Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Tips Mengelola THR dengan Bijak dan Efektif, Agar Tidak Habis Dalam Sekejap

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTunjangan Hari Raya (THR) adalah kebijakan perusahan yang memberikan karyawannya sejumlah uang sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Bahkan pemberian THR sudah diatur dalam Undang-Undang Permenaker No 6 tahun 2016. 

THR tidak hanya diberikan pada saat hari raya Idul Fitri saja melainkan juga pada hari raya Natal, hari raya Nyepi, hari raya Waisak, dan hari raya Imlek bagi yang merayakan. Setiap perusahaan juga wajib memberikan THR selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya.  

Ketika menerima tunjangan dari perusahaan, tentu kita menerima dana dengan nominal yang tidak sedikit. Jika tidak bisa mengelola THR dengan baik otomatis akan habis untuk hal-hal konsumtif. Padahal uang THR bisa dimanfaatkan untuk hal-hal berguna lainnya seperti menabung, dan lain sebagainya. Lalu, bagaimana tips mengelola THR dengan bijak dan efektif?

Berikut 7 tips mengelola THR dengan bijak dan efektif: 

1. Sebagian Uang THR Coba Ditabung 

Tips mengelola THR yang pertama adalah dengan menabung sebagian uang dari THR. Alangkah lebih baik, saat pertama kali menerima uang THR cobalah untuk langsung memisahkan uang yang untuk ditabung. Jika ditunda-tunda maka uang bisa langsung habis untuk hal yang tidak jelas. Uang tabungan nanti bisa berguna untuk keperluan tak terduga di lain waktu. 

2. Sisihkan untuk Membayar Zakat dan Bersedekah 

Bagi umat Islam, menjelang hari raya Idul Fitri penting untuk membayar zakat agar harta yang kita terima lebih berkah. Anda hanya perlu menyisihkan 2,5 persen dari harta Anda atau Anda bisa berzakat dengan beras sebesar 3,5 liter yang bisa dibagikan kepada kaum duafa, fakir miskin, atau yatim piatu. 

3. Batasi Belanja Online

Tips mengelola THR selanjutnya adalah dengan membatasi belanja online. Hasrat belanja online pasti tidak bisa terbendung apalagi ketika memiliki uang banyak. Terlebih lagi menjelang hari raya sudah pasti banyak e-commerce yang menyediakan banyak diskon, Anda harus bisa menahan diri agar tidak boros. Cara yang bisa Anda lakukan supaya tidak impulsif bisa dengan memberi jatah belanja sekian persen dari total THR yang didapatkan.

4. Lunaskan Hutang Terlebih Dahulu 

Melunasi hutang menjadi hal penting untuk Anda perhatikan. Setelah menerima uang THR pastikan dulu untuk mencatatat hutang-hutang yang Anda miliki. Pastikan Anda membayar semua hutang terlebih dahulu agar pikiran Anda tenang. Anda bisa dahulukan melunasi hutang yang jumlahnya besar dan mendekati jangka waktu pendaftaran. 

5. Bikin Rencana Pengeluaran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Buatlah rencana pengeluaran keuangan yang cocok untuk Anda. Pastikan untuk memprioritaskan pengeluaran yang paling penting. Selanjutnya Anda bisa merencanakan pengeluaran yang tidak penting atau pengeluaran yang masih bisa ditahan. 

6. Pisahkan untuk Dana Darurat 

Tips mengelola THR dengan bijak dan efektif tidak selalu dengan cara rumit. Anda bisa memisahkan uang THR dan menyimpannya di rekening tabungan untuk keperluan dana darurat. Dengan menyisihkan dana darurat, apabila sewaktu-waktu ada kejadian tak terduga dan membutuhkan dana banyak, maka masih bisa tertangani dengan baik. 

