Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Begini 10 Ciri Pecandu Narkoba

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD (15 tahun), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta karena mengedarkan narkoba.

Dalam konferensi pers, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan bahwa RD yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ditangkap di rumahnya di bilangan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat.

"Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti, seperti 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl," kata Kapolres Purwakarta.

Edwar menyatakan bahwa RD mendapatkan obat-obatan tersebut secara online dan kemudian RD menjual obat-obatan tersebut dalam dua cara, yaitu secara langsung maupun secara online.

Berkaitan dengan narkoba, sudah tahukah Anda ciri-ciri seseorang yang mengalami kecanduan narkoba?

Ciri-Ciri Pecandu Narkoba

Melansir laman RS Mitra Keluarga, berikut ini adalah beberapa ciri-ciri seseorang kecanduan narkoba, meskipun untuk memastikan perlu tes khsusu, yaitu:

1. Pecandu merasa tidak membutuhkan obat-obatan lain untuk pemulihan.

2. Saat lepas dari narkoba, muncul rasa depresi, pusing, keringat dingin, kebingungan, nyeri perut, hingga badan bergetar.

3. Tidak bisa lepas dari narkoba saat pecandu sudah membuat banyak masalah kepada teman, keluarga, dan sekitarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Sulit konsentrasi saat melakukan aktivitas sehari-hari.

5. Kehilangan minat untuk melakukan hobi yang disukai sebelumnya.

6. Berisiko untuk melakukan kegiatan berbahaya, seperti menyetir dalam keadaan tidak sadar.

7. Tahan untuk tidak tidur, atau konsumsi makanan berlebih atau kurang. 

8. Kondisi fisik tubuh lemah dan tak terkendali, mata terbuka, bau mulut, sering mimisan, hingga tubuh terlalu kurus atau sangat gemuk. 

9. Kecanduan dengan zat lain, seperti alkohol.

10. Menambah dosis saat menggunakan obat-obatan. 

Pilihan Editor: Daya Rusak Narkoba Jenis Sabu Bagi Organ Tubuh, Mau Tahu?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

8 jam lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

Dua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.


Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

15 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

Polisi menangkap dua orang yang sehari-hari bekerja di yayasan rehabilitasi para pencandu narkoba. Pernah tersangkut kasus narkoba.


KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

Dana kampanye berupa uang elektronik belum diatur dalam peraturan KPU.


Heboh Kokain Berlambang Nazi dan Hitler 58 Kg Disita di Peru

2 hari lalu

Bendera swastika Nazi. Wikipedia.org
Heboh Kokain Berlambang Nazi dan Hitler 58 Kg Disita di Peru

Narkoba berjenis kokain dibungkus dengan lambang Nazi dan bertuliskan nama Hitler, akan dikirim dari Peru ke Belgia.


Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

2 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta anak buahnya untuk mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu


Angkatan Laut AS Selidiki Dugaan Perdagangan Narkoba oleh Tentaranya di Jepang

3 hari lalu

Kapal induk USS Ronald Reagan. Foto : wikipedia
Angkatan Laut AS Selidiki Dugaan Perdagangan Narkoba oleh Tentaranya di Jepang

Angkatan Laut Amerika Serikat pada Kamis mengatakan sedang menyelidiki dugaan penggunaan narkoba di kapal induk USS Ronald Reagan di Jepang


Dugaan Indikasi Duit Narkoba Dipakai di Pemilu 2024 Ternyata Terungkap dari Sini

3 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Dugaan Indikasi Duit Narkoba Dipakai di Pemilu 2024 Ternyata Terungkap dari Sini

Dugaan penggunaan uang hasil penjualan narkoba bakal dipakai di Pemilu 2024 ditemukan berdasarkan temuan ini.


Begini Tanggapan KPU RI soal Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

3 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Begini Tanggapan KPU RI soal Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum RI memberi tanggapan soal dugaan aliran dana narkoba yang digunakan dalam kontestasi Pemilu 2024.


Bareskrim Minta Seluruh Polda Antisipasi Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

4 hari lalu

Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS terkena ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Minta Seluruh Polda Antisipasi Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Mukti Juharsa minta para direktur reserse narkoba di setiap kepolisian daerah untuk mengantisipasi indikasi penggunaan dana narkoba untuk pemilu 2024.


Bareskrim Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

4 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Bareskrim bakal menggandeng PPATK untuk mendalami indikasi dana narkoba untuk Pemilu 2024