Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

image-gnews
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen mengungkapkan tentang penangkapan anak dari pedangdut Lilis Karlina yang tertangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba atau psikotropika di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Anak tersebut masih di bawah umur, yaitu berusia 15 tahun. Awalnya, anggota Satuan Reserse Narkoba menerima informasi tentang adanya peredaran obat terlarang di Purwakarta.

 "Kami melakukan penyelidikan dan sudah teridentifikasi ternyata (pelaku) anak di bawah umur," ujar Edwar ketika dihubungi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 14 Maret 2023.

Merujuk antaranews, menurut Edwar, anak di bawah umur itu ditangkap pada Ahad, 12 Maret 2023 di kawasan Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti yang lumayan banyak. Ia pun merincikan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 925 butir obat jenis hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl

Anak dari pedangdut yang masih duduk di bangku SMP ini menggunakan keuntungan dari hasil penjualan psikotropika untuk membeli sabu kepada pelaku lainnya agar bisa dikonsumsi dua kali seminggu.

Bahaya Psikotropika

Menurut Pasal 1 Angka 1 UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika, psikotropika adalah zat atau obat baik bersifat alamiah dan buatan yang bukan narkotika. Khasiatnya bersifat psikoaktif yang menyebabkan perubahan aktivitas mental serta perilaku. Psikotropika bekerja menurunkan fungsi otak dan merangsang susunan saraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan secara tiba-tiba, dan melahirkan rasa kecanduan pada pemakainya. 

Jenis obat-obatan terlarang ini memang mudah ditemukan di apotik, tetapi penggunaannya harus disertai dengan resep dokter. Dampak kecanduan yang diberikan pun memiliki kadar berbeda, mulai dari bahaya tinggi hingga ringan. Meskipun bahaya dari psikotropika termasuk rendah, tetapi tetap saja bisa berbahaya bagi kesehatan. Bahkan, penyalahgunaan dari obat-obatan ini pun dapat terancam hukuman penjara. 

Bahaya Penyalahguaan Psikotropika

Melansir bnn.go.id, ironisnya, sekarang, penggunaan psikotropika terlalu berlebihan dan melewati dosis normal sehingga manfaat yang diberikan pun memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Berikut adalah bahaya dari penyalahguaan psikotropika, yaitu:

1. Stimulan

Seseorang yang mengonsumsi psikotropika akan membuat fungsi tubuhnya bekerja lebih tinggi dan bergairah sehingga pemakainya lebih terjaga. Kondisi ini pun akan membuat kerja organ menjadi berat dan badan menjadi lemah, jika pengguna tidak mengonsumsinya lagi. Dampak bahaya dari kecanduan ini membuat penggunanya harus selalu mengonsumsi psikotropika agar tubuh tetap prima. Contoh stimulan yang kerap disalahgunakan adalah ekstasi dan sabu-sabu.

2. Halusinogen

Bahaya ini kerap dialami oleh pemakai ketika persepsinya berubah dan merasakan halusinasi berelebihan. Contoh zat yang bisa memberikan bahay halusinogen bagi para penggunanya,  salah satunya adalah ganja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Depresan

Bahaya ini terjadi karena zat menekan kerja sistem saraf pusat. Jika psikotropika digunakan secara berlebihan, penggunanya bisa tertidur terlalu lama dan ada beberapa yang tidak sadarkan diri. Bahkan, nyawa penggunanya juga dapat terancam. Contoh zat yang bersifat depresan, salah satunya adalah putaw.

Pilihan Editor: Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Begini 10 Ciri Pecandu Narkoba

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Simbol obat keras. Istimewa
Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

Seseorang yang sudah mengonsumsi obat keras berlebih bisa berbahaya. Berikut tanda-tanda pemakai obat keras berlebih dan pengguna narkoba.


Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

1 hari lalu

Nafa Urbach. Foto: Instagram/@nafaurbach
Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

Nafa Urbach klarifikasi tak gunakan obat terlarang, tapi mengakui mengonsumsi obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Bagaimana ketentuannya?


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

3 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

5 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

9 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

10 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

10 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

11 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

Setelah tes urin dan rambut G-Dragon dinyatakan negatif narkoba, netizen meminta maaf dan memberikan dukungan kepada mantan member BIGBANG itu.


G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

11 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji
G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

Pengacara G Dragon menerapkan prinsip nol toleransi terhadap pelaku komentar jahat dan penyebar konten hoax yang menyatakan dia menggunakan narkoba.


Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

11 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

Bareskrim Mabes Polri meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin kafe Kloud Sky Dining Senopati buntut penggerebekan dan temuan narkoba di tempat itu.