TEMPO.CO, Jakarta - Semakin banyak anak yang melawan hukum, mulai dari perundungan, pembegalan, tindakan asusila termasuk perkosaan, sampai pembunuhan. Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni, mengatakan penyuluhan pendidikan hukum bagi anak-anak penting untuk mencegah perbuatan melawan hukum.
"Anak-anak ini tidak memiliki pengetahuan hukum yang cukup sehingga terjadi pelanggaran hukum," katanya.
Ia melihat maraknya kasus anak berhadapan dengan hukum, bahkan sebagai pelaku pembunuhan, dipengaruhi banyak faktor. Pertama, minimnya pengetahuan soal hukum sehingga tanpa sadar akan sering melanggar hukum. Pada akhirnya, mereka termasuk kategori anak berhadapan dengan hukum.
Kedua, penyimpangan atau pelanggaran hukum yang dilakukan anak tersebut bisa juga dipengaruhi dan meniru gaya di media sosial. Contoh, anak melihat konten pornografi kemudian meniru apa yang dilihat dari gawai.
Berikutnya, tingkat individualitas yang semakin meningkat, terutama di kota-kota besar, menjadikan orang tidak begitu peduli dengan lingkungan sekitar. Contohnya ketika anak masuk ke rumah bersama teman lawan jenis, tidak ada yang melarang. Padahal, tindakan tersebut apabila dibiarkan bisa memicu anak melakukan tindakan asusila atau penyimpangan.
Awasi pergaulan anak
Oleh karena itu, orang tua dan masyarakat sekitar harus lebih aktif mengawasi pergaulan anak. Menurut Erianjoni, dasar-dasar atau gambaran hukum secara umum penting diberikan kepada anak didik. Hal tersebut dapat dimulai dari tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat.
"Misalnya mengedukasi kalau membunuh ini sanksinya, kalau melanggar di media sosial ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujarnya.
Hukum publik yang bersentuhan dengan masyarakat harus dikenalkan kepada masyarakat sebab jika tidak akan menjadi anomi atau perilaku tanpa arah sehingga anak melakukan berbagai tindakan menyimpang karena tidak memiliki rujukan yang ditakuti.
Pada 2022, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan program pembinaan/penyuluhan hukum terpadu. Penyuluhan tersebut dilakukan untuk mengedukasi siswa mengenai cyber bullying, bahaya narkoba, penggunaan media sosial secara bijak, serta pengetahuan hukum lainnya.
Pilihan Editor: Fenomena Self Harm pada Pelajar, Ini Kata Menteri Bintang
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.