya Kanker Mulut

Skrining untuk kanker mulut membantu mendeteksi penyakit pada tahap awal. Simak 8 kebiasaan yang bikin timbulnya kanker mulut.


Mengenal Leukoplakia, Kondisi Munculnya Bercak Putih pada Area Mulut

10 hari lalu

Ilustrasi dokter memeriksa mulut anak. intermountainhealthcare.org
Mengenal Leukoplakia, Kondisi Munculnya Bercak Putih pada Area Mulut

Leukoplakia merupakan suatu kondisi munculnya bercak tebal, putih, atau keabu-abuan yang biasanya terjadi di dalam mulut.


Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

16 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

Rokok Klembak Menyan mulai dikomersialkan pada 1925 dengan berdirinya perusahaan produksi pertama di kota Gombong


Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

17 hari lalu

Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara.


Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

17 hari lalu

Pekerja menunjukkan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 4 November 2022. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. ANTARA/Yusuf Nugroho
Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai masuknya tembakau disetarakan narkotika di RUU Kesehatan berpotensi mematikan industri rokok kretek.


Apa Saja Gejala Mengalami Kecanduan?

17 hari lalu

ilustrasi kecanduan (pixabay.com)
Apa Saja Gejala Mengalami Kecanduan?

RUU Kesehatan Omnibus Law menuai kritik karena memperlakukan tembakau sama dengan zat adiktif yang membuat kecanduan. Berikut adalah gejala orang yang mengalami kecanduan.