TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas akan menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi yang melarang penjualan baju bekas impor atau thrifting yang kini akan marak. Menurut Zulhas, usaha baju bekas impor itu merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan membawa penyakit.
Zulhas menyatakan penindakan akan dilakukan di kawasan yang banyak terdapat usaha thrifting seperti di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Maraknya industri thrifting atau industri pakaian bekas bermerek di Tanah Air mulai menimbulkan kontroversi. Baru-baru ini, lonjakan yang pesat atas pakaian bekas membuat pemerintah khawatir terhadap perkembangan Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) pertekstilan dalam negeri. Pasalnya, serbuan impor baju bekas berpotensi mematikan usaha UMKM lokal yang padat karya.
Gaya berpakaian generasi milenial tengah dihebohkan oleh fenomena membeli baju bekas bermerek atau thrifting dengan harga yang murah. Sesuai dengan namanya, produk yang dijual pun berupa kumpulan barang bekas yang telah dipakai sebelumnya oleh para pemiliknya, Selanjutnya, pakaian-pakaian tersebut dijual secara eceran dalam kondisi dan kualitas yang baik oleh penjual. Namun, barang thrifting bukan menyediakan pakaian yang diinginkan, melainkan konsumen berburu barang bekas yang ada di toko tersebut.
Efek Pakai Baju Bekas Impor atau Thrifting
Fenomena thrifting ini pun mulai mendapatkan berbagai respons, salah satunya mengenai efek yang ditimbulkan dari memakai barang bekas orang lain. Melansir um-surabaya.ac.id, beberapa pakaian bekas mengandung jamur kapang atau khamir, bakteri staphylococcus aureus, bakteri escherichia coli dan virus. Hal ini pun memberikan dampak yang tidak baik untuk kesehatan tubuh.
Pertama, bakteri Staphylococcus Aureus bisa menempel di pakaian kotor dan mampu menyebar ke pakaian lain. Bakteri ini menyebabkan infeksi kulit atau meracuni makanan dan berpotensi menimbulkan penyakit Kedua, Scherichia Coli adalah sekelompok jenis bakteri sama seperti bakteri jenis lain, bentuk bakteri E coli berasal dari usus, baik usus manusia maupun usus hewan berdarah panas.
Virus tersebut yang ditemukan di pakaian bekas merupakan virus jenis HPV (Human Papilloma Virus) yang bisa menimbulkan gangguan kulit, seperti kutil. Meski kutil merupakan tumor jinak tetapi perlu diwaspadai karena virus ini menginfeksi kulit sehingga menimbulkan benjolan dan pertumbuhannya cepat.
Ketiga, jamur kapang di pakaian bekas disebabkan udara lembab dan kurangnya aliran udara. Jamur ini memiliki ciri-ciri berwarna putih atau terkadang berwarna hitam kehijauan beraroma khas seperti bau apak dan bau tanah. Keberadaan jamur kapang biasanya berada di permukaan pakaian dan bisa dilihat dengan mata telanjang. Beberapa penyakit yang muncul akibat dari paparan jamur kapang antara lain, gatal-gatal dan reaksi alergi kulit, efek beracun iritasi, hingga infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung di tubuh.
Pilihan Editor: Jokowi Larang Baju Bekas Impor, Mendag akan Tindak Pengusaha Thrifting
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.