7. Investasi

Tips mengelola THR lain adalah dengan berinvestasi. Saat ini telah banyak jenis instrumen investasi bagi pemula serta edukasi untuk memilihnya. Pilihlah jenis investasi yang mudah dan risiko yang rendah terlebih dahulu, seperti emas atau saham reksadana. Harapannya tentu saja agar THR Anda tidak habis dalam sekejap. 

Pilihan Editor: Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak dan Karyawan Tetap, Begini Rumusnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

DWI LUCY SUSETIOWATI | BERBAGAI SUMBER

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faktor Penentu Kesuksesan Pelanggan Saat Checkout di Website

7 hari lalu

Foto Ilustrasi. Dok. Rankpillar
Faktor Penentu Kesuksesan Pelanggan Saat Checkout di Website

Dengan memperhatikan elemen-elemen utama yang mempengaruhi proses checkout, bisnis dapat meningkatkan tingkat konversi dan kepuasan pelanggan secara signifikan.


Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Penjual Mulai 16 September 2024

16 hari lalu

Logo Tokopedia. foto: Tokopedia
Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Penjual Mulai 16 September 2024

Tokopedia menaikkan biaya layanan penjual mulai 16 September 2024. Kebijakan ini berlaku untuk penjual kategori apa saja?


Respon Kemnaker dan Gojek Ihwal Tuntutan Ojol dan Kurir

21 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Respon Kemnaker dan Gojek Ihwal Tuntutan Ojol dan Kurir

Kemnaker disebut sedang menyusun peraturan supaya ojol dan kurir dapat jaminan sosial termasuk THR.


Semakin Banyak Generasi Muda Sadar untuk Siapkan Dana Darurat

29 hari lalu

Ilustrasi kebebasan finansial. Shutterstock
Semakin Banyak Generasi Muda Sadar untuk Siapkan Dana Darurat

Literasi keuangan yang lebih baik diperlukan untuk membuat keputusan pengeluaran yang lebih bijak bagi generasi muda.


OCBC Financial Fitness Index 2024: 39 Persen Anak Muda Menabung Untuk Tujuan Materialistik

34 hari lalu

Bank OCBC bekerjasama dengan NielsenIQ melakukan riset untuk mengukur kesehatan pengelolaan keuangan atau finansial di kalangan usia muda. Hasil riset tahunan ini dirilis dalam OCBC Financial Fitness Index Indonesia 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
OCBC Financial Fitness Index 2024: 39 Persen Anak Muda Menabung Untuk Tujuan Materialistik

Bank OCBC bekerja sama dengan NielsenIQ melakukan riset untuk mengukur kesehatan pengelolaan keuangan atau finansial di kalangan usia muda.


Tips Perencanaan Keuangan bagi Mahasiswa

14 Juli 2024

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Tips Perencanaan Keuangan bagi Mahasiswa

Berikut empat langkah utama yang dapat dilakukan mahasiswa untuk membuat perencanaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.


Alasan Dana Darurat Sebaiknya Disimpan Dalam Bentuk Tabungan

13 Juli 2024

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
Alasan Dana Darurat Sebaiknya Disimpan Dalam Bentuk Tabungan

Analis OJK menyarankan dana darurat disimpan dalam bentuk tabungan sehingga mudah dicairkan kapan saja saat membutuhkan.


Sri Mulyani Pede Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Melampaui 5 Persen, Didorong THR ASN hingga Ekspor

8 Juli 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Sri Mulyani Pede Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Melampaui 5 Persen, Didorong THR ASN hingga Ekspor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2024 masih berada di atas 5 persen.


Kasdi Subagyono Sebut Diperintah Syahrul Yasin Limpo Kumpulkan Rp 500 Juta untuk THR Komisi IV DPR

20 Juni 2024

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kasdi Subagyono Sebut Diperintah Syahrul Yasin Limpo Kumpulkan Rp 500 Juta untuk THR Komisi IV DPR

Dalam kesaksiannya, Kasdi Subagyono mengaku menjalankan perintah tersebut tanpa konfirmasi dari Syahrul Yasin Limpo.


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

1 Mei 2024

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.